Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Tuai Apresiasi Wakil Ketua I DPRD Batam

17/04/2026

Wali Kota Apresiasi MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum

17/04/2026

DPRD Batam Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Hang Nadim

15/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, April 17
Trending
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Tuai Apresiasi Wakil Ketua I DPRD Batam
  • Wali Kota Apresiasi MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum
  • Fakta Lebih Kuat dari Kata-Kata, Dalil Hary Tanoe dan MNC Nyaris Tumpas di Sidang CMNP
  • DPRD Batam Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Hang Nadim
  • Halalbihalal Polda Kepri, Amsakar–Li Claudia Ajak Pekerja dan Ojol Jaga Kondusivitas Batam
  • Verifikasi Bareskrim: Nol Unsur Pidana, Kasus LP PT ARA Resmi Dihentikan
  • Dugaan Rekayasa Kasus oleh Penyidik Subdit III Dittipideksus Terkuak Melalui Metode Kerja Satuan Pelayanan Konsultasi Reserse Bareskrim Polri
  • Amsakar Dorong Semangat Toleransi dalam Dharma Santi Nyepi 2026 di Batam
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Berita Terbaru»Gekanas Tolak Rencana Holdingasi dan Privitasi PT PLN (Persero)
Berita Terbaru

Gekanas Tolak Rencana Holdingasi dan Privitasi PT PLN (Persero)

By Chania01/10/2021Tidak ada komentar38 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Jakarta – Rencana holdingisasi dan privatisasi PT PLN (Persero) dinilai merupakan sebuah langkah yang bertentangan dengan konstitusi dan berpotensi merugikan rakyat dan pekerja.

Sebelumnya Kementerian BUMN berencana membentuk holding company untuk pembangkit panas bumi (PLTP) dan pembangkit listrik tenaga uap-batubara (PLTU), yang khusus untuk panas bumi akan dipisahkan dari PLN milik Pemerintah.

Setelah membentuk induk perusahaan yang terpisah, Gekanas (Gerakan Kesejahteran Nasional) memahami upaya Pemerintah untuk membentuk Holding Company dengan melakukan penggabungan (Merger) beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk penguatan modal usaha dan ketahanan ekonomi BUMN.

Sepanjang tindakan tersebut tidak bertentangan dengan amanat dan perintah konstitusi negara. Terkait Privatisasi dengan meliberalisasi tenaga listrik negara berbasis Initial Public Offering (IPO), patut diduga jika hal tersebut akan berpotensi menimbulkan pertentangan dengan amanat dan perintah Konstitusi negara.

Sebab, dengan melakukan Privatisasi Perusahaan Plat Merah yang bernama PT.PLN (Persero), maka kepemilikannya akan berubah menjadi Milik Umum (Swastanisasi).

“Padahal tenaga listrik merupakan cabang produksi yang penting bagi negara dan dibutuhkan oleh hajat hidup orang banyak.” kata R. Abdullah Koordinator Presideum Gekanas

Disampaikan Abdullah, Gekanas menganggap dengan dilakukannya Privatisasi terhadap PT. PLN dengan dalih program Holdingisasi dan IPO.

Hal ini makin menunjukkan Pemerintah sebagai Penyelenggara Negara tidak taat azas dalam melaksanakan atau mengimplementasikan amanat dan perintah Pasal 33 ayat (2) UUD 1945.

“yang menegaskan jika Cabang- cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai sepenuhnya oleh negara,” ujar Abdullah.

Terlebih kata Abdullah,, Privatisasi PT.PLN membawa konsekuensi berorientasi mengejar keuntungan sebesar-besarnya untuk kepentingan kemakmuran pemilik saham.

Karena itu masyarakat sebagai pengguna Listrik Negara patut mengantisipasi bahwa Privatisasi berpotensi besar menimbulkan peningkatan biaya produksi bagi dunia usaha.

“Akibat kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) secara berkelanjutan demi mecapai keuntungan PT. PLN (Persero) sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemakmuran pemilik modal (saham) dan tentu sangat memengaruhi harga jual hasil produksi sekaligus kemampuan daya saing dengan usaha industri sejenis lainnya yang bersumber dari import,” ungkapnya.

Disisi lain lanjutnya, hal tersebut juga berpotensi besar menurunkan kemampuan daya beli masyarakat terhadap produk usaha industri, utamanya kelompok masyarakat pekerja atau buruh yang mayoritas berpenghasilan Upah Minimum dengan standar Kebutuhan Hidup untuk seorang lajang (bujangan) dan rentan menjadi Orang Miskin Baru (OMB).

“Belum lagi, jika rencana tersebut tetap dipaksakan maka akan berpotensi makin menambah beban APBN yang saat ini sedang defisit,” bebernya.

Dijelaskannya, atas dasar hal tersebut, Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) menyatakan menolak keras Privatisasi terhadap PT. PLN (Persero).

1. Mendesak Kepala Pemerintahan Negara dalam hal ini Presiden RI harus mengembalikan kedudukan PT.PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Sebagaimana dimaksud Pasal 33 ayat (2) UUD 1945; Oleh karena itu wajib sepenuhnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bangsa dan negara;

2. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Rpublik Indonesia (DPR RI), MPR RI dan DPD RI menjalankan pengawasan melekat secara sungguh-sungguh terhadap implementasi Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 di dalam UU No. 30 Tahun 2009, tentang Ketenagalistrikan.

3. Mendesak Pemerintah bersama DPR RI mengembalikan status PT.PLN (Persero) sebagai Pemegang Kuasa Tunggal Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum. (r)

Gekanas Tolak Keras Privatisasi Terhadap PT PLN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Tuai Apresiasi Wakil Ketua I DPRD Batam

    17/04/2026

    Wali Kota Apresiasi MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum

    17/04/2026

    DPRD Batam Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Hang Nadim

    15/04/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Batam

    Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Tuai Apresiasi Wakil Ketua I DPRD Batam

    By Admin17/04/20260

    Tjakramedia.com, Batam – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Haji Aweng Kurniawan dari Fraksi Partai…

    Wali Kota Apresiasi MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum

    17/04/2026

    Fakta Lebih Kuat dari Kata-Kata, Dalil Hary Tanoe dan MNC Nyaris Tumpas di Sidang CMNP

    15/04/2026

    DPRD Batam Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Hang Nadim

    15/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.