Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Malam Takbiran di Batam Akan Diramaikan Pawai Kendaraan Hias, Ini Rutenya

13/03/2026

KSPSI Menggelar Forum Urun Rembuk Bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Tokoh Nasional

11/03/2026

Sekolah Janji Baik Berbagi 300 Takjil dan Edukasi Anti Narkoba di SDN Perigi 02 Tangsel.

10/03/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Maret 16
Trending
  • Design Considerations for Validators Participating in New Launchpad Ecosystems
  • Analyzing Layer 2 sequencer centralization risks and downtime remediation strategies
  • Analyzing token burning mechanisms and long-term effects on circulating supply dynamics
  • Practical lessons from running a DePIN testnet for infrastructure validation
  • Designing Enjin Wallet AML controls without compromising user asset privacy
  • CoinDCX liquidity provisioning quirks impacting regional onramps and order books
  • Gawat, JAN Akan Laporkan Oknum Yusuf Manubulu ke Polda Metro Jaya
  • Assessing Web3 sharding impacts on Nabox wallet performance and cross-shard UX
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Architecture»GAWAT…!PT ESUN Impor Limbah B3, APH Diminta Tegas
Architecture

GAWAT…!PT ESUN Impor Limbah B3, APH Diminta Tegas

By moh jumri31/12/2021Tidak ada komentar105 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com Batam – PT ESUN INTERNASIONAL UTAMA INDONESIA diduga mengimpor limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), limbah tersebut sejenis electronic waste atau logam, terdiri dari berbagai komponen elektronik bekas dalam jumlah puluhan ribu ton, berupa komoditi bahan baku berupa computer peripherals, arcade machine dan peralatan elektronik lainnya dalam keadaan tidak baru sebanyak 60 ribu ton.

Belakangn Perusahaan tersebut beroperasi di Kawasan Industri Sekupang pemilik bernama Tony Permana.

Ketua Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Azhari Hamid menduga PT ESUN dalam menjalankan kegiatan telah melanggar izin impor terkait HS Code, artinya terdapat ketidaksesuaian HS Code dengan material yang diimpor oleh PT ESUN.

“Sebenarnya limbah B3 otomatis tak bisa masuk dalam sistem Bea Cukai, tapi mereka dalam pelaksanaannya HS Code barang diganti, sehingga tidak terdeteksi sebagai limbah B3,” kata Azhari

Limbah Elektronik ini masuk dalam kategori bahaya golongan 2, dampaknya tidak serta merta dapat dirasakan seketika, akan tetapi berdampak dalam waktu yang cukup lama.

Baca juga : HARRIS Hotel Batam Centre Gelar Donor Darah di Akhir Tahun

Azhari mengaku pihaknya telah menemukan ada beberapa material yang dibawa keluar pabrik, namun tidak diketahui akan dibawa kemana. Sedangkan PT ESUN tidak boleh menghasilkan sampah / limbah dari kegiatan mereka (zero waste).

Melansir informasi dari batamnews, sebuah perusahaan di Batam diduga mengimpor limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara ilegal dengan dokumen diduga Palsu. Perusahaan tersebut mengimpor sejumlah limbah bekas elektronik dari Singapura ke Batam.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Ruslan Kasbulatov menduga ada pihak-pihak yang sengaja melindungi impor limbah B3 ke Batam.

“Tangkap dan penjarakan saja itu, kenapa bisa masuk, kalau limbah B3 sudah pasti dilarang masuk,” tandasnya.

Menurut Ruslan, dugaan mengenai adanya perusahaan pengimpor limbah B3 di kawasan Industri Sekupang sangat membahayakan. Anggota DPRD bidang hukum dan pemerintahan tersebut meminta petugas terkait menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kasus Impor illegal Limbah B3 tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja dan hilang dari pemberitaan, melainkan harus diusut tuntas dan diproses secara hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan telah mendalami mengenai adanya impor illegal tersebut sejak pada tahun 2019.

“Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008 dan UU No. 32 Tahun 2009, dilarang memasukkan sampah dan limbah B3 ke wilayah Indonesia,” tegas Siti Nurbaya.

Penyimpanan Limbah B3 PT ESUN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
moh jumri

    Related Posts

    Design Considerations for Validators Participating in New Launchpad Ecosystems

    14/03/2026

    Analyzing Layer 2 sequencer centralization risks and downtime remediation strategies

    14/03/2026

    Analyzing token burning mechanisms and long-term effects on circulating supply dynamics

    14/03/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss

    Design Considerations for Validators Participating in New Launchpad Ecosystems

    By moh jumri14/03/20260

    Analyzing Layer 2 sequencer centralization risks and downtime remediation strategies

    14/03/2026

    Analyzing token burning mechanisms and long-term effects on circulating supply dynamics

    14/03/2026

    Practical lessons from running a DePIN testnet for infrastructure validation

    14/03/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.