Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

24/05/2026

Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

22/05/2026

Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan

22/05/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Mei 26
Trending
  • Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG
  • Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri
  • Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun
  • Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan
  • Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Terkait Perizinan TKA Jadi Sorotan di Kepri
  • FSPPI Dorong Transformasi Hijau Penerbangan demi Efisiensi dan Kesejahteraan Pekerja
  • Waka BGN: Pembukaan SPPG Gratis dan Resmi, Hati-hati Modus Jual Beli Titik
  • Pengadilan Niaga: Developer Apartemen Tak Bisa Sembarangan Diajukan PKPU
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Dua Pelaku Diringkus Polisi, Selundupkan Sabu 2,8 Kg Asal Malaysia
Batam

Dua Pelaku Diringkus Polisi, Selundupkan Sabu 2,8 Kg Asal Malaysia

By Chania14/10/2021Tidak ada komentar57 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Konferensi pers terakait ungkap kasus penyelundupan 2,8 kilogram asal Malaysia oleh Satresnarkoba Polresta Barelang, Rabu (13/10/2021)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Batam – Jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang tangkap penyelundupan 2,8 kilogram sabu jaringan sindikat peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Malaysia di Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong Kota Batam pada Jumat (8/10/2021).

Dalam penyelundupan tersebut berhasil diamankan 2 orang tersangka laki-laki, yakni berinisial HN (48) dan WB, (47).

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkotika di Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.

“Mengetahui informasi tersebut, personil Satresnarkoba Polresta Barelang menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan,” ucap Lulik saat konferensi pers di pendopo Satresnarkoba Polresta Barelang, Rabu (13/10/2021).

Disampaikan Lulik, tersangka berinisial A yang saat ini DPO, memesan sabu seberat 2 kilogram kepada tersangka WB. Kemudian, tersangka WB memesan sabu kepada tersangka HN.

Setelah itu tersangka HN mendatangkan sabu tersebut dari tersangka V (DPO) berasal Malaysia melalui kurir inisial F (DPO).

Sebelumnya, telah terjadi komunikasi melalui hp antara tersangka HN dan F serta kesepakatan bersama agar sabu tersebut di letakan dengan cara di campakan ke pinggir pantai si abok daerah Tanjung Buntung.

“Kemudian, sabu tersebut diambil oleh tersangka HN untuk dijual kepada A melalui perantara tersangka WB,” ujarnya.

Dijelaskannya, menurut pengakuan tersangka HN ingin menjual 2 bungkus narkotika jenis sabu dibungkus plastik transparan lalu dibungkus lagi dengan plastik warna hijau berlogo Guanyinwang kepada A (DPO) melalui tersangka W seharga Rp. 760 juta.

Namun, belum sempat barang tersebut terjual mereka sudah tertangkap oleh Sat Resnarkoba.
Dari hasil penjualan, tersangka HN mengaku akan mendapatkan keuntungan dari penjualan barang haram tersebut sebesar Rp160 juta.

“Sedangkan tersangka WB dijanjikan upah sebesar Rp5 juta dari A (DPO) dan upah tersebut belum diterima tersangka WB,” paparnya.

Lanjutnya, jika barang bukti narkotika jenis sabu tersebut beredar di pasaran, sebanyak 2.008 Gram bisa menyelamatkan 6.024 hingga 8.032 jiwa manusia. Diasumsikan 1 gram itu dapat dikonsumsi oleh 3 hingga 4 orang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, semur hidup atau hukuman mati. (DK/Lkr)

Dua Pelaku Diringkus Polisi Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara Selundupkan Sabu 2.8 Kg Asal Malaysia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

    24/05/2026

    Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

    22/05/2026

    Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan

    22/05/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Hukum

    Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG

    By moh jumri24/05/20260

    Tjakramedia.com Batam – Polda Kepulauan Riau melalui Polresta Barelang bersama Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak…

    Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

    24/05/2026

    Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

    22/05/2026

    Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan

    22/05/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.