Batam – Ditpolairud Polda Kepri mengamankan 12 Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan India pada Jumat (30/7/2021) lalu sekitar Pukul 17.27 WIB.
Pasalnya, WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui Kota Batam tidak sesuai dengan Ketentuan Karantina Kesehatan di Pelabuhan Makobar Batu Ampar.
Para WNA asal India tersebut merupakan Anak Buah Kapal (ABK) dari MT Ocean Neptune saat Lego Jangkar di perairan Batu Ampar.
Dirpolairud Polda Kepri, melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim mengatakan, sebab 12 WNA itu diamankan karena mereka masuk ke Indonesia tidak memiliki surat keterangan Karantina.
“Saat melaksanakan mapping, monitoring, mobile dan hunting di perairan Batu Ampar, tim menerima informasi bahwa ada 12 WNA berkebangsaan India yang merupakan ABK Kapal MT Ocean Neptune masuk ke Perairan Batu Ampar tidak sesuai ketentuan Karantina Kesehatan,” ucap Nurochman, Senin (2/8/2021).
Dikatakan Nurochman, mereka beralasan masuk ke Batam untuk menuju hotel karena perusahaan tempatnya bekerja mengalami tutup karena kebangkrutan.
“12 WNA tersebut beralasan sudah tidak bekerja lagi di kapal tersebut karena perusahaan bagkrut. Makanya mereka ingin pergi menuju Hotel dan berencana pulang kembali menuju negara asalnya,” tuturnya.
Disampaikannya, setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan dan Imigrasi Batam.
“Kita serahkan WNA Berkebangsaan India tersebut ke Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan untuk melakukan RT-PCR dan menjalani karantina,” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk tahapan selanjutnya, para WNA India tersebut nantinya akan dipulangkan ke negara asalnya India.
“Hasil dari PCR semuanya negatif. Sekarang mereka sedang melakukan isolasi mandiri disalah satu hotel di Batam Centre. Pada Sabtu besok semuanya akan dipulangkan ke negara asalnya,” imbuhnya. (red)
sumber : lingkaran.co.id