Batam, Tjakramedia.com – Pengurus Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat RT dan RW di Kota Batam dapat insentif. Hal itu tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah bagi petugas penanganan Covid-19.
Untuk Kecamatan Batu Aji dan Kecamatan Batu Ampar, insentifnya sudah dicairkan. Secara simbolis diserahkan langsung Walikota Batam Muhamamd Rudi.
Kemudian juga hadir Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, Selasa (3/8/2021).
Adapun insentif tersebut diberikan bagi ketua posko PPKM sebesar Rp650 ribu dan kalau untuk anggota Rp500 ribu.
Walikota Batam Muhamamd Rudi mengatakan, insentif yang diberikan itu jangan dilihat jumlah nilainya, tapi itu adalah bentuk perhatian dari pemerintah. Tugas itu juga sebagai panggilan dari negara dan ini juga adalah ibadah.
Dia meminta semua pengurus PPKM untuk terus mengingatkan warga di lingkungan masing-masing dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, yakni sebagai langkah mencegah penularan Covid-19.
“Semua tergantung kita kapan Covid-19 ini akan berakhir. Virus ini adalah virus yang menular dan penularan inilah menjadi tugas pengurus PPKM untuk mencegahnya. Kalau semua kita disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka akan selesai,” ujarnya.
Dia mengajak pengurus PPKM tingkat RT dan RW ikut menyosialisasikan penerapan PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang.
Walaupun PPKM diperpanjang, tapi beberapa kelonggaran diberikan agar masyarakat tetap bisa bekerja mencari nafkah.
“Untuk kuliner dibolehkan buka sampai pukul 22.00 dan makan di tempat diberi waktu 30 menit. Untuk pasar kaget, diminta protkesnya diperketat. Silakan berjaulan, namun jarak diatur dua meter,” bebernya.
Sementara itu, Wagub Kepri Marlin Agustina mengatakan, bahwa aturan yang dibuat pemerintah semata-mata untuk melindungi warganya dari Covid-19.
“Kita wajib mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Ini langkah mengendalikan penyebaran Covid-19, kita sudah menjalani mudah-mudahan penyebaran covid-19 cepat menurun,” imbuhnya.
Sumber : Lingkaran.co.id