Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

28/05/2025

Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

26/05/2025

Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

23/05/2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Desember 7
Trending
  • Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI
  • Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
  • Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi
  • Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi
  • Polda Banten Tangkap Charlie Chandra dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang
  • Pendapatan UMKM dan Layanan Publik Capai Rp1 Miliar Selama Pekan Raya INTI Babel 2025
  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Hibah di Jember, Sejumlah Pihak Diperiksa
  • Geliatkan Perekonomian, INTI Babel Gelar Pekan Raya di Hotel Bangka City Pangkalpinang
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Di Batam Ketua Dan Anggota Pengurus Posko PPKM Dapat Insentif, Ini Nilainya
Batam

Di Batam Ketua Dan Anggota Pengurus Posko PPKM Dapat Insentif, Ini Nilainya

By Chania04/08/2021Tidak ada komentar52 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Batam, Tjakramedia.com – Pengurus Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat RT dan RW di Kota Batam dapat insentif. Hal itu tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah bagi petugas penanganan Covid-19.

Untuk Kecamatan Batu Aji dan Kecamatan Batu Ampar, insentifnya sudah dicairkan. Secara simbolis diserahkan langsung Walikota Batam Muhamamd Rudi.

Kemudian juga hadir Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, Selasa (3/8/2021).

Adapun insentif tersebut diberikan bagi ketua posko PPKM sebesar Rp650 ribu dan kalau untuk anggota Rp500 ribu.

Walikota Batam Muhamamd Rudi mengatakan, insentif yang diberikan itu jangan dilihat jumlah nilainya, tapi itu adalah bentuk perhatian dari pemerintah. Tugas itu juga sebagai panggilan dari negara dan ini juga adalah ibadah.

Dia meminta semua pengurus PPKM untuk terus mengingatkan warga di lingkungan masing-masing dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, yakni sebagai langkah mencegah penularan Covid-19.

“Semua tergantung kita kapan Covid-19 ini akan berakhir. Virus ini adalah virus yang menular dan penularan inilah menjadi tugas pengurus PPKM untuk mencegahnya. Kalau semua kita disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka akan selesai,” ujarnya.

Dia mengajak pengurus PPKM tingkat RT dan RW ikut menyosialisasikan penerapan PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang.

Walaupun PPKM diperpanjang, tapi beberapa kelonggaran diberikan agar masyarakat tetap bisa bekerja mencari nafkah.

“Untuk kuliner dibolehkan buka sampai pukul 22.00 dan makan di tempat diberi waktu 30 menit. Untuk pasar kaget, diminta protkesnya diperketat. Silakan berjaulan, namun jarak diatur dua meter,” bebernya.

Sementara itu, Wagub Kepri Marlin Agustina mengatakan, bahwa aturan yang dibuat pemerintah semata-mata untuk melindungi warganya dari Covid-19.

“Kita wajib mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Ini langkah mengendalikan penyebaran Covid-19, kita sudah menjalani mudah-mudahan penyebaran covid-19 cepat menurun,” imbuhnya.

Sumber : Lingkaran.co.id

Amsakar Achmad Covid -19 Insentif Posko PPKM Marlin Agustina Muhammad Rudi Wakil Gubernur kepri Wakil Walikota Batam Walikota batam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    Langkah Bersejarah : Perantau Minang di Kepri Bentuk Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri

    12/05/2025

    May day 2025, Serikat Pekerja LEM SPSI Tanam 1000 Pohon Mangrove di Tanjung Piayu

    30/04/2025

    Serikat Pekerja Bahas Masalah Perburuhan dengan Kapolda Kepri

    30/04/2025
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,397

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Hukum

    Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

    By moh jumri28/05/20250

    Tjakramedia.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, terdiri IPW, KSST, TPDI, dan Perekat Nusantara,…

    Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    26/05/2025

    Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

    23/05/2025

    Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi

    21/05/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.