Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026

Pemerintah Kota Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar Achmad Pastikan Layanan Publik Tetap Prioritas

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, April 22
Trending
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
  • DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital
  • Pemerintah Kota Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar Achmad Pastikan Layanan Publik Tetap Prioritas
  • Jerry Hermawan Lo: Bukti Cinta Pada Nusa dan Bangsa
  • Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal, Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru di Batam
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Tuai Apresiasi Wakil Ketua I DPRD Batam
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Berita Terbaru»Buruh Kecewa, SK UDUM yang Dikeluarkan Gubernur Kepri Tak Sesuai Harapan
Berita Terbaru

Buruh Kecewa, SK UDUM yang Dikeluarkan Gubernur Kepri Tak Sesuai Harapan

By Chania23/12/2023Tidak ada komentar66 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Tim Kuasa Hukum, DPK dan DePeProv, di Kantor Gubernur.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedi.com, Tanjung Pinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan SK Nomor 1376 tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan stuktur dan skala upah untuk Upah Diatas Upah Minimum (UDUM).

SK tersebut berisi petunjuk kepada perusahaan untuk menerapkan Stuktur dan Skala Upah (SUSU).

Bagi perusahaan yang tidak menerapkan Stuktur Skala Upah akan di kenakan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.

Anggota Dewan Pengupahan Kota Batam, Murianto .

Anggota dewan pengupahan kota dari unsur Serikat pekerja LEM SPSI Murianto mengatakan, SK yang dikeluarkan Gubernur Kepri tersebut tidak sesuai dengan keinginan buruh.

Karena, stuktur dan skala upah sebenarnya sudah di atur di permenaker Nomor 1 Tahun 2017.

Jadi yang harusnya dilaksanakan adalah pengawasan dan tindakan yang tegas bagi perusahaan yang tidak melaksanakan SUSU, bukan membuat SK yang tidak perlu.

“Yang diperlukan buruh adalah SK untuk perlindungan pekerja atau buruh yang perusahaan nya tidak ada Stuktur dan Skala Upah” ungkap Muri, Jumat (22/12/23).

Menurutnya, kalau SK yang dikeluarkan Gubernur ini kesannya hanya pengguguran kewajiban untuk memenuhi surat rekomendasi tentang upah minimum kota (UMK) Batam Nomor 674/500.15.14.1/XI/2023, dari Walikota Batam yang didalamnya merekomendasikan supaya Gubernur membuat SK UDUM terpisah dari SK UMK. (red)

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) SK UMK SP LEM SPSI Upah Diatas Upah Minimum (UDUM)
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

    22/04/2026

    DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

    21/04/2026

    Pemerintah Kota Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar Achmad Pastikan Layanan Publik Tetap Prioritas

    21/04/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Nasional

    Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing

    By moh jumri22/04/20260

    Tjakramedi.com Jakarta – Fakta bahwa kapal milik Pertamina yang tertahan di Selat Hormuz ternyata sepenuhnya…

    UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

    22/04/2026

    Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga

    21/04/2026

    DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

    21/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.