Tjakramedia.com, Batam – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) demo di depan kantor Walikota Batam, Rabu (10/11/2021).
Demo tersebut dilakukan bertepatan dengan memperingati Hari Pahlawan. Dalam aksi yang dilakukan buruh itu ada 11 point tuntutannya.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Yapet Ramon mengatakan adapun 11 tuntutannya dalam demo tersebut ialah, meminta naikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) tahun 2022 sebesar 10 persen.
Berlakukan UMSK 2021, Cabut Omnibus Law – UU Cipta Kerja, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanpa Omnibus Law, buat penambahan PHI di Kota Batam, kontrol harga sembako.
“Kemudian evaluasi pengawasan K3, bebaskan PCR untuk yang sudah vaksin, bebaskan antigen untuk pencari kerja, segera wujudkan pembangunan BLK di Batam dan pekerjakan kembali Zulkarnaen (Schneider Batam),” ucapnya.
Dalam demo tersebut, tidak hanya meneriakkan 11 tuntutan tersebut, ada yanh hal menarik terjadi dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Salah satunya adalah mereka mengajak para anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam yang berjaga di Pemko Batam itu untuk bergabung ke serikat FSPMI.
“Jangan takut, di dalam undang-undang kita memiliki hak untuk menentukan hidup kita sendiri,” tegas Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto.
Dalam orasinya, Suprapto menegaskan bahwa ajakan tersebut ditujukan bagi para anggota Satpol PP yang masih berstatus kontrak.
Dengan status kontrak tersebut, pihak serikat melihat bahwa penghasilan yang diterima juga masih dibawah UMK Kota Batam.
“Saya tahu yang masih berstatus kontrak, gajinya masih di bawah UMK. Jangan takut untuk bergabung ke kami, kami siap sama-sama berjuang bersama kalian,” tuturnya.
Tidak hany mengajak para anggota Satpol PP untuk bergabung ke dalam serikat, massa pekerja juga memperhatikan salah satu pekerja yang tengah melakukan pengecatan gedung Pemko Batam.
Selain itu, dalam demo tersebut masa yang melakukan aksi melihat ada seorang pekerja yang tengah melakukan pengecatan di lantai 4 Pemko Batam.
Pekerja itupun juga mendapat sorotan, setelah melihat pekerja tersebut tidak menggunakan savety (pengaman) saat bekerja di luar gedung di lantai 4 Pemko Batam.
“Pemerintah sebagai contoh, malah membiarkan pekerjanya tidak menggunakan savety saat bekerja. Seharusnya pemerintah memberikan contoh, mana itu K3 nya,” pungkasnya. (red)
1 comment
Very interesting information!Perfect just what I was looking for!Blog money