Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, April 30
Trending
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
  • Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH
  • SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
  • DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital
  • Pemerintah Kota Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar Achmad Pastikan Layanan Publik Tetap Prioritas
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Buruh Akan Tuntut Gubernur Ansar Terkait Selisih Upah 2021 di Kepri Sampai Akhirat
Batam

Buruh Akan Tuntut Gubernur Ansar Terkait Selisih Upah 2021 di Kepri Sampai Akhirat

By Chania30/10/2024Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Dewan Pengupahan Provinsi (DPProv) Kepulauan Riau mengadakan rapat perdana pembahasan upah tahun 2025 pada hari Rabu (30/10/24).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Batam – Dewan Pengupahan Provinsi (DPProv) Kepulauan Riau mengadakan rapat perdana pembahasan upah tahun 2025 pada hari Rabu (30/10/24).

Pada rapat yg dilaksanakan di gedung Graha Kepri Batam Center tersebut dihadiri unsur-unsur pemerintah, Asosiasi Pengusaha (Apindo), serikat pekerja dan akademisi (pakar).

Pada rapat tersebut perwakilan serikat pekerja menyampaikan perihal putusan MA tentang Upah tahun 2021 yang belum dilaksanakan Gubernur.

“Berdasarkan putusan MA yang sudah inkrah, mengharuskan Gubernur mencabut SK Gubernur tentang Upah tahun 2021 baik upah Provinsi Kepri dan upah Kota Batam,” ungkap Aksa.

“Jadi karena SK Gubernur tentang upah 2022 yang landasan perkaliannya adalah SK upah tahun 2021 maka otomatis tidak sah,” tambah Aksa.

Sedangkan dari pihak pemerintah menyatakan bahwa keputusan MA keluar di tahun 2022 jadi gubernur tidak mungkin mencabut SK yang sudah tidak berlaku.

“Penetapan upah tahun 2021 pada waktu itu berdasarkan surat edaran menteri, dan sesuai dengan surat edaran tersebut sehubugan adanya wabah Covid 19, maka tidak ada kenaikan Upah” ungkap Mangara.

Menurut Herman Perwakilan dari bekerja mengatakan bahwa pada waktu itu PP 78 masih berlaku jadi putusan seharusnya pada waktu itu masih menggunakan PP 78.

Perselisihan antara Surat Edaran Menteri dan PP 78 dalam menetapkan upah tahun 2021 sudah di uji oleh MA dan di menangkan oleh PP 78.

“Polekmik SE dan PP 78 sudah selesai, yang seharusnya pemerintah pikirkan bagaimana bisa melaksanakan putusan MA supaya tidak jadi polemik karena dasar penetapan upah dari tahun 2021 sampai sekarang cacat hukum” tambah Herman.

Pada rapat perdana ini terjadi perdebatan malah yang serius antara Serikat Pekerja dan Pemerintah bukan dengan Apindo.

Akademisi atau unsur pakar memberikan masukan ke pemerintah agar polekmik putusan MA harus diselesaikan tahun ini supaya tidak menjadi polemik di tahun-tahun berikutnya.

“Kami dari unsur akademisi mengusulkan kepada pihak Apindo dan serikat untuk dapat menyepakati dasar yang dipakai dalam penetapan upah tahun 2025 sehingga tidak menjadi polemik lagi,” ungkap Tabrani.

Perwakilan serikat pekerja sangat mendukung usulan dari unsur akademisi tersebut.

” kami setuju dengan usulan yang disampaikan akademisi dan kami memohon pemerintah dapat memfasilitasi pertemuan para pimpinan serikat pekerja dan pimpinan Apindo untuk bertemu menyelesaikan polemik upah ini” tegas Herman.

Sedangkan tanggapan dari pemerintah dalam hal ini Kadisnaker Provinsi Kepri justru malah mengembalikan ke DPProv untuk membahas polemik ini.

Sehingga polekmik tentang putusan MA masih menemui jalan buntu.

Ditemui secara terpisah wakil ketua DPD FSP LEM SPSI Kepri akan tetap terus menagih janji Gubernur Ansar yang katanya akan melaksanakan putusan MA setelah ingkrah.

“Masalah upah 2021 adalah hak buruh Kepri dan Batam, kami akan terus menuntut Gubernur Ansar tentang masalah ini sampai ke akhirat” kata Heri. (red)

FSP LEM SPSI KEPRI Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kepri Upah tahun 2025
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

    29/04/2026

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026

    UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

    22/04/2026

    Comments are closed.

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Batam

    1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

    By Admin29/04/20260

    Tjakramedia.com, Batam – Panitia Mayday 2026 Federasi Serikat Pekerja LEM SPSI mengadakan rapat Selasa (28/04/2026)…

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026

    SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat

    24/04/2026

    Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing

    22/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.