Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Mei 1
Trending
  • LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
  • Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH
  • SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
  • DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Boat Penyeludupan PMI Illegal Ditangkap di Perairan Belakang Padang
Batam

Boat Penyeludupan PMI Illegal Ditangkap di Perairan Belakang Padang

By Chania23/11/2021Tidak ada komentar255 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Konferensi pers ungkap kasus pengiriman PMI secara illegal tujuan Malaysia di Sat Polairud Polresta Barelang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Batam – Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara illegal tujuan Malaysia digagalkan Sat Polairud Polresta Barelang di perairan Kecamatan Belakang Padang Kota Batam.

Seorang pelaku berhasil ditangkap, yakni seorang pria berinisial RM (18) sebagai tekong boat yang membawa para PMI illegal tersebut dari Kota Batam pada Kamis 18 November 2021 malam.

Penagkapan tersebut berawal saat unit Gakkum Satpolairud Polresta Barelang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada calon PMI dari berbagai daerah yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara illegal melalui perairan Belakang Padang.

Mendapat informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dengan melaksanakan patroli dengan menggunakan Boat diseputaran perairan Belakang Padang.

Saat patroli, tim melihat ada 1 boat bermesin 30 PK merk Yamaha melintas dengan membawa beberapa penumpang, kemudian dilakukan pengejaran. Boat tersebut berhasil diamankan setelah boat tersebut di tabrakan ke hutan bakau.

Di boat tersebut ditemukan 8 orang calon PMI yang akan berangkat ke Malaysia. Yakni 2 orang dari Lombok, 2 orang dari banyuwangi, 1 orang dari malang, 1 orang dari Lamongan, 1 orang dari Sleman dan 1 oranng dari Palembang.

Kasat Polairud Polresta Barelang, AKP Syaiful Badawi mengatakan, tekong boat berinisial RM pada saat itu sempat melompat dan melarikan diri dan berhasil ditangkap pada Jumat 19 November 2021 di Belakang Padang.

Para PMI itu kebanyakan mereka direkrut oleh pekerja lapangan yakni salah satu agen di Surabaya berinisial IC, yang saat ini masih (DPO). Dia bertugas mengirimkan PMI itu ke Kota Batam.

“Setelah dikirim ke Batam dan di jemput oleh AD yang masih (DPO) di bandara Hang Nadim. Kemudian calon PMI itu diinapkan di salah satu Home stay di Batam sebelum di bawa ke Belakang Padang,” ucap Badawi, Senin 22 November 2021.

Dikatakan Badawi, korban EP harus membayar uang sejumlah Rp.6,5 juta kepada AD (DPO) dan diberikan pada saat sampai di Bandara Hang Nadim Batam, Korban MA membayar Rp 11 juta kepada IC saat ini dia DPO.

Sementara PMI yang lainnya sudah dibayarkan oleh calon majikan di Malaysia dan akan di potong gajinya selama 4 bulan berturut turut kalau sudah bekerja di tempat majikannya.

“Berdasarkan pengakuan dari pelaku RM, dia sudah membawa calon PMI illegal itu melalui Belakang Padang sebanyak 4 kali dan mendapatkan uang sebanyak Rp.100 ribu perorang,” ujarnya.

Ditambahkannya, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan oleh Satpolairud Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya elaku dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 83 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp15 miliar,” tutupnya. (red)

AKP Syaiful Badawi Boat Penyeludupan PMI Illegal Ditangkap di Perairan Belakang Padang Kasat Polairud Polresta Barelang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar

    01/05/2026

    1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

    29/04/2026

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Batam

    LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar

    By Admin01/05/20262

    Tjakramedia.com, Batam – Peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) pada 1 Mei 2026 di Kota Batam…

    1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

    29/04/2026

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026

    SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat

    24/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.