Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

28/05/2025

Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

26/05/2025

Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

23/05/2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Desember 7
Trending
  • Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI
  • Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
  • Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi
  • Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi
  • Polda Banten Tangkap Charlie Chandra dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang
  • Pendapatan UMKM dan Layanan Publik Capai Rp1 Miliar Selama Pekan Raya INTI Babel 2025
  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Hibah di Jember, Sejumlah Pihak Diperiksa
  • Geliatkan Perekonomian, INTI Babel Gelar Pekan Raya di Hotel Bangka City Pangkalpinang
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Berita Terbaru»Berstatus Napi, Eks Gubernur Kepri Diperiksa dalam Kasus Cukai Rokok
Berita Terbaru

Berstatus Napi, Eks Gubernur Kepri Diperiksa dalam Kasus Cukai Rokok

By Chania13/11/2021Updated:13/11/2021Tidak ada komentar16 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Eks Gubernur Kepri, Nurdin Basirun (Antara Foto)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota rokok dan minuman beralkohol (minol) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (11/11/2021).

Dia saat ini diketahui berstatus terpidana kasus suap dan gratifikasi terkait izin reklamasi.

“Tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait dengan peran saksi [Nurdin Basirun] yang turut menyetujui usulan tersangka AS (Apri Sujadi, Bupati Bintan periode 2016-2021) dalam menentukan pihak-pihak yang tergabung dalam BP Bintan,” ujar Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Jumat (12/11/2021).

Ipi menerangkan penyidik terus mendalami perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin kuota rokok dan minol di BP Bintan. Itu didalami lewat pemeriksaan tiga saksi di Polres Tanjungpinang, kemarin.

Para saksi dimaksud ialah Wali Kota Tanjungpinang periode 2013-2018, Lis Darmansyah; Pihak swasta, Norman; dan Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Kepri sekaligus Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Syamsul Bahrum.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan beberapa perusahaan yang mendapatkan izin kuota rokok dan minuman alkohol di BP Bintan yang diduga telah mendapat persetujuan dari tersangka AS dkk serta dugaan aliran uang yang diterima oleh tersangka AS atas persetujuan dimaksud,” ucap Ipi.

Anggota Polri, Boy Herlambang, yang diagendakan untuk diperiksa tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka yaitu Apri Sujadi dan Plt. Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Wilayah Kabupaten Bintan, Mohd. Saleh H. Umar.

Pada periode 2017-2018, Apri diduga menerima uang sejumlah Rp6,3 miliar. Sedangkan Mohd Saleh menerima Rp800 juta. Uang itu diperoleh dari para distributor rokok yang mengajukan kuota rokok di BP Bintan.

KPK menemukan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 miliar dari perbuatan korupsi yang dilakukan kedua tersangka tersebut.

Sumber: CNN Indonesia

Anggota Polri Berstatus Napi Eks Gubernur Kepri Diperiksa dalam Kasus Cukai Rokok Boy Herlambang mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    Langkah Bersejarah : Perantau Minang di Kepri Bentuk Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri

    12/05/2025

    Seminar Safety Driving Jadi Momentum RBPI Soroti Status Kerja Pengemudi

    04/05/2025

    May day 2025, Serikat Pekerja LEM SPSI Tanam 1000 Pohon Mangrove di Tanjung Piayu

    30/04/2025
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,397

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Hukum

    Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

    By moh jumri28/05/20250

    Tjakramedia.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, terdiri IPW, KSST, TPDI, dan Perekat Nusantara,…

    Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    26/05/2025

    Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

    23/05/2025

    Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi

    21/05/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.