Polda Kepri Buka Kanal Aduan Buruh, PHK hingga THR Bermasalah Bisa Dilaporkan Online

Tjakramedia.com, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) meluncurkan platform digital Halo Buruh Kepri sebagai sarana pengaduan permasalahan ketenagakerjaan. Inovasi yang digagas Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Kepri ini bertujuan memperkuat deteksi dini terhadap potensi konflik hubungan industrial di wilayah Kepulauan Riau.

Peluncuran Halo Buruh Kepri berlangsung di Hotel Aglow Batam, Kamis (22/10/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Intelkam Polda Kepri yang diwakili Kasubdit 3 Ditintelkam Polda Kepri, AKBP Sudiono.

Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya para ketua serikat buruh se-Kepri, Kepala Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, serta akademisi dari Universitas Batam (UNIBA).

BACA JUGA:  Vaksinasi Awak Media di Gelar Bid Humas Polda Kepri di Batam

Melalui platform berbasis website ini, pekerja dan buruh dapat menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan untuk menjadi bahan pemantauan awal dan koordinasi dengan instansi terkait.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran tunjangan hari raya (THR), kepesertaan dan hak pekerja terkait BPJS Ketenagakerjaan, hingga persoalan lain dalam hubungan industrial.

Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memperpendek jalur komunikasi antara pekerja, serikat buruh, perusahaan, pemerintah, dan kepolisian. Dengan demikian, persoalan yang muncul dapat diketahui lebih awal sebelum berkembang menjadi perselisihan yang lebih besar.

Selain mempermudah penyampaian pengaduan, Halo Buruh Kepri juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi di Kepri.

BACA JUGA:  Provinsi Kepri Masuk Dalam Perpanjangan PPKM Mikro Pada 43 Daerah Diluar Pulau Jawa dan Bali

Potensi perselisihan ketenagakerjaan diharapkan dapat diidentifikasi dan dikoordinasikan sejak dini sehingga penyelesaiannya bisa dilakukan secara tepat. Langkah ini sekaligus diharapkan mencegah persoalan berkembang menjadi konflik terbuka, aksi demonstrasi, maupun mogok kerja.

Ditintelkam Polda Kepri berharap Halo Buruh Kepri menjadi wadah kolaborasi berkelanjutan antara kepolisian, pekerja, serikat buruh, perusahaan, pemerintah, dan seluruh pihak terkait.

Melalui sinergi tersebut, hubungan industrial yang harmonis dan kondusif diharapkan dapat terwujud. Di sisi lain, perlindungan terhadap kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha juga dapat berjalan beriringan.

Pekerja dan buruh yang ingin menyampaikan pengaduan dapat mengakses layanan Halo Buruh Kepri melalui https://haloburuhkepri.com/ atau memindai kode QR yang disediakan untuk mengakses platform tersebut. (red)