Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban, Distribusi hingga ke Wilayah Hinterland

29/05/2026

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

26/05/2026

Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

24/05/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Mei 30
Trending
  • Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban, Distribusi hingga ke Wilayah Hinterland
  • Wujud Kepedulian, PT Kristalin Ekalestari Bagikan Puluhan Hewan Kurban ke 5 Wilayah
  • BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam
  • Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG
  • Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri
  • Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun
  • Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan
  • Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Terkait Perizinan TKA Jadi Sorotan di Kepri
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Badai Pidana Hantam Anak Usaha Astra, PT Letawa Kepung 3 Laporan
Daerah

Badai Pidana Hantam Anak Usaha Astra, PT Letawa Kepung 3 Laporan

By moh jumri03/03/2026Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
tim Subdit I Ditreskrimum Polda Sulbar yang dipimpin Iptu Hasrum menyita satu unit excavator Komatsu PC 210 warna kuning di Afd Fanta, Dusun Marisa, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com Pasangkayu – Tekanan hukum terhadap PT Letawa kian mengeras. Anak usaha dari PT Astra Agro Lestari Tbk itu kini berada dalam pusaran tiga laporan pidana sekaligus yang ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Sulawesi Barat.

Selasa pagi, 3 Maret 2026, tim Subdit I Ditreskrimum Polda Sulbar yang dipimpin Iptu Hasrum menyita satu unit excavator Komatsu PC 210 warna kuning di Afd Fanta, Dusun Marisa, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya. Alat berat yang diduga digunakan dalam peristiwa pengrusakan rumah dan pondok warga di Dusun Muhajir, Desa Jengeng Raya pada 21 November 2025 itu kini diamankan dan dititip di Polres Pasangkayu sebagai barang bukti utama.

Perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan. Artinya, dugaan tindak pidana tidak lagi sekadar asumsi atau laporan mentah, melainkan telah memenuhi unsur untuk diproses lebih jauh secara hukum.

Peristiwa 21 November 2025 menjadi titik awal badai ini. Sejumlah rumah dan pondok warga yang berada di Desa Jengeng Raya dan Desa Lariang dilaporkan diratakan menggunakan excavator dan puluhan preman. Lokasi yang disebut berada di luar HGU perusahaan diklaim sesuai dengan keterangan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasangkayu. Sejak saat itu, ketegangan antara warga dan perusahaan tidak pernah benar-benar reda.

Yang membuat situasi semakin genting, perkara ini bukan kasus tunggal. Tiga laporan polisi dilayangkan masyarakat secara kolektif, ditangani oleh Subdit 1, Subdit 2, dan Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulbar yang masing-masing menangani laporan berbeda namun saling berkaitan. Dua laporan telah naik ke tahap penyidikan dan tinggal menunggu penetapan tersangka.

Masyarakat Jengeng Raya dan Desa Lariang mendesak agar penetapan tersangka tidak berhenti pada pelaksana teknis di lapangan. Nama-nama pengendali operasional seperti CDAM dan CDO disebut harus ikut dimintai pertanggungjawaban. Warga menilai mustahil alat berat dan massa bayaran bergerak tanpa komando struktural.

Di tengah sorotan publik, kuasa hukum Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Ditreskrimum Polda Sulbar. Menurutnya, sejak hadirnya Kapolda Sulawesi Barat yang baru, penanganan perkara dinilai jauh lebih terbuka dan transparan.

“Publik merasakan perubahan. Proses hukum lebih akuntabel dan tidak lagi tertutup. Ini memberi harapan bahwa keadilan bisa ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Hasri Jack, kuasa hukum APSP, Hasri Jack di Jakarta, Selasa (3/3/2026)

Hasri menyebut bahwa, respon masyarakat pun dinilai sangat positif. Menurut Hasri, langkah penyitaan excavator dianggap sebagai bukti konkret bahwa aparat tidak ragu menyentuh kepentingan korporasi besar ketika unsur pidana terpenuhi.

“Kasus ini kini menjadi simbol perlawanan terhadap praktik yang dianggap merugikan warga. Di tengah ketegangan agraria yang berlarut, satu pesan menguat dari Kabupaten Pasangkayu: negara tidak boleh tunduk pada korporasi nakal,” jelas Hasri.

Menurut Hasri, penyitaan alat berat hanyalah awal. Dengan dua perkara sudah berstatus penyidikan dan satu lainnya dalam proses, publik kini menunggu babak berikutnya penetapan tersangka dan langkah tegas lanjutan.

“Di Pasangkayu, sorotan tidak lagi samar. Hukum sedang bergerak. Dan kali ini, semua mata tertuju pada keberanian negara berdiri di atas konstitusi, bukan di bawah bayang-bayang kekuatan modal,” tutup Hasri.

PT Letawa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
moh jumri

    Related Posts

    Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban, Distribusi hingga ke Wilayah Hinterland

    29/05/2026

    BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

    26/05/2026

    Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG

    24/05/2026

    Comments are closed.

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Batam

    Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban, Distribusi hingga ke Wilayah Hinterland

    By Admin29/05/20260

    Tjakramedia.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah…

    Wujud Kepedulian, PT Kristalin Ekalestari Bagikan Puluhan Hewan Kurban ke 5 Wilayah

    28/05/2026

    BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

    26/05/2026

    Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG

    24/05/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.