Tjakramedia.com, Batam – Direktur PT Bintang Kepri Jaya, Ahmad Syahbudin alias Arnold laporkan bank Mandiri Cabang Batam Lubuk Baja yang beralamat di jalan Imam Bonjol Kota Batam ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau (Kepri), Senin (25/10/2021).
Yakni, Arnold melaporkan permasalahan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan pada Cek giro dalam pengambilan uang oleh oknum PT Habsibah di bank Mandiri Cabang Batam Lubuk Baja pada beberapa waktu lalu.
Arnold mendatangi OJK Kepri bersama kuasa hukumnya, dengan tujuan agar OJK Kepri memanggil pihak Bank Mandiri Cabang Imam Bonjol, Lubuk Baja tersebut.
Pasalnya, Arnold menilai pihak Bank mandiri telah lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga menyebabkan kerugian terhadap pihaknya hingga Rp2,1 miliar.
“Selain itu kami juga meminta transparansi dari pihak Bank Mandiri untuk dapat memberikan data terkait persoalan tersebut,” ucap Arnold.
Disampaikan Arnold, pihak Bank Mandiri masih berasumsi, karena rekening bersama tersebut di daftarkan Atas nama PT. Hapsibah dan menyangkut soal kerahasiaan Bank.
Maka dari itu pihak Bank Mandiri enggan memberikan data yang kami perlukan. Padahal, tanda tangannya telah dipalsukan oleh salah satu oknum PT. Hapsibah.
Atas persamasalahn tersebut pihaknya meminta seluruh instansi yang berwenang seperti OJK dan pihak kepolisian. Agar dapat segera menindak oknum yang berkaitan dengan pemalsuan tanda tangan tersebut.
“Dalam hal ini, OJK meminta waktu 20 hari kerja untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Jadi, kita berharap seluruh pihak yang berwenang dapat menindak oknum yang terkait dengan permasalahan ini,” ujarnya.
Sebab katanya, nantinya jika permasalahan tersebut dibiarkan, pihaknya takut akan timbul permasalahan lain yang tidak di inginkan, karena dalam persoalan itu para vendor dan karyawan menuntut haknya yang tidak bisa dibayarkan.
Dia juga telah menyarankan kepada pihak bank agar duduk bersama OJK dengan memanggil seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kita akan menunggu hasil dari OJK, namun jika surat kita juga tidak ditanggapi oleh pihak Bank. Maka kita akan kembali memasukan surat somasi,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga ada pemalsuan tanda tangan pada Cek giro dalam pengambilan uang oleh oknum PT Habsibah, Direktur PT Bintang Kepri Jaya Ahmad Syahbudin alias Arnold datangi Bank Mandiri Cabang Batam, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga : Tanda Tangan Cek Diduga Dipalsukan Rekan Bisnisnya, Arnold Datangi Bank Mandiri Cabang Batam
Pasalnya, oknum PT Habsibah tersebut melakukan pengambilan uang hasil kerjasama bisnisnya bersama Arnold itu dilakukan di Bank Mandiri Cabang Batam dengan total nilai sebanyak Rp2,1 miliar pada beberapa waktu yang lalu.
Tujuan Arnold mendatangi Bank Mandiri Cabang Batam yang beralamat di jalan Imam Bonjol Nagoya Kecamatan Lubuk Baja itu untuk meminta data transaksi tersebut kepada pihak Bank, sebab dia tidak terima uang diambil tanpa sepegetahuannya.
Kejadian tersebut berawal saat Arnold bekerjasama dengan PT Habsibah sebagai investor dan bersepakat untuk membuat perjanjian kerjasama atas proyek scaffolding di PT Siemen Indonesia.
Dengan terjalinnya kerjasama tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk membuka rekening bersama atas nama PT Habsibah di Bank Mandiri Cabang Batam.
Dengan syarat, untuk proses pencairan cek atau pengambilan uang harus ada persetujuan kedua belah pihak dengan membubuhkan tanda tangan (specimen) para pihak diatas cek yang hendak dicairkan.
Setelah cek ditanda tangani para pihak, maka diharuskan Bank melakukan konfirmasi (validasi) kepada kedua belah pihak untuk mengetahui kebenaran tanda tangan itu adalah tanda tangan para pihak yang memiliki kesepakatan tersebut. (red)