Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dukungan untuk Prabowo Memimpin IPSI Masih Kuat di Munas 2026

11/04/2026

Pembukaan MTQH XXXIV Batam Berlangsung Meriah Dihadiri Ribuan Masyarakat

11/04/2026

Dispusip Batam Ikuti Rakornas SIKN–JIKN Perkuat Transformasi Arsip Digital

10/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, April 13
Trending
  • Dukungan untuk Prabowo Memimpin IPSI Masih Kuat di Munas 2026
  • Pembukaan MTQH XXXIV Batam Berlangsung Meriah Dihadiri Ribuan Masyarakat
  • Dispusip Batam Ikuti Rakornas SIKN–JIKN Perkuat Transformasi Arsip Digital
  • Bijak Bermedsos, Amsakar Ajak Warga Jadikan Ruang Positif bagi Persatuan
  • Kabar Baik, Lansia di Batam Kini Dapat Bantuan Tunai Bulanan Rp400 Ribu
  • Amsakar-Li Claudia bersama Kapolda Kepri Resmikan Rusun Rumah Hoegeng, Wujud Sinergitas Pemko Batam–Polri
  • Budi Arie Tegas: Tak Ada Chaos Juni-Juli, Jangan Takut Ditakut-takuti
  • AS Jadi Pasar Terbesar, Ekspor Batam Tumbuh Signifikan di Awal 2026
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Anjing K-9 Bea Cukai Batam Temukan Sabu Dalam Buku Kamus, Dua Tersangka Ditangkap di Lombok
Batam

Anjing K-9 Bea Cukai Batam Temukan Sabu Dalam Buku Kamus, Dua Tersangka Ditangkap di Lombok

By Chania13/11/2021Tidak ada komentar13 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Barang bukti sabu yang berhasil ditemukan anjing K-9 Bea Cukai Batam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Batam – Tim K-9 Bea Cukai Batam kembali berhasil identifikasi sabu di dalam barang kiriman yang akan dikirimkan dari Batam ke Lombok Timur.

Sabu seberat 249 gram tersebut ditemukan di dalam bungkusan yang disimpan di dalam buku kamus pada Kamis (21/10/2021).

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam (KPU BC Batam), Undani menyampaikan bahwa temuan tersebut hasil dari pemeriksaan Tim K-9 Bea Cukai Batam di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PPP.

Kronologinya, petugas Penindakan dan Penyidikan (P2) di TPS PPP melakukan pemeriksaan rutin barang kiriman yang akan keluar dari Batam.

“Berdasarkan hasil analisis resiko, petugas Bea Cukai mencurigai beberapa paket tujuan tertentu, salah satunya ke wilayah timur Indonesia,” ucap Undani Jumat (12/11/2021)

Kemudian kata Undani, Tim K-9 bersama kuasa barang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu paket yang diberitahukan buku dengan pengirim inisial AL yang beralamat di Bengkong Permai Kota Batam.

Sementara penerima inisial ELN beralamat Selong, Lombok Timur. Lamus tersebut dibuka oleh kuasa barang dan ditemukan bungkusan berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu.

“Kristal putih lalu dilakukan uji narcotest, dengan hasil warna biru yang artinya kristal putih tersebut positif sabu,” ujar Undani.

Dijelaskan Undani, kemudian barang bukti itu diserahterimakan ke Direktorat IV Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Setelah itu dilanjutkan pengembangan, yakni dengan membentuk tim gabungan dari unsur Mabes Polri yaitu Bareskrim, Subdirektorat Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Subdit. Narkotika DJBC) dan KPU BC Batam.

Pada Sabtu (23/10/2021), tim melakukan peninjauan lokasi ke Selong, Lombok Timur dengan berkoordinasi bersama Bea Cukai Mataram dan pihak jasa pengiriman setempat.

Hasil dari peninjauan lokasi, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang yang mengambil paket tersebut, yaitu ELN dan F.

“ELN yang memang tertera sebagai penerima pada pemberitahuan paket ternyata tidak sendiri saat mengambil paket, dia bersama F,” tutur Undani.

Lanjutnya, pengakuan ELN dan F, rencananya barang tersebut akan diantar ke seorang inisial ZI yang saat ini masih dalam proses pencarian oleh petugas, dia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka ELN dan F beserta barang bukti sekarang diamankan di Jakarta oleh tim gabungan untuk proses lebih lanjut.

Tersangka dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1).

Dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10 miliar. (red)

Anjing K-9 Bea Cukai Batam Temukan Sabu Dalam Buku Kamus Dua Tersangka Ditangkap di Lombok Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam (KPU BC Batam) Undani
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    Dukungan untuk Prabowo Memimpin IPSI Masih Kuat di Munas 2026

    11/04/2026

    Pembukaan MTQH XXXIV Batam Berlangsung Meriah Dihadiri Ribuan Masyarakat

    11/04/2026

    Dispusip Batam Ikuti Rakornas SIKN–JIKN Perkuat Transformasi Arsip Digital

    10/04/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Berita Terbaru

    Dukungan untuk Prabowo Memimpin IPSI Masih Kuat di Munas 2026

    By Admin11/04/20260

    Tjakramedia.com, Jakarta – Nama Presiden Prabowo Subianto masih diharapkan untuk kembali memimpin Ikatan Pencak Silat…

    Pembukaan MTQH XXXIV Batam Berlangsung Meriah Dihadiri Ribuan Masyarakat

    11/04/2026

    Dispusip Batam Ikuti Rakornas SIKN–JIKN Perkuat Transformasi Arsip Digital

    10/04/2026

    Bijak Bermedsos, Amsakar Ajak Warga Jadikan Ruang Positif bagi Persatuan

    10/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.