Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

26/05/2026

Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

24/05/2026

Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

22/05/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Mei 28
Trending
  • BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam
  • Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG
  • Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri
  • Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun
  • Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan
  • Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Terkait Perizinan TKA Jadi Sorotan di Kepri
  • FSPPI Dorong Transformasi Hijau Penerbangan demi Efisiensi dan Kesejahteraan Pekerja
  • Waka BGN: Pembukaan SPPG Gratis dan Resmi, Hati-hati Modus Jual Beli Titik
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Hukum»Anak Usia 15 Tahun Menjadi Kurir Sabu di Tangkap Polisi
Hukum

Anak Usia 15 Tahun Menjadi Kurir Sabu di Tangkap Polisi

By Admin11/07/2024Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Pangkalpinang – Tim Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang anak di bawah umur (15) tahun di jadikan kurir sabu, seberat 16, 41 gram yang siap edar. Pelaku di sergap di rumahnya, gg Hidayatussalikin, kel Air Itam, Kec Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Rabu (10/07) malam.

Penyergapan tersebut di benarkan oleh Bripka Berry Putra humas Polresta Pangkalpinang kepada awak media, dan telah mendapat ijin dari Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP.

Pelaku ditangkap karena melakukan suatu tindak pidana Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang diduga jenis Sabu, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika. “Peran Pelaku
menjadi perantara/kurir dalam jual beli sabu”, ungkap berry.

Kronologis penangkapan menurut Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang AKP Raden Hasir, S.H.,M.H.,
telah terjadi penangkapan terhadap tersangka inisial GAP (15) tahun, pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 sekira pukul 22.30 Wib Dirumah yang beralamatkan Gg hidayatussalikin Rt 004 Rw 002 Kel. Air itam Kec. Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan di temukan 20 (dua puluh) bungkus plastik strip bening ukuran kecil, yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu, yang ditemukan di atas lantai diruang tamu.

Selain itu juga ditemukan 41 (empat puluh satu) bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan 1(satu) buah kantong plastik berwarna hitam, yang ditemukan di perkarangan rumah diatas rumput. “Yang mana barang bukti narkotika diakui milik tersangka”, terang berry.

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti lainnya dibawa ke polresta pangkalpinang, untuk pendalaman lebih lanjut”, pungkasnya.

Barang Bukti yang diamankan, diantaranya:

  • 61 (enam puluh satu) bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu;
  • 1 (satu) buah y 865116058865278, imei2: 865116058865260;
  • Berat bruto : Sabu 16,41 Gram

Sumber: Humas Polresta Pangkalpinang

Anak Usia 15 Tahun Menjadi Kurir Sabu di Tangkap Polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG

24/05/2026

Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Terkait Perizinan TKA Jadi Sorotan di Kepri

21/05/2026

Waka BGN: Pembukaan SPPG Gratis dan Resmi, Hati-hati Modus Jual Beli Titik

20/05/2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

29/08/20226,794

Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

27/10/20212,398

Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

17/11/20211,945

Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

27/10/20211,880
Don't Miss
Batam

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

By Admin26/05/20261

Tjakramedia.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berkomitmen dalam mendorong transformasi Batam menjadi pusat…

Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG

24/05/2026

Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

24/05/2026

Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

22/05/2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Tjakramedia,com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami
© {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.