Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

28/05/2025

Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

26/05/2025

Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

23/05/2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Desember 7
Trending
  • Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI
  • Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
  • Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi
  • Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi
  • Polda Banten Tangkap Charlie Chandra dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang
  • Pendapatan UMKM dan Layanan Publik Capai Rp1 Miliar Selama Pekan Raya INTI Babel 2025
  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Hibah di Jember, Sejumlah Pihak Diperiksa
  • Geliatkan Perekonomian, INTI Babel Gelar Pekan Raya di Hotel Bangka City Pangkalpinang
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Anak di Bawah Umur Curi Motor RX King Untuk Balap Liar
Batam

Anak di Bawah Umur Curi Motor RX King Untuk Balap Liar

By Chania18/09/2021Tidak ada komentar9 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Batam – Seorang anak dibawah umur inisial YB (16) di Kota Batam nekat melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Komplek Pasar Pelita 5, Kecamatan Lubuk Baja.

Berdasarkan pengakuan dari anak tersebut, dia mencuri motor Yamaha RX King itu adalah untuk dipakainya sendiri untuk balap liar.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono didampingi Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Tigor Sidabariba dan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Fajar Bittikaka saat konferensi pers, Jumat 17 September 2021.

Dikatakan Hartono, tersangka dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja pada Senin 13 September 2021, karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kejadian berawal pada Minggu 12 September 2021 sekira pukul 23.00 WIB, korban sedang berkunjung ke rumah temannya di Pasar Pelita.

Kemudian korban meletakkan sepeda motor nya di Jl. Sriwijaya Komplek Pasar Pelita 5, Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam.

Setelah itu korban duduk-duduk di tempat teman korban tersebut, pada Senin 13 September 2021 sekira pukul 01.30 WIB, korban mendengar suara motornya menyala dan dia langsung berlari ke tempat parkir sepeda motornya.

“Ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada lagi, karena dibawah kabur oleh pelaku dan pada saat itu korban masih mendengar bunyi sepeda motor korban tersebut yang berada di dekat jalan raya depan Hotel Asia Link Pelita,” ujar Hartono.

Kemudian jelas Hartono, korban meminjam sepeda motor temannya dan berusaha untuk mengejar pelaku yang melarikan sepeda motornya, namun kehilangan jejak pelaku dan atas kejadian tersebut dia melapor ke Polsek Lubuk Baja.

Atas laporan itu tm Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penyelidikan lapangan. Berdasarkan petunjuk dan ciri-ciri yang di jelaskan oleh korban tim melakukan pengintaian dan pencarian terhadap diduga pelaku.

Setelah diketahui ciri-ciri pelaku, tim melakukan penangkapan di dekat Alfamart komplek Golden Prawn, Kecamatan Bengkong, Kota Batam sekira pukul 20.00 WIB.

Kemudian pelaku berserta barang bukti yang di dapat dari pengembangan terhadap pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut.

“Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit sepeda motor yamaha RX King beserta kuncinya, 1 buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” paparnya.

Lanjutnya, atas perbuatannya pelaku di jerat pasal 363 ayat (1) ke 4e & 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (DK/Lkr)

Anak Bawah Umur Curanmor Balap Liar Kapolsek AKP Budi Hartono Polsek lubuk baja
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    Langkah Bersejarah : Perantau Minang di Kepri Bentuk Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri

    12/05/2025

    May day 2025, Serikat Pekerja LEM SPSI Tanam 1000 Pohon Mangrove di Tanjung Piayu

    30/04/2025

    Serikat Pekerja Bahas Masalah Perburuhan dengan Kapolda Kepri

    30/04/2025
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,397

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Hukum

    Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

    By moh jumri28/05/20250

    Tjakramedia.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, terdiri IPW, KSST, TPDI, dan Perekat Nusantara,…

    Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    26/05/2025

    Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

    23/05/2025

    Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi

    21/05/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.