Tjakramedia.com, Batam – Aksi buruh harus menjadi senjata yang pamungkas ketika perjuangan diplomasi atau negoisasi melalui dialog sudah menemui jalan buntu.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Syaiful Badri Sofyan dalam acara Rakercab I DPC FSP LEM SPSI Kota Batam yang dilaksanakan di holtel Golden View Batam, Kamis (12/1/2023).
Dikatakan Syaiful, aksi di jalan dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh adalah suatu hal yang wajar dan dilindungi oleh Undang-undang.
“Walaupun aksi diperlukan dalam sebuah perjuangan buruh, sebuah aksi harus dilakukan dengan perhitungan dan kajian yang matang sehingga aksi tersebut efektif dan menjadi perhatian stakeholder atau pemangku kepentingan,” ujar Saiful.

Acara rakercab ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari perwakilan 28 PUK SP LEM SPSI yang berada di Kota Batam (ary).

