Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Mei 2
Trending
  • Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos
  • LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
  • Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH
  • SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Architecture»Ada Mall Pelayanan Publik, Tapi Pengelolaan Desa di Pandeglang Tak Refresentatif
Architecture

Ada Mall Pelayanan Publik, Tapi Pengelolaan Desa di Pandeglang Tak Refresentatif

By moh jumri22/12/2021Tidak ada komentar4 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com Pandeglang – Bupati Pandeglang Irna Narulita di damping Asda III Pemerintah Kabupaten Pandeglang Kurnia Satriawan, Kepala DPMPD Pandeglang beserta para pejabat lainnya menerima hasil kajian cepat (Rapid Assessment) terkait Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Tingkat Pemerintahan Desa di Wilayah Provinsi Banten yang telah dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten di Tahun 2021 ini. Laporan Akhir Hasil (LAH) kajian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Dedy Irsan didampingi Eni Nuraeni, Adam Sutisnawinata dan Rizal Nurjaman, Selasa 21 Desember 2021 di Pendopo Bupati Pandeglang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Dedy Irsan menyampaikan bahwa Pemerintah Desa merupakan instansi yang terdekat dengan masyarakat sehingga pelayanan yang diberikan harus sebaik mungkin, termasuk dalam penyediaan unit pengelolaan pengaduan juga dirasa sangat penting untuk dikelola dengan baik oleh Pemerintah Desa hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, diepertegas dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, serta lebih khusus diamanatkan dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa.

Baca juga : Bulog Lebak Pandeglang, Stok Daging Aman Hingga Akhir 2021
Namun demikian, dari hasil kajian ini ditemukan bahwa hampir seluruh Desa yang didatangi oleh Ombudsman tidak memiliki unit pengelola pengaduan yang representatif.

“Dari hasil kajian ini, ada beberapa temuan diantaranya Kantor Desa yang didatangi oleh Ombudsman sebagai sampel tidak memiliki unit pengelola pengaduan, tidak ada kanalnya, tidak ada petugasnya dan tidak ada prosedur pengaduannya” Jelas Dedy.

“jadi selama ini, masyarakat dibuat bingung jika memiliki aduan terkait pelayanan di Desa, aduan masyarakat disampaikan langsung kepada siapa saja yang ada di Kantor Desa namun tidak jelas dalam pencatatannya maupun penyelesaiannya” Tambah Dedy.

Kemudian, Dedy juga menyampaikan bahwa mengingat pentingnya sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan mengacu pada regulasi yang sudah mewajibkan penyelenggara pelayanan publik termasuk Pemerintah Desa untuk menyediakan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik, melalui Laporan Hasil Analisis ini, maka Ombudsman Banten menyampaikan saran perbaikan kepada Bupati Pandeglang.

“Hasil kajian ini diharapkan dapat menghasilkan perbaikan/penyempurnaan organisasi dan/atau prosedur pelayanan publik serta perubahan tata kelola pengaduan pelayanan publik di Pemerintahan Desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan” Ujar Dedy.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Ombudsman karena telah benar-benar memperhatikan kondisi di Pandeglang.

“Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Ombudsman Banten karena selama ini telah memperhatikan pelayanan publik di Pandeglang sampai ke Desa-Desa, kajian ini sangat baik dan tentunya saran-saran ini akan sangat bermanfaat bagi kami” Ujarnya.

Bupati Pandeglang juga menyampaikan dalam waktu dekat akan segera melaksanakan saran yang disampaikan oleh Ombudsman dalam kajian ini, dan akan menyampaikan hasilnya kepada Ombudsman Banten.

“Akan segera kami laksanakan saran ini pak, ini akan sangat bermanfaat karena ini merupakan hal yang pertama bagi kami, dan hasilnya akan segera kami sampaikan kepada Ombudsman.” Tambah Irna.

Ombudsman Banten Pelayanan Desa di Pandeglang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
moh jumri

    Related Posts

    Reaksi Keras GMPK Terhadap Isu Makar: Itu Langkah Mundur Politik Bangsa

    08/04/2026

    Cold Storage Best Practices For Long term Crypto Asset Preservation

    02/04/2026

    Krakens Custody Innovations And Regulatory Responses In Global Fiat-Onramp Markets

    02/04/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Nasional

    Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos

    By moh jumri01/05/20260

    Tjakramedia.com Jakarta – Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, memberikan tanggapan yang sangat tajam dan mendalam merespons…

    LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar

    01/05/2026

    1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

    29/04/2026

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.