Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPRD Batam Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Hang Nadim

15/04/2026

Halalbihalal Polda Kepri, Amsakar–Li Claudia Ajak Pekerja dan Ojol Jaga Kondusivitas Batam

15/04/2026

Amsakar Dorong Semangat Toleransi dalam Dharma Santi Nyepi 2026 di Batam

13/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, April 16
Trending
  • Fakta Lebih Kuat dari Kata-Kata, Dalil Hary Tanoe dan MNC Nyaris Tumpas di Sidang CMNP
  • DPRD Batam Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Hang Nadim
  • Halalbihalal Polda Kepri, Amsakar–Li Claudia Ajak Pekerja dan Ojol Jaga Kondusivitas Batam
  • Verifikasi Bareskrim: Nol Unsur Pidana, Kasus LP PT ARA Resmi Dihentikan
  • Dugaan Rekayasa Kasus oleh Penyidik Subdit III Dittipideksus Terkuak Melalui Metode Kerja Satuan Pelayanan Konsultasi Reserse Bareskrim Polri
  • Amsakar Dorong Semangat Toleransi dalam Dharma Santi Nyepi 2026 di Batam
  • Dukungan untuk Prabowo Memimpin IPSI Masih Kuat di Munas 2026
  • Pembukaan MTQH XXXIV Batam Berlangsung Meriah Dihadiri Ribuan Masyarakat
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Diduga Jadi Tempat Penyekapan Polisi Gerebek Ruko Pantai Permata di Lubuk Baja
Batam

Diduga Jadi Tempat Penyekapan Polisi Gerebek Ruko Pantai Permata di Lubuk Baja

By Chania25/01/2022Tidak ada komentar76 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Polsek Lubuk Baja saat mendatangi sebuah ruko di Komp. Ruko Pantai Permata Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja gerebek sebuah ruko di Komp. Ruko Pantai Permata Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Hal itu setelah mendapat informasi adanya postingan yang viral di media sosial terkait dengan adanya 5 orang yang disekap di sebuah ruko tersebut, Minggu (23/1/2022).

Setelah menerima laporan tersebut Unit Reskrim langsung melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat dilakukan pengecekan, didapati 4 orang perempuan yang tinggal di dalam sebuah ruko yang berada di lantai 2 ruko tersebut, yakni berinsial SS, PDA, ST dan NH.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono mengatakan, dari hasil penyelidikan di lapangan  bahwa ruko tersebut milik PT Satria Siaga Persada dan dia bergerak dalam bidang penyaluran tenaga kerja rumah tangga dalam negeri (perekrutan menjadi Asisten Rumah Tangga) .

Yakni sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, yang mana legalitas yang dimiliki oleh PT Satria Siaga Persada sudah sesuai dengan ijin penyalur tenaga kerja. Sdr. ST dan NH merupakan Asisten Rumah Tangga yang bekerja pada PT. Satria Siaga Persada, sedangkan  SS dan PDA merupakan karyawan PT  Satria Siaga Persada;

Berdasarkan Keterangan Pihak PT Satria Siaga Persada Sdr. M yang merupakan Komisaris Utama PT. Satria Siaga Persada menjelaskan bahwa PT. Satria Siaga Persada berdiri sejak (23/04/2011) berdasarkan Akta Notaris No. 11 yang dikeluarkan oleh kantor Notaris VIVIN, S.H., M.Kn.

Dia menjelaskan bahwa terhadap Sdri. ST telah bekerja sejak (14/01/2022), sesuai dengan Surat Perjanjian Kontrak Kerja, yang ditandatangani oleh Sdri. ST sendiri.

Kemudian terhadap Sdri. NH telah bekerja sejak (25/12/2022) sesuai dengan Surat Perjanjian Kontrak Kerja.

“Salah satu isi kontrak tersebut menjelaskan bahwa Pekerja yang tidak finish / tidak menyelesaikan kontrak kerjanya selama 1 tahun akan dikenakan Denda Administrasi sebesar Rp. 2.000.000 diluar ongkos datang dan biaya lainnya tanpa memandang alasan apapun,” ucap Budi, Senin (24/1/2022).

Menurut keterangan SS selaku supervisor PT Satria Siaga Persada menjelaskan ST sebelumnya sudah bekerja sebagai ART kepada pihak pemakai tenaga kerja yaitu Sdri. VG yang beralamat di Permata Baloi Kec. Lubuk Baja – Kota Batam, sejak (17/01/2022).

Namun ST dikembalikan oleh Majikannya kepada pihak perusahaan pada (20/01/2022) dikarenakan Majikan tidak memiliki kecocokan dalam hal pekerjaan.

Kemudian NH sudah bekerja sebagai ART kepada pihak pemakai tenaga kerja yaitu NN yang beralamat di Perumahan Bonavista Kec. Batam Kota sejak (27/1/2022).

“Namun NH juga dikembalikan oleh Majikan kepada pihak perusahaan pada (17/1/2022) dikarenakan Majikan tidak memiliki kecocokan dikarenakan NH sering berbuat onar dan mencuri,” ujarnya.

Dikatakannya, SS juga menjelaskan bahwa selama tinggal di Mess Penampungan, ST dan NH selalu diberikan makanan yang layak dan juga akses untuk berkomunikasi.

Kemudian terhadap fasilitas yang diberikan oleh pihak perusahaan sudah memadai seperti tempat tidur, kipas angin, dapur beserta peralatan masak, kamar mandi dan menyediakan kotak P3K.

“Pihak perusahaan melakukan pengawasan kepada ST dan NH selama tinggal di Mess Penampungan, dikarenakan SS dan juga PDA juga tinggal di Mess yang berada di lantai 3,” ungkapnya.

Sebelumnya tidak memiliki permasalahan dengan ST dan NH, namun ingin meminta pulang ke tempat asalnya. Pihak perusahaan dalam hal ini bersedia untuk memulangkan ST dan NH, jika yang bersangkutan terlebih dahulu membayar denda administrasi.

“Kemudian biaya akomodasi dan uang saku yang telah dulu diberikan oleh pihak perusahaan sebagaimana yang tertuang didalam Surat Perjanjian Kontrak,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dalam hal ini penyidik Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja tidak menemukan unsur pidana  dengan perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh PT. Satria Siaga Persada.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap berita/ unggahan yang viral di Media Sosial mengenai adanya penyekapan dan pemerasan terhadap 5 orang yang berada di sebuah bangunan ruko yang beralamat di Komp. Ruko Pantai Permata Kec. Lubuk Baja – Kota Batam adalah hoax dan tidak benar.

“Namun fakta-fakta yang ditemukan adalah adanya perselisihan antara ST dan NH dengan  PT. Satria Siaga Persada terkait kontrak kerja,” pungkasnya. (red)

Diduga Jadi Tempat Penyekapan Polisi Gerebek Ruko Pantai Permata di Lubuk Baja Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono PT Satria Siaga Persada
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    DPRD Batam Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Hang Nadim

    15/04/2026

    Halalbihalal Polda Kepri, Amsakar–Li Claudia Ajak Pekerja dan Ojol Jaga Kondusivitas Batam

    15/04/2026

    Amsakar Dorong Semangat Toleransi dalam Dharma Santi Nyepi 2026 di Batam

    13/04/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Hukum

    Fakta Lebih Kuat dari Kata-Kata, Dalil Hary Tanoe dan MNC Nyaris Tumpas di Sidang CMNP

    By moh jumri15/04/20261

    Tjakramedia.com Jakarta – Persidangan perkara perdata Perkara PT. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CNMP) lawan…

    DPRD Batam Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Hang Nadim

    15/04/2026

    Halalbihalal Polda Kepri, Amsakar–Li Claudia Ajak Pekerja dan Ojol Jaga Kondusivitas Batam

    15/04/2026

    Verifikasi Bareskrim: Nol Unsur Pidana, Kasus LP PT ARA Resmi Dihentikan

    13/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.