Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Mei 1
Trending
  • Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos
  • LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
  • Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH
  • SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Simpan Sabu Dalam Dubur, Bea Cukai Batam Bekuk Penumpang Tujuan Lombok di Bandara Hang Nadim
Batam

Simpan Sabu Dalam Dubur, Bea Cukai Batam Bekuk Penumpang Tujuan Lombok di Bandara Hang Nadim

By Chania24/11/2021Tidak ada komentar126 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Seludupkan Sabu Dalam Dubur, Bea Cukai Batam Kembali Tangkap Penumpang Tujuan Lombok di Bandara Hang Nadim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Batam – Penyeludupan sabu dengan cara dimasukkan dalam dubur calon penumpang pesawat dari Batam tujuan Lombok kedapatan lagi, dimana pada Sabtu (30/10/2021) Bea Cukai Batam kembali menangkap pelakunya.

Calon penumpang pesawat itu pria berinisial A (43) asal Batam dengan tujuan Lombok. Dia ditangkap Bea Cukai Batam di terminal keberangkatan Bandar Udara Internasional Hang Nadim.

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Undani mengatakan, calon penumpang itu ditangkap karena diketahui membawa sabu yang disembunyikan di dalam duburnya.

Penumpang pesawat yang akan transit di Surabaya tersebut membawa sabu sebanyak 128 gram yang dikemas dalam dua bungkus plastik.

“Pelaku ditangkap sekitar pukul 07.20 petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Internasional Hang Nadim melakukan kegiatan profiling terhadap penumpang inisial A,” ucap Undani, Rabu (22/11/ 2021).

Dikatakan Undani, kemudian petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang tersebut. Saat diperiksa, pelaku tidak mengaku mengkonsumsi sabu, namun setelah di tes urinnya, dia positif methamphetamine dan amphetamine.

Petugas kemudian melakukan body checking dan mengecek dubur penumpang tersebut. Setelah dilakukan interogasi akhirnya yang bersangkutan mengaku membawa sabu yang disembunyikan lewat anusnya itu ada dua bungkus.

“Petugas kemudian membawa tersangka ke Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam untuk pemeriksaan rontgen dan hasilnya benar ditemukan dua barang bukti disembunyikan di dalam anus tersangka,” ujarnya.

Dijelaskannya, setelah itu petugas membawa tersangka beserta barang bawaannya ke KPU BC Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya bungkusan plastik yang sudah dikeluarkan dari tubuh pelaku tersebut dibuka dan diuji kandungan isinya menggunakan narcotest, hasil uji diketahui bahwa isi bungkusan bening tersebut positif mengandung sabu.

Tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau pada Sabtu 30 Oktober 2021 untuk proses lebih lanjut.

Tersangka dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1).

“Dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10 miliar,” imbunnya.

Ditambahkannya, tangkapan sabu tersebut merupakan salah satu dari 419 laporan pelanggaran. Untuk pelanggaran atas komoditi Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP) sampai 31 Oktober 2021 sebanyak 17 tangkapan.

“Estimasi nilai atas seluruh barang hasil penindakan sampai dengan 31 Oktober 2021
adalah sebanyak Rp136,11 miliar dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp60,67 miliar,” tutupnya. (red)

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Seludupkan Sabu Dalam Dubur Bea Cukai Batam Kembali Tangkap Penumpang Tujuan Lombok di Bandara Hang Nadim Undani
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar

    01/05/2026

    1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

    29/04/2026

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Nasional

    Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos

    By moh jumri01/05/20260

    Tjakramedia.com Jakarta – Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, memberikan tanggapan yang sangat tajam dan mendalam merespons…

    LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar

    01/05/2026

    1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

    29/04/2026

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.