Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Mei 1
Trending
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
  • Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH
  • SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
  • DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital
  • Pemerintah Kota Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar Achmad Pastikan Layanan Publik Tetap Prioritas
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Siswa SMK Penerbangan Dirgantara Batam Dianiaya, Dirantai dan Dipenjara di Sekolahnya
Batam

Siswa SMK Penerbangan Dirgantara Batam Dianiaya, Dirantai dan Dipenjara di Sekolahnya

By Chania19/11/2021Tidak ada komentar21 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Sekolah SMK Penerbangan Dirgantara Batam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Batam – Dit Reskrimum Polda Kepri lakukan penyelidikan terhadap adanya kasus dugaan tindakan penganiayaan dan kekerasan terhadap siswa di SMK Penerbangan Dirgantara Kota Batam.

Kekerasan yang dialami siswa tersebut ada beberapa perlakuan yang dialami korban seperti kekerasan verbal, kekerasan fisik termasuk juga kekerasan dengan menggunakan rantai terhadap anak didik tersebut di dalam ruangan seperti penjara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, siswa yang dihukum dengan dimasukan sel tahanan di SMK Penerbangan Dirgantara Kota Batam itu bisa sampai berbilang bulan, tergantung kesalahan yang dilakukan peserta didik.

Kasus seperti itu bukan pertama kalinya, dimana pada tahun 2018 lalu, KPAI dan KPPAD Provinsi Kepri juga pernah menerima laporan kekerasan terhadap peserta didik yang dilakukan oleh pihak SPN Dirgantara Kota Batam itu.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, berdasarkan laporan korban kekerasan terhadap anak itu ada sebanyak 5 siswa, yakni inisial IN (17), SA (18), RA (17), GA (17) dan FA (.17)

“Kelima korban adalah siswa dari SMK Penerbangan Dirgantara Batam,” ucap Harry didampingi oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, Jumat (19/11/2021).

Dikatakan Harry, korban telah dibuatkan laporan polisi perihal penganiayaan yang dialaminya. Hal itu merupakan bentuk respon cepat dari pihaknya dalam menindaklanjuti terkait dengan adanya dugaan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan yang terjadi di sekolah tersebut.

Saat ini penyidik terus bekerja dan terus melakukan penyelidikan, dari hasil pemeriksaan sementara para korban ini mendapatkan perlakuan kekerasan itu sudah lama.

Yaitu sejak kelas 1 sampai dengan korban kelas 3 dan mereka mendapatkan perlakuan kekerasan dikarenakan adanya pelanggaran yang mereka buat.

“Dit Reskrimum Polda Kepri sudah melayangkan surat untuk permintaan Visum Et Repertum kemudian juga sudah melakukan penyitaan terhadap Dokumen foto korban saat dirantai,” ujarnya.

Disebutkannya, dengan kejadian intu pihaknya sangat prihatin, didalam dunia pendidikan masih ada dan terjadi penganiayaan atau kekerasan. Hal-hal yang seperti itu tidak boleh terjadi dan tentu juga proses penyidikan terhadap kasus ini terus berjalan.

Apabila nanti telah ditemukan dua alat bukti yang kuat penyidik akan meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan.

Terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi itu diterapkan juga pasal 80 Jo pasal 76 huruf C Undang-undang no 35 Tahun 2014 tentang perlindungan terhadap perempuan dan Anak.

“Disamping itu juga penyidik akan menerapkan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian menyampaikan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dilapangan dengan mendatangi lokasi kejadian.

“Kemudian kami juga mengundang masing-masing pihak terkait dan juga mengetahui secara langsung kejadian yang menimpa para korban ini,” katanya. (red)

Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol Jefri Ronald Parulian Siagian Kabid humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt Siswa SMK Penerbangan Dirgantara Batam Dianiaya Dirantai dan Dipenjara di Sekolahnya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

    29/04/2026

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026

    UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

    22/04/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Batam

    1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

    By Admin29/04/20260

    Tjakramedia.com, Batam – Panitia Mayday 2026 Federasi Serikat Pekerja LEM SPSI mengadakan rapat Selasa (28/04/2026)…

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026

    SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat

    24/04/2026

    Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing

    22/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.