Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Mei 1
Trending
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
  • Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH
  • SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
  • DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital
  • Pemerintah Kota Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar Achmad Pastikan Layanan Publik Tetap Prioritas
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Pelaku Penganiayaan Karyawan Kopitiam di Batam Kota Berhasil Ditangkap Polisi
Batam

Pelaku Penganiayaan Karyawan Kopitiam di Batam Kota Berhasil Ditangkap Polisi

By Chania28/10/2021Tidak ada komentar10 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Konferensi Pers ungkap kasus penganiayaan terhadap karyawan Kopitiam Batam Kota
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Batam – Tim Gabungan Ditkrimum Polda Kepri bersama Satreskrim Polresta Barelang dan Reskrim Polsek Batam Kota tangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang karyawan Kopitiam 212 yang beralamat di YS Ruko Mitra Junction Batam Kota.

Kabid Humas Polda Kepri, KBP Harry Goldenhardt mengatakan, tim berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan tersebut dan 1 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu berdasarkan dari hasil pemeriksaan penyidik dan adanya visum et repertum diduga kuat pelaku berinisial AR (31) adalah sebagai pelaku utama atas pengeroyokan dan penganiayaan tersebut.

“Sementara 9 orang lainnya saat ini masih di lakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk mengetahui masing masing perannya,” ucap Harry saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kamis 28 Oktober 2021 sore.

Dikatakan Harry, kasus yang terjadi pada Juli 2021 tersebut diketahui berawal dari viralnya video kejadiannnya di sosial media tentang kasus penganiayaan yang dilaporkan pihak korban.

Kejadian itu berawal dari saat pelaku mendatangi Kopitiam 212 dengan niat menagih hutang dari pemilik Kopitiam. Namun dalam prosesnya terjadi kesalahpahaman antara para pelaku dengan pegawai, hingga akhirnya mengakibatkan tindakan penganiayaan.

Pihak penyidik dari polresta telah melakukan penyelidikan diawali dengan mendatangi TKP, kemudian melakukan pemeriksaan awal saksi, termasuk juga meminta keterangan ahli terkait dengan visum et repertum yang di mintakan atas nama korban.

“Mereka itu disewa untuk menagih hutang dari pemilik usaha. Namun saat itu ada gesekan antara pegawai dan para pelaku, hingga akhirnya terjadi tindakan penganiayaan terhadap karyawan kpitiam tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, tentunya ini perlu di ketahui oleh masyarakat penanganan sebuah perkara Tindak Pidana tentu tidak sama, ada prosesnya melalui penyelidikan dan penyidikan, kemudian juga tingkat kesulitan penangkapan pelaku. Pelaku sempat menjadi DPO,” ujar Harry.

Dijelaskannya, pelaku utama yang melakukan penganiayaan itu berhasil diamankan pada Rabu 28 Oktober 2021 sekira pukul 21.45 WIB di wilayah Bengkong Kota Batam.

“Atas perbuatannya, tersangka R akan dijerat dengan pasal 170 junto pasal 351 ayat 1, dan pasal 335 ayat 1 KUHPidana, dengan maksimal 5 tahun penjara,” ujarnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyakarat apabila ada hal yang terkait hutang piutang agar tidak menggunakan jasa preman, karena itu adalah perilaku premanisme. Jika ada masalah langsung saja melaporkan ke pihak kepolisian.

“Bapak Kapolda Kepri memerintahkan agar menindak tegas seluruh perilaku yang terkait dengan premanisme. Untuk masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan apabila terjadi tindakan premanisme,” pesannya. (red)

Kabid humas Polda Kepri KBP Harry Goldenhardt Pelaku Penganiayaan Karyawan Kopitiam di Batam Kota Berhasil Ditangkap Polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

    29/04/2026

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026

    UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

    22/04/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Batam

    1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

    By Admin29/04/20260

    Tjakramedia.com, Batam – Panitia Mayday 2026 Federasi Serikat Pekerja LEM SPSI mengadakan rapat Selasa (28/04/2026)…

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026

    SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat

    24/04/2026

    Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing

    22/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.