Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Mei 2
Trending
  • Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos
  • LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
  • Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH
  • SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Polisi Tangkap Pelaku Jambret Sadis di Batam
Batam

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Sadis di Batam

By Chania15/10/2021Tidak ada komentar11 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Dua Pelaku Jambret di Batam yang ditangkap Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Batam – Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang tangkap 2 orang pelaku jambret yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Satu diantara pelaku adalah anak dibawah umur, Senin (11/10/2021).

Kedua pelakunya berinisial AH (20) dan K (16). Terdapat 2 tempat kejadian pelaku melakukan aksinya, yakni di tepi jalan pak Datuk Batam Centre dan di jalan ruko Adira Kelurahan Sei Panas Kecamatam Batam Kota.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan mengatakan, kejadian tersebut berawal pada Minggu (10/10/2021).

Pelapor didatangi oleh seseorang yang menolong korban inisial EJ dan menginformasikan telah terjadi penjambretan dan kecelakaan kepada korban dan korban sudah dirawat atau dibawa ke rumah sakit Budi kemuliaan.

“Berdasarkan informasi tersebut pelapor langsung menuju Rumah sakit Budi Kemuliaan untuk memastikan informasi itu, dan benar pelapor bertemu dengan korban yang sedang dirawat dan korban memberikan informasikan korban telah menjadi korban penjambretan,” ucap Reza, Kamis (14/10/2021).

Dijelaskan Reza, pada saat para korban mengejar pelaku, korban terjatuh hingga salah satu korban meninggal dunia. Menerima laporan itu, Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lapangan.

Pada Senin (11/10/2021), tim Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku berada di sekitaran masjid Sekupang. Pelaku K berhasil diamankan. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku AH berhasil diamankan di ruli Baloi Kolam.

Ketika dilakukan pengembangan pencarian barang bukti pelaku AH melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembakan ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil di amankan.

Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit Samsung milik korban, 1 unit sepeda motor vega sebagai sarana.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara,” tutupnya. (red)

Dua Pelaku Jambret Sadis di Batam Ditangkap Polisi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar

    01/05/2026

    1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

    29/04/2026

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Nasional

    Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos

    By moh jumri01/05/20260

    Tjakramedia.com Jakarta – Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, memberikan tanggapan yang sangat tajam dan mendalam merespons…

    LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar

    01/05/2026

    1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

    29/04/2026

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.