Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPRD Batam Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Hang Nadim

15/04/2026

Halalbihalal Polda Kepri, Amsakar–Li Claudia Ajak Pekerja dan Ojol Jaga Kondusivitas Batam

15/04/2026

Amsakar Dorong Semangat Toleransi dalam Dharma Santi Nyepi 2026 di Batam

13/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, April 17
Trending
  • Fakta Lebih Kuat dari Kata-Kata, Dalil Hary Tanoe dan MNC Nyaris Tumpas di Sidang CMNP
  • DPRD Batam Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Hang Nadim
  • Halalbihalal Polda Kepri, Amsakar–Li Claudia Ajak Pekerja dan Ojol Jaga Kondusivitas Batam
  • Verifikasi Bareskrim: Nol Unsur Pidana, Kasus LP PT ARA Resmi Dihentikan
  • Dugaan Rekayasa Kasus oleh Penyidik Subdit III Dittipideksus Terkuak Melalui Metode Kerja Satuan Pelayanan Konsultasi Reserse Bareskrim Polri
  • Amsakar Dorong Semangat Toleransi dalam Dharma Santi Nyepi 2026 di Batam
  • Dukungan untuk Prabowo Memimpin IPSI Masih Kuat di Munas 2026
  • Pembukaan MTQH XXXIV Batam Berlangsung Meriah Dihadiri Ribuan Masyarakat
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Gubernur Kepri Pelit! UMK 2021 Cuma Selisih Rp 115 Ribu Tak Mau Terbitkan SK
Batam

Gubernur Kepri Pelit! UMK 2021 Cuma Selisih Rp 115 Ribu Tak Mau Terbitkan SK

By Chania29/09/2021Updated:29/09/20211 Komentar181 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Pengadilan Tata Usaha Negeri Tanjung Pinang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Batam – Amar putusan PTUN Tanjung Pinang dengan nomor putusan 1/G/2021/ PTUN.TPI dan diperkuat dengan putusan PT TUN 141/B/2021/PT.TUN.MDN memenangkan DPD FSP LEM SPSI Provinsi Kepulauan Riau dalam perkara UMK 2021 Kota Batam.

Dalam putusan tersebut mewajibkan Gubernur Kepulauan Riau untuk membuat SK baru yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Akan tetapi Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad malah memilih kasasi ke Mahkamah Agung walaupun selisih UMK yang seharusnya ditetapkan tidak banyak.

Kenaikan UMK sesuai dengan SK Gubernur yang lama adalah Rp20.050 dari UMK tahun 2020.

Sedangkan kenaikan yang seharusnya ditetapkan oleh Gubernur sesuai dengan perundang-undangan waktu itu (PP 78 tahun 2015) adalah sebesar Rp 135.060 dari UMK tahun 2020.

Jadi selisih kenaikan adalah sebesar Rp.135.060 – Rp 20.060 = Rp. 115.000.

“Hal ini sangat melukai hati kami kaum buruh dan Gubernur Kepri sekarang pelit,” ucap salah seorang karyawan di PT Varta Microbattery, Maria, Rabu (29/9/2021).

Disampaikannya, dia sangat kecewa dengan keputusan Gubernur Kepulauan Riau yang memilih Kasasi ke Mahkamah Agung dari pada membuat SK baru berdasarkan Undang-undang yang berlaku.

“Padahal kalau dilihat dari nominal kenaikan UMK tidak banyak dibandingakn denagn kebutuhan pokok yang semakin naik,” tuturnya.

Dia berharap Gubernur untuk mengkaji ulang keputusan kasasi tersebut, karena dengan keputusan yang dibuat Gubernur sangat menyakiti hati kaum buruh.

Dikutip dari Tribun Batam, ketua DPD FSP LEM SPSI Kepri, Syaiful Badri menyayangkan langkah Pemerintah Provinsi Kepri untuk menempuh jalur kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan buruh soal UMK.

“Langkah pemerintah ini sangat tidak tepat dan membuat kecewa para buruh. Pemerintah hanya mencoba untuk bermain-main dengan waktu dalam menempuh jalur tersebut,” kata Saiful

Dijelaskan Syaiful, dia yakin bahwa Gubernur Kepri dan para pejabat lainnya sudah paham betul tentang hukum.

“Fakta hukum sudah jelas. Tapi ini disengaja untuk mengulur waktu. Jadi, langkah yang diambil tidak bijak,” ungkapnya.

Syaiful meminta agar Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri dapat berkoordinasi dengan pihaknya.

“UMK di Batam dulu rata-rata 8 sampai 10 persen. Dulu pun Batam sempat menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia. Tapi, kemarin cuma dinaikkan sebesar Rp 20.500 saja. Tentu ini juga sangat melukai hati buruh,” ungkapnya. (r/AP)

DPD FSP LEM SPSI Provinsi Kepulauan Riau Gubernur Kepri perkara UMK 2021 Kota Batam. putusan PT TUN Medan putusan PTUN Tanjung Pinang UMK 2021 Cuma Selisih Rp 115 Ribu Tak Mau Terbitkan SK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    DPRD Batam Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Hang Nadim

    15/04/2026

    Halalbihalal Polda Kepri, Amsakar–Li Claudia Ajak Pekerja dan Ojol Jaga Kondusivitas Batam

    15/04/2026

    Amsakar Dorong Semangat Toleransi dalam Dharma Santi Nyepi 2026 di Batam

    13/04/2026

    1 Komentar

    1. Tessa M on 09/07/2024 12:50 am

      I like this weblog very much, Its a real nice position to
      read and receive information.Leadership

    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Hukum

    Fakta Lebih Kuat dari Kata-Kata, Dalil Hary Tanoe dan MNC Nyaris Tumpas di Sidang CMNP

    By moh jumri15/04/20261

    Tjakramedia.com Jakarta – Persidangan perkara perdata Perkara PT. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CNMP) lawan…

    DPRD Batam Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Hang Nadim

    15/04/2026

    Halalbihalal Polda Kepri, Amsakar–Li Claudia Ajak Pekerja dan Ojol Jaga Kondusivitas Batam

    15/04/2026

    Verifikasi Bareskrim: Nol Unsur Pidana, Kasus LP PT ARA Resmi Dihentikan

    13/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.