Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Mei 1
Trending
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
  • Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH
  • SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
  • DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital
  • Pemerintah Kota Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar Achmad Pastikan Layanan Publik Tetap Prioritas
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Disperindag Sidak Semua Mall, Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi Diterapkan di Batam
Batam

Disperindag Sidak Semua Mall, Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi Diterapkan di Batam

By Chania26/09/2021Updated:26/09/2021Tidak ada komentar30 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau di Grand Batam Mall, Sabtu (25/9/2021) malam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Batam – Pemko Batam menerapkan aturan untuk pengunjung Mall, Supermarket dan pasar di Kota Batam wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi di handphone.

Penerapan aturan QR Code PeduliLindungi itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota Batam nomor 55 tahun 2021. Hal itu sebagai upaya optimalisasi penanganan dan penghentian penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

Guna untuk memastikan aturan baru tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau bersama timnya sebanyak 100 orang lebih turun ke semua Mall yang ada di Kota Batam untuk melakukan sidak, Sabtu (25/9/2021) malam.

“Kami dari Disperindag Kota Batam bersama tim turun langsung ke 12 Mall yang ada di Kota Batam untuk mengecek pemberlakuan penerapan aplikasi PeduliLindungi ini,” ucap Gustian Riau didampingi Kabid Perindustrian dan ESDM Disperindag Batam, Januar saat sidak di Grand Batam Mall.

Disampaikan Gustian Riau, pemberlakuan penerapan aplikasi PeduliLindungi itu mulai diberlakukan sejak Sabtu 25 September 2021.

Dalam sidak yang dilakukannya secara serentak pada Mall yang ada di Batam, rata-rata pengunjungnya sudah divaksin. Namun yang masih jadi kendala saat ini untuk di Mall, belum semua mesin pembaca QR Code ada.

“Namun menjelang mesin pembaca barcode itu ada, penerapan aplikasi PeduliLindungi itu harus tetap berjalan dan dalam waktu dekat ini mesin pembaca QR Code itu akan datang dari Kementerian kesehatan,” kata Gustian Riau.

Dijelaskan Gustian Riau, pemberlakuan penerapan aplikasi PeduliLindungi pihaknya akan terus memantau dilapangan, baik itu di Mall, pasar, supermarket, swalayan dan pusat perbelanjaan lainnya.

Sebelum penerapan atauran tersebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan juga koordinasi dengan pengelola mall, pasar dan pengusaha pusat perbelanjaan lainnya. Mall di Kota Batam sebanyak 12 dan pasar 46.

Kalau untuk anak-anak yang belum wajib vaksin atau yang berumur 12 tahun kebawah maka boleh masuk atau datang ke mall dengan orang tuanya, namun bagi yang berumur 12 tahun keatas maka harus menunjukan bukti telah divaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Jika bagi yang tidak punya handphone android boleh masuk ke mall, tapi harus menunjukan kartu bukti telah divaksin. Karen akita tidak bisa pula memaksa orang untu harus memiliki handphone android,” paparnya.

Menurutnya, penerapan aturan tersebut untuk Mall tidak ada masalah, namun yang jadi masalah dan rumit itu di pasar, karena banyak pengunjung yang tidak bawa handphone dan pintu masuk pasarnya banyak, seperti di pasar Tos 3000 Jodoh.

Tapi apapun ceritnya dia menghimbau agar masyarakat untuk mengunakan aplikasi PeduliLindungi atau membawa kartu bukti telah divaksin. Aturan itu berlaku untuk pusat perbelanjaan dan termasuk di Indomaret dan Alfamart.

“Mall, supermarket atau pusat perbelanjaan yang tidak menerapkan aturan ini maka akan ditindak lanjuti dan sanksi berupa teguran hingga penutupan, sebab dia tidak peduli dengan aturan Pemerintah. Ini intruksinya dari Menteri Perdagangan dan Walikota Batam,” ungkapnya.

Lanjutnya, tujuan aturan ini adalah agara bagaimana angka kasus Covid-19 di Batam hilang dan masyarakat merasa penting akan vaksinasi. Jika hal itu dapat diwujudkan secara bersama-sama maka ekonomi akan jalan dan bangkit kembali. (DK/Lkr)

berdasarkan Surat Edaran (SE) Disperindag Sidak Semua Mall Gustian Riau Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi Diterapkan di Batam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

    29/04/2026

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026

    UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

    22/04/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Batam

    1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

    By Admin29/04/20260

    Tjakramedia.com, Batam – Panitia Mayday 2026 Federasi Serikat Pekerja LEM SPSI mengadakan rapat Selasa (28/04/2026)…

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026

    SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat

    24/04/2026

    Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing

    22/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.