Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Mei 4
Trending
  • Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos
  • LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
  • Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH
  • SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Berita Terbaru»“Suami Jual Istri Demi Uang, Malam Layani Suami Kedua Siang Layani Suami Pertama”
Berita Terbaru

“Suami Jual Istri Demi Uang, Malam Layani Suami Kedua Siang Layani Suami Pertama”

By Admin14/09/2021Tidak ada komentar53 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Jawa tengah –Seorang suami di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, tega menjual istrinya melalui aplikasi MiChat. Bak sinetron, sang suami berdalih, hal itu terpaksa dilakukan demi uang belanja atau untuk kebutuhan sehari-hari.

Yang lebih gila lagi, sang suami memalsukan dokumen sang istri agar dapat menikah lagi dengan pria lainnya tanpa perceraian. Dalam dokumen itu, sang istri disebut berstatus lajang.

Kapolres Rembang, AKBP Ario Yustiawan mengatakan, pasangan suami istri ini berinisial Sc (44) dan istrinya Br (36). Keduanya ini telah diamankan di Mapolres Rembang.

Keduanya dituduh melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Ario menjelaskan, Sc merupakan perangkat Desa Sendangasri, Kecamatan Lasem. Semantara istrinya Badriyah merupakan kepala salah satu tempat pendidikan anak usia dini (PAUD) di desa itu.

Dijelaskannya, awalnya pasangan suami istri ini sepakat untuk mempromosikan atau menjual Br melalui pesan Michat. Hingga akhirnya berkenalan dengan korban yang berinisial AK. Sehingga hubungan keduanya pun berlanjut ke pernikahan.

Namun dalam pernikahan tersebut, Br menggunakan dokumen identitas milik salah seorang guru PAUD yang diasuhnya. Yakni seorang wanita berinisial SC yang merupakan seorang remaja putri dan tetangganya sendiri.

Hal itu semata mereka dilakukan agar akta nikah yang sah dengan AK terbit. Bahkan, ia katakan, sang suami juga membantu menguruskan dokumen untuk mengajukan permohonan akta nikah istrinya di KUA setempat.

Selama pernikahan tersebut, ia katakan, Br mendapatkan uang kebutuhan dari AK setiap minggunya sebesar Rp450 ribu. Lalu uang tersebut oleh Br diberikan kepada Sc.

“Dan setiap malam hari selama pernikahan, Br melakukan hubungan suami istri dengan AK dan untuk siang harinya pulang ke rumahnya untuk melakukan hubungan suami istri dengan Sc,” pungkasnya.

Selain itu, uang yang didapat Br dari pernikahannya dengan korban AK, ia katakan, digunakan untuk menutup kebutuhan sehari-hari bersama Sc.

“Jadi kan dapat jatah uang mingguan. Kemudian uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Memang awalnya karena faktor ekonomi, tapi di sisi lain karena sang istri ini merasa tidak puas dengan suaminya. Jadi faktor ekonomi, sebelum nikah kan ada uang mahar, itu sampai puluhan juta kan untuk beli ini itu, ditambah uang jatah mingguan,” kata Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan,

Seiring berjalannya waktu, dikatakannya, akhirnya peristiwa itu pu terbongkar, saat SC ingin menikah. SC menemukan fakta yang tidak terduga, karena namanya ternyata terdaftar telah menikah dengan seorang pria berininsial AK yang tak dikenalnya.

Dari kejadian itu, Kapolres Rembang katakan, SC melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Rembang. Kini, pasangan suami istri yang sudah jadi tersangka tersebut ditahan di Mapolres Rembang.

Hal ini dilakukan guna untuk penyidikan lebih lanjut dan mereka diancam dengan pasal 263 ayat 1 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan hukuman penjara 6 tahun.

Sumber: Tribuntimur.com

AKBP Ario Yustiawan Jawa Tengah Kabupaten Rembang Kapolres Rembang Kecamatan Lasem Mapolres Rembang Suami Jual Istri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos

01/05/2026

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing

22/04/2026
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

29/08/20226,794

Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

27/10/20212,398

Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

17/11/20211,945

Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

27/10/20211,880
Don't Miss
Nasional

Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos

By moh jumri01/05/20260

Tjakramedia.com Jakarta – Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, memberikan tanggapan yang sangat tajam dan mendalam merespons…

LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar

01/05/2026

1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

29/04/2026

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Tjakramedia,com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami
© {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.