Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, April 30
Trending
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
  • Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH
  • SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
  • DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital
  • Pemerintah Kota Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar Achmad Pastikan Layanan Publik Tetap Prioritas
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Diduga Tak Kantongi Izin, Penyimpanan Limbah B3 Jenis PCB di Ruko Tunas Regency Sagulung Batam
Batam

Diduga Tak Kantongi Izin, Penyimpanan Limbah B3 Jenis PCB di Ruko Tunas Regency Sagulung Batam

By Chania25/08/20211 Komentar123 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Batam, Tjakramedia.com  – Salah seorang pengusaha diduga melakukan penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Polychlorinated biphenyls (PCB) elektronic di salah satu Ruko di Tunas Regency Kecamatan Sagulung Kota Batam.

Dalam melakukan pengumpulan dan penyimpanan limbah PCB tersebut diduga tidak ada memiliki izin dari instansi atau dinas terkait sesuai yang telah ditentukan dalam pengelolaan limbah B3.

Berdasarkan informasi yang di peroleh dari masyarakat, kegiatan di ruko tersebut selain melakukan pengumpulan limbah PCB elektronic, mereka juga memperjual belikannya hingga ke luar Kota Batam.

Pantauan awak media di lokasi, ruko dua lantai yang digunakan tersebut juga tidak ada dipasang plang nama perusahaan dan seperti tidak ada penghuninya.

Kegiatan di ruko tersebut nyaris tidak nampak dari luar, semua pintu ditutup agar tidak nampak oleh masyarakat umum, bahkan pintu untuk keluar masuknya yang digunakan bukan pintu depan, namun pintu samping.

“Setahu saya di ruko tersebut melakukan aktifitas limbah elektronik, tapi sistem kerjanya saya gak tau, karena pintu rukonya ditutup terus dan tidak pernah dibukanya,” ucap salah seorang warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya.

Salah seorang karyawan di ruko tersebut saat dijumpai awak media nampak seperti ketakutan dan dia cepat-cepat menutup pintu rukonya agar awak media yang datang tidak bisa melihat aktifitas yang mereka dilakukan.

“Pekerjaan yang kami lakukan terkait barang-barang elektronic, untuk penjelasan lebih jelasnya sama bos kami saja ya bang, kami disini hanya pekerja saja,” ucapnya, Sabtu (21/8/2021) sore.

Secara terpisah, Ketua RT 06, RW 14 kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, pak De saat dikonfirmasi mengatakan, terkait apa yang dilakukan oleh penghuni ruko tersebut dia mengaku tidak mengetahui secara detail.

Memang ruko tersebut masuk dalam RT 06, RW 14 Kelurahan Sei Binti, namun untuk masalah izin dari penghuni ruko tersebut masih dibawah naungan developer Tunas Regency.

“Jadi pak de kurang tau aktifitas yang mereka lakukan dan selama ini. Pak de hanya mengetahui bahwa ruko tersebut ada yang menempatinya, namun jika ada hal-hal lain yang mereka lakukan pak dek tidak tahu,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Dernok Technology Indonesia, Yoseph yang melakukan penyimpanan limbah PCB tersebut mengakui bahwa dia memang melakukan jula beli PCB elektronik.

Namun menurutnya, PCB seken yang diperjual belikannya itu tidak masuk dalam kategori limbah B3, makanya dia buka usaha di ruko tersebut tanpa ada izin lingkungan dari instansi atau dinas tetkait.

“Kalau berbicara elektronik, ya itu memang elektronic. Dari aktifitas yang saya dilakukan tidak ada pencemaran lingkungan. Kalau berbicara limbah B3, memang ada aturan bahwa di sparepart itu ada limbah B3, namum kalau digunakan secara tidak baik, seperti peleburan maka dia jadi limbah B3,” ujar Yoseph, Senin (23/8/2021).

Namun katanya, dia tidak melakukan peleburan, dia hanya melakukan pengambilan komponen pada PCB, kemudian juga melakukan perbaikan dan jual beli hardware komputer lainnya.

“Untuk izin saya hanya miliki izin perdagangan saja. Untuk izin dari KLHK terkait limbah saya tidak ada, karena saya tidak melakukan peleburan dan juga tidak ada melakukan perubahan bentuk,” bebernya. (DK/Lkr)

Limbah B3 PCB Penyimpanan Limbah B3 Ruko Tunas Regency Kecamatan Sagulung Kota Batam.
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

    29/04/2026

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026

    UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

    22/04/2026

    1 Komentar

    1. HarrisD on 13/07/2024 10:35 am

      I like this blog it’s a master piece! Glad I found this ohttps://69v.topn google.Leadership

    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Batam

    1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

    By Admin29/04/20260

    Tjakramedia.com, Batam – Panitia Mayday 2026 Federasi Serikat Pekerja LEM SPSI mengadakan rapat Selasa (28/04/2026)…

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026

    SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat

    24/04/2026

    Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing

    22/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.