Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Mei 1
Trending
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
  • Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH
  • SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
  • DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital
  • Pemerintah Kota Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar Achmad Pastikan Layanan Publik Tetap Prioritas
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Berita Terbaru»Kasus Dokter Lois, Polri Sarankan Diproses Otoritas Profesi
Berita Terbaru

Kasus Dokter Lois, Polri Sarankan Diproses Otoritas Profesi

By Admin14/07/2021Updated:14/07/20211 Komentar72 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Foto : istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta, Tjakramedia.com – Kasus dokter Lois Owien disarankan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar diproses lebih lanjut oleh otoritas profesi kedokteran menyarankan.

Proses hukum terhadap Lois tetap berjalan meski penyidik memutuskan untuk tidak menahan tersangka.

“Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remedium,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada wartawan, Selasa (13/7).

Polri memberi catatan terduga dapat diproses lebih lanjut secara otoritas profesi kedokteran.

Baca juga: Siber Ditrkrimsus Polda Metro Jaya Amankan dr Lois

Dia mengatakan bahwa kepolisian mengedepankan upaya preventif agar permasalahan-permasalahan di jagat dunia maya seperti kasus dokter Lois ini tak terulang kembali.

Menurut Slamet, Lois juga telah mengakui bahwa perbuatan dan pernyataannya itu tidak dapat dibenarkan secara kode etik profesi kedokteran. Mengingat, Lois memiliki gelar dan profesi dokter.

Kemudian, kata dia, reproduksi konten yang dilakukan oleh Lois diduga ditujukan untuk memengaruhi opini publik.

“Polri dalam hal ini mengedepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain,” jelasnya.

Baca juga : Kuasa Hukum Katakan Penangkapan Anton Permana Tidak Sesuai Aturan Hukum

Slamet berharap agar dokter dapat bijak dalam menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi. Menurutnya, kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi dokter dalam beropini di tengah penyebaran virus corona (Covid-19) saat ini.

“Indonesia sedang berupaya menekan angka penyebaran pandemi, sekali lagi pemenjaraan dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa. Sehingga, Polri dan tenaga kesehatan kita minta fokus tangani Covid dalam masa PPKM Darurat ini,” jelas dia.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, dokter Lois Owein mengakui kesalahannya lantaran telah menyampaikan opini mengenai Covid-19 kepada publik belakangan ini. Lois telah mengakui opini yang dibangun di media sosial itu membutuhkan penjelasan medis. Namun, hal itu menjadi bias karena pernyataan tersebut tersebar di media sosial dan berujung pada debat kusir.

“Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset,” kata Slamet, Selasa (12/7).

Menurut dia, terdapat beberapa asumsi yang coba dibangun oleh Lois selama masa pandemi ini. Misalnya, kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan oleh pasien. Atau juga, saat dirinya mengungkapkan alat tes PCR dan swab Antigen tak relevan digunakan sebagai alat pendeteksi Covid-19.

“Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum,” jelas Slamet.

(AZ/cnn)

bareskrim dr lois
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat

24/04/2026

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

1 Komentar

  1. AlbertinaT on 13/07/2024 11:03 am

    Very interesting subject, thank you for posting.Raise blog range

Leave A Reply

Demo
Top Posts

Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

29/08/20226,794

Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

27/10/20212,398

Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

17/11/20211,945

Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

27/10/20211,880
Don't Miss
Batam

1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

By Admin29/04/20260

Tjakramedia.com, Batam – Panitia Mayday 2026 Federasi Serikat Pekerja LEM SPSI mengadakan rapat Selasa (28/04/2026)…

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat

24/04/2026

Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing

22/04/2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Tjakramedia,com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami
© {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.