Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal, Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru di Batam

18/04/2026

Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Tuai Apresiasi Wakil Ketua I DPRD Batam

17/04/2026

Wali Kota Apresiasi MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum

17/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, April 19
Trending
  • Jerry Hermawan Lo: Bukti Cinta Pada Nusa dan Bangsa
  • Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal, Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru di Batam
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Tuai Apresiasi Wakil Ketua I DPRD Batam
  • Wali Kota Apresiasi MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum
  • Fakta Lebih Kuat dari Kata-Kata, Dalil Hary Tanoe dan MNC Nyaris Tumpas di Sidang CMNP
  • DPRD Batam Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Hang Nadim
  • Halalbihalal Polda Kepri, Amsakar–Li Claudia Ajak Pekerja dan Ojol Jaga Kondusivitas Batam
  • Verifikasi Bareskrim: Nol Unsur Pidana, Kasus LP PT ARA Resmi Dihentikan
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Anak Berumur 13 Tahun di Batam Disayat Pakai Pisau Oleh Mantan Karyawan Orang Tuanya
Batam

Anak Berumur 13 Tahun di Batam Disayat Pakai Pisau Oleh Mantan Karyawan Orang Tuanya

By Djambak08/07/2021Tidak ada komentar168 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Batam,Tjakramedia.com – Seorang pria inisial MA (19) ditangkap oleh Polsek Lubuk Baja, karena dia melakukan penganiayaan terhadap seorang anak di perumahan Baloi Centre Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam pada Minggu (4/7/2021).

Peganiayaan yang dilakukan pelaku karena dia sakit hati terhadap orang tua korban yang sudah memecat pelaku sebagai karyawan ayam penyet Lamongan di depan hotel Lovina Inn Penuin.

Setelah 4 hari di pecat, pelaku mendatangi rumah korban dan masuk melalui jendela pintu belakang dengan mencongkel pintu dapur korban menggunakan obeng bunga.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda mengatakan, saat pelaku berhasil masuk ke rumah korban inisial VM (13), korban melihat keberadaan pelaku di dalam rumah dan pelaku terkejut.

Kemudian pelaku langsung mendekap mulut korban dengan tangan dan pelaku melihat ada pisau cutter di bawah kompor gas dan menyayat leher korban sebanyak 1 kali dengan pisau cutter.

“Setelah itu pelaku membenturkan kepala korban ke dinding dapur kemudian korban lari keluar rumah sambil berteriak, tiba-tiba datang kakak korban inisial F (16) dari dalam kamar mencari korban,” ucap Satria saat konferensi pers, Rabu (7/6/2021) di aula Polsek Lubuk Baja.

Disampaikan Satria, melihat kakak korban saat itu pelaku langsung mencekek leher kakak korban dan mendorong kakak korban ke dalam kamar, setelah itu pelaku langsung melarikan diri.

Menerima laporan kejadian tersebut dari orang tua korban, unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penyelidikan di lapangan. Pada Selasa (6/7/2021) tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di ruko Seraya Grade Phase II.

“Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang istirahat di dalam ruko dan langsung di bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Satria.

Dijelaskannya, barang bukti yang berhasil di amankan 1 buah pisau cutter, 1 helai baju motif warna warni, 1 helai singlet warna putih dengan bercak darah.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, dia sakit hati kepada orang tua korban yang mana 4 hari sebelum pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak korban, pelaku di pecat sebagai karyawan ayam penyet Lamongan depan hotel Lovina Inn Penuin.

“Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 80 ayat (2) UU RI no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 351 ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya. (red)

AKP Satria Nanda Ayam penyet lamongan di batam penganiayaan anak di batam Polsek lubuk baja
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Djambak

    Related Posts

    Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal, Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru di Batam

    18/04/2026

    Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Tuai Apresiasi Wakil Ketua I DPRD Batam

    17/04/2026

    Wali Kota Apresiasi MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum

    17/04/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Nasional

    Jerry Hermawan Lo: Bukti Cinta Pada Nusa dan Bangsa

    By moh jumri18/04/20261

    Tjakramedia.com Jakarta – Rasa cinta tanah air tak pernah padam. Terus menggelora pada diri seorang Jerry…

    Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal, Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru di Batam

    18/04/2026

    Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Tuai Apresiasi Wakil Ketua I DPRD Batam

    17/04/2026

    Wali Kota Apresiasi MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum

    17/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.