Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam

07/05/2026

Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru

06/05/2026

Keluarga Besar KSPSI Sumsel Sambut Hangat Ketum Jumhur Hidayat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Yang Kini Jadi Menteri

06/05/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Mei 8
Trending
  • Pembahasan Penting, Wapres Gelar Dialog Tertutup dengan Ketum PROJO
  • Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam
  • Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru
  • Keluarga Besar KSPSI Sumsel Sambut Hangat Ketum Jumhur Hidayat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Yang Kini Jadi Menteri
  • Paskah Oikumene Batam 2026 Meriah, Mongol Stres Hibur Ribuan Jemaat
  • Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos
  • LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»6 Orang Relawan Palsukan Data Sertifikat Vaksin, DPRD Batam Bakal Panggil Dinas Kesehatan
Batam

6 Orang Relawan Palsukan Data Sertifikat Vaksin, DPRD Batam Bakal Panggil Dinas Kesehatan

By Djambak17/07/2021Tidak ada komentar197 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Batam, Tjakramedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyoroti kasus kejadian 6 orang relawan validasi data vaksin Covid-19 di Kota Batam yang melakukan pemalsuan sertifikat vaksin.

Wakil ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya mengatakan, pihaknya mendukung Kepolisian untuk menindak pelaku yang nekat memalsukan sertifikat vaksin ditengah gencar-gencarnya pemerintah mengelar program vaksin tersebut.

“Karena pemalsuan itu akan berdampak pada masyarakat luas nantinya. Maka dari itu saya mendorong agar masalah itu ditindak sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku,” ucap Ahmad Surya kepada wartawan, Jumat (16/7/2021) di kantornya.

Disampaikan Ahmad Surya, seharusnya para relawan yang direkrut untuk melakukan penginput data vaksinasi itu tidak diberikan seutuhnya akses untuk masuk dalam sistem.

Atas kejadian tersebut, pihaknya akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, dalam hal ini melalui Komisi IV DPRD Kota Batam selaku mitra kerjanya.

“Saya selaku wakil ketua III DPRD Kota Batam nanti akan memberikan memo kepada komisi IV, agar memanggil Dinas Kesehatan untuk dimintai penjelasannya kenapa permasalahan itu bisa terjadi,” ujar politisi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

Menurutnya, semua sertifikat yang berhasil di palsukan oleh pelaku dari relawan itu harus ditarik lagi, karena yang memengang kartu vaksin hasil penipuan itu belum pernah divaksi namun sudah memiliki kartu tanda bukti telah melakukan vaksin.

“Bahkan, jika perlu nantinya setelah ketersediaan vaksin di Batam sudah datang dari pusat, maka orang yang telah memegang kartu vaksin palsu itu yang akan divaksin terlebih dahulu,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Barelang tangkap 5 orang relawan validasi data vaksin Covid-19 di Kota Batam, karena mereka melakukan pemalsuan surat vaksin.

Para pelaku yang ditangkap itu semuanya adalah mahasiswa, yakni inisial RA (19), RR (20), LC (26), FM (23) dan HP (31).

Pelaku LC dan RA bertugas sebagai relawan validator vaksin massal di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal.

Wakasatreskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Oktaviani mengatakan, kejadian itu diketahui pada Selasa (6/7/2021).

Yakni saat vaksinasi massal yang dilaksanakan oleh Puskesmas Rempang Gate, Puskesmas Tanjung Uncang dan Rumah Sakit Graha Hermine.

“Pada saat itu dilakukan penyuntikan vaksin jenis Sinovac sebanyak 102 vial yang akan disuntikkan kepada masyarakat berjumlah 1.020,” ucap Juwita didampingi oleh Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty, Kamis (15/7/2021).

Disampaikan Juwita, sekira pukul 14.00 wib penginputan data masyarakat yang sudah dilakukan penyuntikkan oleh Tim vaksin telah selesai dilakukan.

Pada pukul 16.00 wib ada perubahan Kemudian sekira pukul 18.00 wib diganti kata sandi untuk masuk ke Aplikasi input data.

“Setelah kata sandi diganti oleh Dokter penanggung jawab dalam penginputan data, barulah jumlahnya tidak terjadi lagi penambahan,” ujar Juwita.

Hal ini menimbulkan kecurigaan kata Juwita, sebab, mereka tidak mendaftar secara manual, namun terdaftar secara online atau masuk ke data base, sehingga diduga terjadi pemalsuan data.

Setelah mendapatkan laporan, pihaknya melakukan penyelidikan lapangan, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku menawarkan kepada orang-orang bisa menerbitkan sertifikat vaksin tanpa harus melakukan vaksi.

“Pelaku menjual Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu per sertifikat. Kelima pelaku telah memalsukan 43 sertifikat vaksin,” tuturnya.

Ditambahkannya, selain itu juga ada kejadian yang sama dilakukan oleh relawan vaksinator di Puskesmas Botania Kecamatan Batam Kota.

Pelakunya inisial AA dan juga sudah ditangkap oleh polisi, dia telah berhasil memalsukan 9 sertifikat vaksin. Pengembangan terus dilakukan.

Barang bukti yang disita, berupa 43 lembar kartu vaksinasi, 11 unit handphone, 8 lembar sertifikat vaksin dan 2 unit laptop.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 263 Ayat (1) KUH Pidana Jo Pasal 64 Jo 55 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun,” imbuhnya. (red)

Ahmad Surya Dinas kesehatan Penipuan sertifikat vaksin Wakil ketua III DPRD Batam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Djambak

    Related Posts

    Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam

    07/05/2026

    Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru

    06/05/2026

    Keluarga Besar KSPSI Sumsel Sambut Hangat Ketum Jumhur Hidayat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Yang Kini Jadi Menteri

    06/05/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Nasional

    Pembahasan Penting, Wapres Gelar Dialog Tertutup dengan Ketum PROJO

    By moh jumri07/05/20261

    Tjakramedia.com Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggelar pertemuan tertutup bersama Ketua Umum Relawan…

    Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam

    07/05/2026

    Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru

    06/05/2026

    Keluarga Besar KSPSI Sumsel Sambut Hangat Ketum Jumhur Hidayat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Yang Kini Jadi Menteri

    06/05/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.