Tjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

58 Penumpang Citilink Dari Padang Tertahan di Bandara Hang Nadim

written by Djambak 14/07/2021 644 views
A+A-
Reset
Share 0FacebookTwitterWhatsapp
644

Batam, Tjakramedia.com – Petugas Pengamanan Bandara Lanud Hang Nadim menahan 58 orang penumpang pesawat Citilink QG-957 dari Padang yang mendarat di Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (13/7/2021) sore.

Penumpang pesawat terbut belum dibolehkan keuar dari Bandara, karena mereka datang tanpa memiliki dokumen negatif Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dari total penumpang sebanyak 113 orang penumpang.

Tidak diketahuinya memiliki dokumen negatif PCR itu saat penumpang melalui petugas KKP Batam yang melakukan pemeriksaan e-Hac.

Kadisops Lanud Hang Nadim selaku Dansatgas Covid Bandara Hang Nadim, Mayor Lek Wardoyo mengatakan, dari situlah diketahui ke 58 penumpang tidak memiliki dokumen hasil negatif PCR dari Padang.

“Setelah ditelusuri dan ada keterangan dari beberapa penumpang, mereka bisa terbang ke Batam dengan memiliki dokumen Antigen yang sudah divalidasi oleh petugas KKP Padang,” ucap Wardoyo, Rabu (14/7/2021).

Dijelaskan Wardoyo, menurut manager Citilink di Bandara Hang Nadim menjelaskan bahwa SE Walikota nomer 32 tahun 2021 sudah disosialisasikan kepada perwakilan Citilink di Padang bahkan perwakilan Citilink di seluruh Indonesia.

“Kemudian saat dikonfirmasi dari pihak KKP di Padang, ternyata mereka masih menggunakan Surat Edaran Satgas Covid-19 nomer 14 tahun 2021 yang menyatakan negative PCR untuk wilayah Jawa dan Bali,” ujarnya.

Lanjutnya, pemberlakuan SE Walikota Nomer 32 tahun 2021 itu berlaku tanggal 12 Juli 2021 sejak diterapkan PPKM Darurat di Batam.

Itu juga telah diumumkan secara nasional bahwa Batam termasuk dalam 17 kota yang mewajibkan penggunaan PCR bagi pengguna transportasi udara ke Batam.

“Dari kejadian ini, kami mengambil tindakan tegas kepada 58 penumpang untuk wajib melaksanakan Swab PCR untuk dapat keluar dari bandara dengan mendatangkan petugas dari Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang,” ungkapnya. (red)

Bandara Hang NadimcitilinkPCR Covid-19
Share 0 FacebookTwitterWhatsapp

You may also like

Langkah Bersejarah : Perantau Minang di Kepri Bentuk Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri

12/05/2025

May day 2025, Serikat Pekerja LEM SPSI Tanam 1000 Pohon Mangrove di Tanjung Piayu

30/04/2025

Serikat Pekerja Bahas Masalah Perburuhan dengan Kapolda Kepri

30/04/2025

Serikat Pekerja LEM SPSI Audiensi dengan Kapolresta Barelang

25/04/2025

Pererat Silaturahmi, DPC FSP LEM SPSI Batam Gelar Buka Bersama

22/03/2025

Senator Ria Saptarika Tinjau Kesiapan Pelabuhan Sekupang Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025

22/03/2025

Leave a Comment

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

Popular Posts

  • Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

  • Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Kerakas Motivasi Peternak Kambing

  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

  • Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

  • Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
Footer Logo
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami

@2021 - All Right by tjakramedia

Tjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional