Tjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

166 Warga Negara Vietnam Pelaku Illegal Fishing Dideportasi Dari Batam

written by Chania 16/11/2021 233 views
A+A-
Reset
Share 0FacebookTwitterWhatsapp
233

Tjakramedia.com, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bekerja sama dengan Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri melakukan repratriasi dan pendeportasian Warga Negara Vietnam pelaku tindak pidana Illegal Fishing, Senin (15/11/ 2021).

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memberangkatkan 166 Warga Negara Vietnam yang tersebar penangkapan dan penahanannya di Kepulauan Riau, Kepulauan Natuna hingga Kalimantan Barat.

Dengan rincian 53 orang hasil penindakan Keimigrasian. Kantor Imigrasi Batam bekerja sama dengan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, serta kerjasama penindakan lainnya dengan Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang untuk 15 Deteni.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Pinang untuk 2 Deteni, 61 orang dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak sejumlah 61 Deteni, Rumah Detensi Imigrasi Pontianak 1 Deteni, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai sejumlah 32 tahanan Ilegal Fishing, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa sejumlah 2 tahanan Illegal Fishing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, I.Ismoyo mengatakan, pemberangkatan untuk repatriasi dan deportasi ini menggunakan pesawat Vietjet Air (VJ-2561) tujuan Batam-Da Nang Vietnam.

Proses repatriasi dan deportasi ini merupakan tindak lanjut inisiasi dan koordinasi yang sangat baik dengan Direktur Kerja Sama Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

“Serta tentunya Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di tingkat pusat, yang memberikan solusi repatriasi dan deportasi dapat dilakukan sederhana, efektif dan efisien dari Bandara Hang Nadim Batam,” ujar Ismoyo.

Dijelaskannya, memang lokus penangkapan banyak di perairan Kepulauan Riau, Kepulauan Natuna, juga merupakan penyelesaian cepat dan tepat untuk banyaknya tahanan awak kapal ikan asing yang tersebar penahanannya diberbagai Unit Pelaksana Teknis Imigrasi.

Baik Kantor Imigrasi maupun Rumah Detensi serta aparat penegak hukum lainnya seperti PSDKP dan Pangkalan TNI Angkatan Laut.

Repatriasi dan pendeportasian bersama ini akan manjadikan role model penyelesaian pemberangkatan repatriasi tahanan awak kapal ikan asing lebih efektif, yang sebelumnya juga telah dilaksanakan pertama kali pada 27 September 2021 untuk sejumlah 222 WN Vietnam.

Keseluruhan Warga Negara Vietnam yang direpatriasi atau deportasi tersebut telah memenuhi klausul Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.

“Yang berbunyi, Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Ditambahkannya, sebagian Warga Negara Vietnam tersebut akan diusulkan dalam daftar Penangkalan dalam jangka waktu tertentu yang mencegah sementara waktu atau dalam jangka waktu tertentu tidak masuk ke wilayah Indonesia.

“Dengan kemungkinan akan terulangnya kembali perbuatan pelanggaran di bidang perikanan atau wilayah perairan nasional,” bebernya. (red)

I IsmoyoImigrasi Batam Deportasi 166 Warga Negara Vietnam Pelaku Illegal Fishing di IndonesiaKepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam
Share 0 FacebookTwitterWhatsapp

You may also like

Langkah Bersejarah : Perantau Minang di Kepri Bentuk Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri

12/05/2025

May day 2025, Serikat Pekerja LEM SPSI Tanam 1000 Pohon Mangrove di Tanjung Piayu

30/04/2025

Serikat Pekerja Bahas Masalah Perburuhan dengan Kapolda Kepri

30/04/2025

Serikat Pekerja LEM SPSI Audiensi dengan Kapolresta Barelang

25/04/2025

Pererat Silaturahmi, DPC FSP LEM SPSI Batam Gelar Buka Bersama

22/03/2025

Senator Ria Saptarika Tinjau Kesiapan Pelabuhan Sekupang Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025

22/03/2025

Leave a Comment

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

Popular Posts

  • Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

  • Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Kerakas Motivasi Peternak Kambing

  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

  • Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

  • Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
Footer Logo
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami

@2021 - All Right by tjakramedia

Tjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional