YPKN dan PT LKS Berikan Perlindungan kepada Pekerja Informal di Batam

Foto Bersama Perwakilan Yayasan Pekerja Kreatif Nusantara dengan Perwakilan PT Lancang Kuning Sukses.

Tjakramedia.com, Batam – Yayasan pekerja kreatif nusantara (YPKN) yang di prakarsai oleh para aktifis buruh di Provinsi Kepulauan Riau menandatangani MoU perlindungan pekerja informal dengan PT. Lancang kuning Sukses (LKS) Jumat (28/06/24) di PT. LKS Bintang Industrial Tanjung Uncang, Batam.

Dalam kesempatan tersebut Iswendra selaku Direktur Utama PT. LKS sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh YPKN.

“Banyak saudara-saudara kita yang berkerja sebagai ojek online, pedagang, pembantu rumah tangga dan lain sebagainya belum mendapat perlindungan waktu bekerja. Jadi dengan inisiatif dari yayasan pekerja kreatif nusantara melalui program perisai BPJS ketenagakerjaan kami dari PT.LKS akan mensupport,” ungkap Iswendra.

Ketua Yayasan Pekerja Kreatif Nusantara, Ary Prasetyo dan Direktur PT Lancang Kuning Sukses, Iswendra. Menandatangi MoU  Perlindungan Pekerja Informal.

Pada tahap awal ini katanya, pihaknya akan bantu 100 orang, dan kedepannya bisa di tambah lagi jika diperlukan.

BACA JUGA:  Sering Terjadi Banjir di RW 21 Kabil, Arlon Bakal Panggil PT. Kaliban Bangun Prakarsa

“Kami akan mengambilkan dana dari CSR kita untuk mendukung program ini,” tuturnya.

Sementara itu, pembina YPKN, Saiful Badri mengatakan, para pekerja formal diperusahaan-perusahaan sudah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan, akan tetapi para pekerja informal belum.

“Ada pekerja informal, seperti ojek online, sopir taksi, kurir, dan sebagainya mempunyai resiko kecelakaan kerja yang tinggi dan mereka perlu perlindungan,” ucap Saiful.

Ketua Yayasan Pekerja Kreatif Nusantara, Ary Prasetyo, dan Direktur PT Lancang Kuning Sukses (LKS), Iswendra.

Maka dari itu kata Saiful, YPKN mencoba mencarikan bantuan kepada para donator untuk membantu para pekerja informal tersebut supaya terlindungi.

“kami dari Yayasan Kreatif Nusantara sangat berterimakasih kepada PT. LKS yang sudah membantu kami dan perduli kepada pekerja informal. Pekerja informal di sini adalah yg tergolong pekerja rentan, itu yg kita utamakan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Di Batam Ketua Dan Anggota Pengurus Posko PPKM Dapat Insentif, Ini Nilainya

Pihaknya juga berharap, perusahan-perusahaan lain mengikuti langkah yang dilakukan oleh PT. LKS tersebut.

Pragram perlidungan pekerja informal oleh YPKN ini terbuka untuk semua orang, baik secara individu maupun perusahaan atau lembaga, jika ingin ikut serta membantu dan menyukseskan program ini.

Yayasan Pekerja Kreatif Nusantara melakukan pertemuan dengan PT Lancang Kuning Sukses untuk menandatangani MoU Perlindungan Pekerja Informal.

“Yayasan tiap bulan akan memberikan laporan kepada donatur tentang dana yg terhimpun dan tersalurkan. Semua dana dari donatur harus disalurkan untuk pelaksanaan program tersebut, dalam hal ini yayasan tidak boleh mengambil untung, ini murni sosial, apa yg dilakukan oleh pengurus yayasan semoga menjadi amal ibadah bagi mereka,” tuturnya.

Bagi para donator jika ingin membantu program ini dapat juga langsung transfer ke rekening YPKN di Bank BNI dengan nomor rekening: 1784682368 a.n Yayasan Perkerja Kreatif Nusantara. (red)