Tjakramedia.com, Batam – Diduga ada pemalsuan tanda tangan pada Cek giro dalam pengambilan uang oleh oknum PT Habsibah, Direktur PT Bintang Kepri Jaya Ahmad Syahbudin alias Arnold datangi Bank Mandiri Cabang Batam, Jumat (22/10/2021).
Sebab, oknum PT Habsibah tersebut melakukan pengambilan uang hasil kerjasama bisnisnya bersama Arnold itu dilakukan di Bank Mandiri Cabang Batam dengan total nilai sebanyak Rp2,1 miliar pada beberapa waktu yang lalu.
Tujuan Arnold mendatangi Bank Mandiri Cabang Batam yang beralamat di jalan Imam Bonjol Nagoya Kecamatan Lubuk Baja itu untuk meminta data transaksi tersebut kepada pihak Bank, sebab dia tidak terima uang diambil tanpa sepegetahuannya.
Kejadian tersebut berawal saat Arnold bekerjasama dengan PT Habsibah sebagai investor dan bersepakat untuk membuat perjanjian kerjasama atas proyek scaffolding di PT Siemen Indonesia.
Dengan terjalinnya kerjasama tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk membuka rekening bersama atas nama PT Habsibah di Bank Mandiri Cabang Batam.
Dengan syarat, untuk proses pencairan cek atau pengambilan uang harus ada persetujuan kedua belah pihak dengan membubuhkan tanda tangan (specimen) para pihak diatas cek yang hendak dicairkan.
Setelah cek ditanda tangani para pihak, maka diharuskan Bank melakukan konfirmasi (validasi) kepada kedua belah pihak untuk mengetahui kebenaran tanda tangan itu adalah tanda tangan para pihak yang memiliki kesepakatan tersebut.
“Namun, hal tersebut tidak dilakukan oleh pihak Bank Mandiri saat pihak PT Habsibah melakukan transaksi berulang kali tanpa sepengatuhan dari saya,” ucap Arnold.
Disampaikan Arnold, pihaknya sengaja mendatangi Bank Mandiri cabang Imam Bonjol Lubuk Baja untuk Meminta keterangan dari pihak Bank.
Selain itu pihaknya juga menangih janji kepala Cabang Bank mandiri yang sebelumnya sudah menyatakan bersedia memberikan data apapun untuk keperluan dalam menempuh jalur hukum dalam masalah tersebut.
“Karena tidak dilaksanakanya tugas dari pihak Bank maka sekarang saya mengalami kerugian, makanya saya datang untuk meminta bukti-bukti cek yang membubuhkan tanda tangan palsu itu,” ujar Arnold.
Dikatakannya, dalam bertemuannya dengan kepala Cabang Bank Mandiri itu, dia malah mengingkari janjinya dan tidak teguh pada pendiriannya atas apa yang di janjikannya saat mediasi sebelumnya.
Pihak Bank Mandiri Cabang Batam tidak mau memberikan data tersebut dengan alasan rahasia perusahaan. Mereka hanya menunjukkan beberapa contoh cek yang dilakukan transaksi.
“Setelah dilihat memang benar tanda tangan saya dipalsukan dalam pengambilan uang oleh PT. Habsibah. Total uang yang diambil tanpa sepengetahuan saya sebanyak Rp2,1 miliar,” ungkapnya.
Ditambahkannya, atas permasalahan tersebut melalui kuasa hukumnya, dia telah mengirimkan surat somasi kepada pihak Bank Mandiri Cabang Batam, dengan tembusan Panitera Pengadilan Negeri Batam.
Kemudian tembusannya adalah Bank Indonesia Kota Batam, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepri da Unit IV Reskrim Polresta Barelang. (red)