Trajkramedia.com Jakarta – Banyak daerah di Indonesia yang mengeluhkan belum siapnya penerapan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Baca juga
Ketidaksiapan OSS RBA mengindikasikan ketidakpastian urusan perijinan di seluruh wilayah NKRI yang bisa merugikan investasi nasional.
Menurut Anggota Ombudsman RI, Hery Suanto, Perlu adanya diantisipasi dampak terus terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) di tengah kondisi peraturan pelaksanaan yang belum jelas di tataran lapangan.
Padahal, kata Hery, sejak Agustus hingga September 2021 sudah sekitar 300 ribu NIB sudah diterbitkan.
“Hal ini cenderung bisa terjadi pengabaian kepatuhan terhadap ketentuan ketertiban, keamanan lingkungan dan konsumen.”ujar Hery.
Baca juga : Ombudsman Banten Lepas Mahasiswa Untirta, Ini Selengkapnya
OSS RBA yang diharapkan menjadi solusi atas masalah perijinan berusaha jika terus didera ketidakpastian dalam implementasinya bisa beralih menjadi SOS (Save Our Souls artinya Selamatkan Jiwa Kami).
“OSS yang SOS itu signal sandi darurat bagi pelaku investasi di Indonesia.”terang Hery.
(Rls)