Batam, Tjakramedia.com – Sejumlah konsumen apartemen Oxley Convention City yang akan dibangun di jalan Raja H. Fisabilillah, Sei Panas mengadukan kepada Komisi I DPRD Kota Batam, Selasa (31/8/2021).
Pasalnya, proses pengerjaan proyek apartemen Oxley tersebut tidak adanya kejelasan pembangunan fisiknya. Sementara ratusan konsumen yang sudah membeli unit disana sudah menyetorkan uang ratusan juta kepada developer.
Salah seorang konsumen apartemen Oxley Convention City, Purwandhani Prananingrum mengatakan, pada tahun 2017 silam dia telah membeli satu unit apartemen type satu kamar.
Sejak dia menandatangani surat perjanjian jual beli, dia terus melakukan membayar angsurannya sesuai dengan ketentuan dan perjanjian yang diberikan oleh pihak developer.
“Namun setelah 36 kali saya membayarnya, tapi kok bangunan apartemennya tidak kunjung dibangun-bangun. Sejak saat itu saya putuskan tidak lagi membayar cicilannya,” ucap Purwandhani saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam.
Dikatakannya, dia sudah mulai curiga dan merasa tidak nyaman karena belum adanya kegiatan pembangunan disana. Namun, karena dia takut kena denda keterlambatan, dia pun tetap mencicilnya hingga 36 kali atau tiga tahun lamanya.
Hingga akhirnya pada Juni 2019, angsuran apartemen yang dibelinya itu dia hentikan. Total angsuran yang dibayarkannya sudah sebanyak Rp 458 juta. Sedangkan harga unit yang dibelinya senilai Rp 788 juta.
Karena tidak adanya kejelasan dari pihak developer, makanya dia mengadukan permasalahan tersebut kepada Komisi I DPRD Kota Batam, dengan harapan uang yang sudah dibayarkannya bisa dikembalikan oleh developer.
“Saya tidak mau lagi membayar cicilannya, karena tidak ada juga dilakukan pembangunan, saya minta pihak developer kembalikan uang yang sudah saya bayarkan, itu saja yang saya minta,” tegasnya.
Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mengatakan, hal itu menjadi perhatian serius pihaknya. Dia pun meminta pemerintah untuk secepatnya mengambil tindakan tegas terhadap persoalan yang terjadi.
“Kita terbuka terhadap investasi asal jangan membuka begitu saja. Seharusnya, sebelum pengusaha menanamkan modalnya Pemerintah harus terlebih dahulu menelaah dan mengevaluasi investasi yang akan masuk itu,” kata Budi.
Disebutkan Budi, terkait dengan persoalan Oxley itu konsumen sudah melaksanakan kewajibannya dengan membayar cicilannya, namun apa yang menjadi haknya tidak satupun dipenuhi oleh pihak perusahaan.
“Ini sangat membahayakan bagi masyarakat, kalau pemerintah tidak bisa melihat keseriusan daripada investor-investor yang ingin menanamkan modalnya di Batam ini,” ujar politisi PDI Perjuangan itu. (DK/Lkr)