Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

26/05/2026

Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

24/05/2026

Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

22/05/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Mei 29
Trending
  • Wujud Kepedulian, PT Kristalin Ekalestari Bagikan Puluhan Hewan Kurban ke 5 Wilayah
  • BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam
  • Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG
  • Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri
  • Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun
  • Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan
  • Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Terkait Perizinan TKA Jadi Sorotan di Kepri
  • FSPPI Dorong Transformasi Hijau Penerbangan demi Efisiensi dan Kesejahteraan Pekerja
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Nasional»Kementerian ATR/BPN Kembali Ungkap Praktik Mafia Tanah, Selamatkan Potensi Kerugian 3,6 Triliun
Nasional

Kementerian ATR/BPN Kembali Ungkap Praktik Mafia Tanah, Selamatkan Potensi Kerugian 3,6 Triliun

By Admin19/10/2024Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Bandung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali mengungkap kasus tindak pidana pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Jawa Barat, Jumat (18/10/2024), ia membeberkan kasus di Kota dan Kabupaten Bandung yang telah mengakibatkan kerugian, baik bagi masyarakat maupun bagi negara dengan total senilai Rp3,65 triliun.

“Yang pertama, kita menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan. Yang kedua, mencegah semakin berkembangnya situasi yang tidak menentu. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi juga sosial dan kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat yang jumlahnya besar, lebih dari Rp36 triliun karena ini lokasi (tanah) sangat strategis yang kalau dikembangkan punya nilai yang tinggi,” ujar Menteri AHY.

Ia memaparkan, kasus di Dago Elos, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat dilakukan dengan modus operandi pemalsuan surat dan/atau memasukan keterangan palsu ke dalam suatu Akta Otentik. Lokasi objek bidang tanah yang menjadi persoalan ini merupakan bagian wilayah metropolitan dan salah satu wilayah strategis, sehingga total kerugian yang berhasil diselamatkan pada kasus ini sebesar Rp3.603.335.000.000.

Kasus lainnya terjadi di Kabupaten Bandung dengan modus operandi pemalsuan surat, penipuan, dan penggelapan jasa pengurusan perizinan pembangunan perumahan. Lokasi objek bidang tanah akan dibangun sejumlah 264 unit rumah, maka total kerugian yang dapat diselamatkan pada kasus ini sebesar Rp51.391.343.500.

Pemberantasan mafia tanah terus dilaksanakan di berbagai daerah oleh Kementerian ATR/BPN melalui Satgas Anti-Mafia Tanah yang berkolaborasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, serta pemerintah daerah (Pemda), serta peran aktif masyarakat. “Bagi kami, satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan, satu rupiah pun harus dicegah dari perbuatan kejahatan yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat maupun negara, jadi ini juga menjadi concern kami,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus menuturkan komitmen Polda Jawa Barat untuk menindak dengan tegas setiap pelanggaran hukum di bidang pertanahan tanpa pandang bulu. “Demi menjaga keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat, kami membutuhkan dukungan dari semua pihak agar penanganan kasus-kasus ini berjalan lancar. Saya juga ingin mengajak seluruh jajaran dan segenap masyarakat mendukung penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan,” tuturnya.

Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik sekaligus Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN, Arif Rachman menjelaskan bahwa seluruh pihak telah berkoordinasi dengan baik dalam memberantas mafia tanah di Kota dan Kabupaten Bandung. “Mari kita tetap bersinergi dan kita menghukum mafia tanah yang telah menjadi musuh bersama. Gebuk, gebuk, gebuk, mafia tanah!” pungkasnya.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. Turut hadir, jajaran Polda Jawa Barat dan perwakilan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, serta Forkopimda Jawa Barat. (Red).

Sumber: Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

6 Triliun Kementerian ATR/BPN Kembali Ungkap Praktik Mafia Tanah Selamatkan Potensi Kerugian 3
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Wujud Kepedulian, PT Kristalin Ekalestari Bagikan Puluhan Hewan Kurban ke 5 Wilayah

28/05/2026

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

26/05/2026

Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

24/05/2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

29/08/20226,794

Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

27/10/20212,398

Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

17/11/20211,945

Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

27/10/20211,880
Don't Miss
Nasional

Wujud Kepedulian, PT Kristalin Ekalestari Bagikan Puluhan Hewan Kurban ke 5 Wilayah

By moh jumri28/05/20260

Tjakramedia.com Papua – Momentum Hari Raya Idul Adha menjadikan wujud kepedulian sosial untuk berbagi kepada…

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

26/05/2026

Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG

24/05/2026

Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

24/05/2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Tjakramedia,com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami
© {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.