Tjakramedia.com, Jakarta – Seorang penumpang pesawat ditangkap di Bandara Internasional Indira Gandhi (IGI), Delhi, India, karena membawa uang terlalu banyak.
Petugas keamanan yang menciduk wanita itu turut mengamankan uang senilai USD46.100 atau 35 lakh (sekira Rp662 juta).
Mengutip laporan NDTV, uang tersebut ditemukan petugas di buku catatan penumpang itu saat penangkapan pada Selasa 7 Desember 2021.
Wanita itu diidentifikasi sebagai Arpita Paul yang tiba dari Kolkata untuk mengambil penerbangan lanjutan menuju Dubai di Bandara IGI.
“Segera setelah mendarat, penumpang itu memutuskan untuk meninggalkan perjalanan selanjutnya ke Dubai dan memulai proses untuk keluar dari bandara. Dan saat itulah personel Pasukan Keamanan Industri Pusat (CISF) mulai curiga,” kata petugas bandara.
“Sebanyak USD46.100 atau senilai sekitar 35 lakh (Rp662 juta) ditemukan dari sebuah buku catatan yang disimpan di tas tangannya,” tambahnya.
Namun, penumpang wanita itu tidak bisa memberikan alasan yang jelas untuk apa membawa mata uang asing tersebut.
Dia kemudian diserahkan kepada otoritas bea cukai oleh CISF untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: okezone.com