Tjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Anggota Komisi II DPR RI Soroti Kekosongan Sekda Banten

written by moh jumri 13/01/2022 131 views
A+A-
Reset
Share 0FacebookTwitterWhatsapp
131

Tjakramedia.com Jakarta – Belum diisinya jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) di Provinsi Banten, hal itu sebabkan belum adanya balasan surat permohonan pemberhentian Sekda definitif Al -Muktabar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, membuat Anggota Komisi II DPR RI dari Partai NasDem, Aminurokhman buka suara. Menurut Aminurokhman, seharusnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

“Wajar ada kecurigaan masyarakat Banten terkait belum diangkatnya Sekda deginitif baru, kita minta Kemendagri segera memproses permohonan bemberhentian Sekda definitif dan mengangkat Sekda yang baru.”ucap Anggota DPR RI dari Komisi II, Aminurokhman, Kamis (13/1) di Jakarta.

Kata Aminurokman, belum diisinya jabatan Sekda definitif, tentunya dapat menghambat keberlangsungan birokrasi pemerintahan daerah Banten, mengingat Plt Sekda kewenanganya sangat terbatas. Kata Aminurokhman seandainya digantung-gantung tentu bisa menjadi masalah besar.

“Jadi jangan diperlambat, ini menjadi urgen karena sebentar lagi akan memasuki pemilu 2024. Bagaimana nantinya, hampir separuh kepala daerah yang akan ditunjuk oleh pemerintah, kalau urusan Sekda di Banten saja lama. karena ke depan Pemerintah pusat mempunyai agenda tak kalah penting terkait habisnya masa jabatan Sekda.”tutur Aminurokhman.

Baca juga : SIKAT PAK…!Gubernur Banten Berikan Sanksi Sekda

Sebelumnya, diberitakan bahwa Sekda Banten telah mengundurkan diri, dia diklaim pindah tugas ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 22 Agustus. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten, Komarudin.

“Bapak Al Muktabar telah mengajukan permohonan pindah tugas dari Provinsi Banten ke Kemendagri melalui surat tertanggal 22 Agustus. Sementara, Gubernur Banten menyetujuinya, tertanggal 24 Agustus 2021.

Share 0 FacebookTwitterWhatsapp

You may also like

Peringati HUT ke-26, INTI Babel Bersama TNI AD Gelar Baksos Sembako untuk Masyarakat

19/04/2025

Kacau, Jaksa Penyidik Melekatkan Persangkaan Palsu Dalam Kasus Korupsi Pertamina

20/03/2025

Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

01/03/2025

Babinsa Koramil Sungaiselan Jadi Pembina Upacara di SDN 17, Tanamkan Jiwa Nasionalisme

20/01/2025

Kasus Mafia Hukum Zarof Ricar Memasuki Babak Baru.Berkas Perkara PK Tebalnya Tiga Meter Diputus...

08/01/2025

Dedy Sitorus, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Dilaporkan ke KPK dan Korps Pemberantasan Tindak...

17/12/2024

Leave a Comment

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

Popular Posts

  • Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

  • Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Kerakas Motivasi Peternak Kambing

  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

  • Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

  • Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
Footer Logo
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami

@2021 - All Right by tjakramedia

Tjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional