Lombok, Tjakramedia.com – Pagar pembatas di kawasan lintasan Sirkuit Motor GP Mandalika dirusak warga yang tinggal di Dusun Embunut, Desa Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Puluhan kepala keluarga (KK) yang tinggal di wilayah tersebut sengaja merusak dengan cara membobol pagar kawat yang terpasang mengelilingi sirkuit karena terancam terisolasi.
“Kemarin warga merusak pagar itu karena kita tidak mempunyai akses jalan,” kata salah seorang warga, Junaidi, saat ditemui di rumahnya (20/8/2021).
Saat ini puluhan KK tersebut masih berdiam diri di atas lahan yang dianggap belum dijual ke pihak PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Terlebih lagi, kondisi pembangunan Sirkuit Motor GP Mandalika saat ini sudah mencapai penyelesaian pengaspalan terakhir.
Junaidi menyebutkan, warga sengaja merusak pagar tersebut karena sebagian besar warga yang bermata pencarian sebagai nelayan terhambat aksesnya menuju pantai.
“Warga kemarin buka pagar itu, tahu kan kalau warga sini sebagai nelayan, dan ini sangat dekat dengan pantai tempat kita (kerja sebagai) nelayan, masa kita harus mutar dulu,” ucap Junaidi.
Menurut Junaidi, akibat keberadaan pagar kawat tersebut, akses warga keluar dari rumah menjadi sangat sulit. Untuk keluar, warga harus memutar dan melintasi jalan yang sedang dibangun.
“Susah sekali kalau keluar ini, di situ ada pembangunan, di sana ada pembangunan, jadi kita sangat susah, kadang-kadang kan memotong jalan yang sedang dikerjakan,” ucap Junaidi.
Ia menceritakan, pengalaman paling miris yang terjadi saat ia mengantar anaknya sekolah menggunakan motor.
Jarak dari rumah ke sekolah semestinya bisa ditempuh dalam jarak satu kilometer. Namun, kini dia harus memutar arah hingga jaraknya menjadi dua kali lipat lebih jauh.
“Kalau dulu lewat sini (yang tertutup pagar), dekat kalau ngantar sekolah. Sekarang harus muter dulu kalau ngantar anak-anak sekolah,” kata Junaidi sambil menunjuk arah.
Sementara itu, warga lainnya, Damar, menegaskan, dirinya dan sejumlah warga lain tak akan meninggalkan rumahnya karena merasa belum pernah menjual ke pihak ITDC
“Di sini ada sekitar 70 KK masih tinggal, tanah ini belum kami jual, kami tinggal di sini sejak kecil,” kata Damar saat ditemui di lokasi.
Damar mengaku, ia beberapa kali bertemu dengan pihak ITDC membahas persoalan lahan tersebut.
Namun, menurutnya, tak kunjung ada titik terang atas persoalan itu.
Sementara pihak ITDC menyebutkan bahwa tanah yang ditempati puluhan KK tersebut sudah dibebaskan sesuai Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Kendati demikian, Damar meminta kepada ITDC untuk menunjukkan siapa orang yang telah menjual hak atas tanahnya tersebut.
Sebelumnya Direktur ITDC Abdulbar M Mansoer mengakui, pembangunan sirkuit menghadapi tantangan yang cukup sulit dalam penyelesaian sengketa lahan dengan warga.
”Kita tahu kan awalnya ada persoalan tanah, tapi kita selesaikan dengan baik, bahkan terakhir mereka (warga) memindahkan secara sukarela, jadi persoalan tanah itu juga penting,” kata Abdulbar dalam jumpa pers (15/8/2021).
Mengakui ada persoalan tanah, Abdulbar meminta dukungan Forum Koordinasi Pemerintah (Forkopimda) NTB agar bisa membantu menyelesaikan persoalan yang ada.
“Selanjutnya dalam pembangunan ini telah banyak tantangan yang kita selesaikan, dan kami juga ke depan yakin masih banyak yang harus diperbaiki, sempurnakan, dan dalam hal ini kami memohon dukungan dari bapak gubernur, bapak bupati, dan para Forkopimda se-NTB,” kata Abdulbar.
Sumber : Otomotifnet.com