Batam, Tjakramedia.com – Sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan India yang diamankan oleh Ditpolairud Polda Kepri telah dipulangkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kenegara asalnya, Sabtu (7/8/2021) sore.
Para WNA asal India Anak Buah Kapal (ABK) dari MT Ocean Neptune itu dipulangkan setelah melakukan isolasi mandiri disalah satu hotel di Batam Centre.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi (Kabid Infokim) Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Tessa Harumdila.
Baca Juga :Ditpolairud Polda Kepri Amankan 12 WNA Asal India
Dikatakan Tessa, pemeriksaan dokumen terhadap penanggungjawab alat angkutnya telah dilakukan dengan pengajuan permohonan exit permit only crew yang melampirkan dokumen keimigrasian.
Yakni paspor, bukti E-Clearancenya dan surat rekomendasi perjalanan dari KKP serta tiket pulang kembali ke negara asalnya.
“Hari ini keberangkatan 12 WNA asal india yang sudah selesai di karantina dan kelengkapan dokumen keimigrasian dan kesehatan sudah terpenuhi akan meninggalkan wilayah indonesia sore ini,” ucap Tessa.
Dijelaskannya, WNA India tersebut dari Batam diterbangkan menggunakan pesawat Garuda sekira pukul 17.00 WIB ke bandara Soekarno Hatta Jakarta dengan pengawalan petugas dari kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
“Dari Batam menggunakan pesawat Garuda jam 17.00 WIB ke bandara Soekarno Hatta Jakarta dulu bang, kumudian baru lanjut ke India. Jadi dari Batam petugas Imigrasi mengawal hingga sampai berangkat dari Jakarta ke India malam ini,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditpolairud Polda Kepri mengamankan 12 Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan India pada Jumat (30/7/2021) lalu sekitar Pukul 17.27 WIB.
Pasalnya, WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui Kota Batam tidak sesuai dengan Ketentuan Karantina Kesehatan di Pelabuhan Makobar Batu Ampar.
Para WNA asal India tersebut merupakan Anak Buah Kapal (ABK) dari MT Ocean Neptune saat Lego Jangkar di perairan Batu Ampar.
Dirpolairud Polda Kepri, melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim mengatakan, sebab 12 WNA itu diamankan karena mereka masuk ke Indonesia tidak memiliki surat keterangan karantina.
“Saat melaksanakan mapping, monitoring, mobile dan hunting di perairan Batu Ampar, tim menerima informasi bahwa ada 12 WNA berkebangsaan India yang merupakan ABK Kapal MT Ocean Neptune masuk ke Perairan Batu Ampar tidak sesuai ketentuan Karantina Kesehatan,” ucap Nurochman, Senin (2/8/2021).
Dikatakan Nurochman, mereka beralasan masuk ke Batam untuk menuju hotel karena perusahaan tempatnya bekerja mengalami tutup karena kebangkrutan.
“12 WNA tersebut beralasan sudah tidak bekerja lagi di kapal tersebut karena perusahaan bagkrut. Makanya mereka ingin pergi menuju Hotel dan berencana pulang kembali menuju negara asalnya,” tuturnya.
Disampaikannya, setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan dan Imigrasi Batam.
“Kita serahkan WNA Berkebangsaan India tersebut ke Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan untuk melakukan RT-PCR dan menjalani karantina,” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk tahapan selanjutnya, para WNA India tersebut nantinya akan dipulangkan ke negara asalnya India. (CN/Lkr)