Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026

Pemerintah Kota Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar Achmad Pastikan Layanan Publik Tetap Prioritas

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, April 23
Trending
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
  • DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital
  • Pemerintah Kota Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar Achmad Pastikan Layanan Publik Tetap Prioritas
  • Jerry Hermawan Lo: Bukti Cinta Pada Nusa dan Bangsa
  • Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal, Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru di Batam
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Tuai Apresiasi Wakil Ketua I DPRD Batam
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Ombudsman RI Tinjau Hunian Sementara
Batam

Ombudsman RI Tinjau Hunian Sementara

By Chania10/10/2023Tidak ada komentar4 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Ombudsman RI melakukan peninjauan hunian sementara bagi Masyarakat Rempang.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Batam – Ombudsman RI melakukan peninjauan hunian sementara bagi Masyarakat Rempang, Senin, (9/10/2023).

Dalam peninjauan tersebut BP Batam turut melakukan pendampingan yang dilaksanakan di tiga titik hunian sementara yaitu Perumahan Bida 3 Sambau, Rusun Kabil dan Rusun Batu Ampar.

Hadir mendampingi General Manager Hunian Gedung, Agribisnis dan Taman BP Batam, Herawan dan Manager Divisi Operasional dan Pemeliharaan BP Batam, Juhardi.

Kepala Keasistenan Utama Substansi 4 Ombudsman RI, Dahlena mengatakan peninjauan tersebut dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi terhadap objek hunian sementara yang disiapkan pemerintah baik BP Batam dan Pemko Batam.

“Kami ingin memastikan bagaimana kesiapan BP Batam maupun Pemko untuk penyiapan hunian sementara bagi warga Rempang, kalau kami lihat sudah cukup layak ya, ada kasur, lemari dan fasilitas penunjang lainnya,” kata Dahlena usai peninjauan.

Ia tak menampik masih ada masyarakat ragu untuk mau pindah ke hunian sementara guna mendukung percepatan investasi Rempang Eco City. Sehingga katanya lagi, peninjauan pihaknya di beberapa rusun dan rumah tapak yang disiapkan pemerintah dapat menjadi informasi yang komprehensif.

“Ini menjadi bahan bagi kami kepada warga yang masih ragu, konteksnya seperti itu,” ujarnya.

Ditambahkan, tim Ombudsman RI juga menyempatkan mencari informasi dari warga yang bersedia pindah khususnya di Bida 3 Sambau.

“Kita sempat wawancara langsung juga dengan warga yang sudah pindah, ada 5 KK , mereka menyampaikan memang terbukti apa yang disampaikan pemerintah, artinya mereka (pemerintah) sudah memenuhi apa yang diminta, misalnya ada kewajiban untuk memberikan biaya hidup, mereka (warga) sudah terima,” jelas Dahlena.

Ia pun berharap hak-hak masyarakat untuk mendapatkan hunian tetap yang disediakan pemerintah bisa terwujud sehingga masyarakat mendapat kepastian dari program strategis nasional pengembangan kawasan Rempang.

“Mereka tentu berharap juga ada janji (rumah) yang terealisasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, diberitakan sebanyak 25 KK sudah menempati hunian sementara pada Sabtu (8/10/2023). Progres tersebut merupakan buah dari komitmen BP Batam untuk mempercepat realisasi investasi.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengungkapkan bahwa jumlah tersebut akan terus bertambah ke depannya. Sebagian besar warga di beberapa titik secara sukarela telah menerima dilakukannya pergeseran.

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, kami terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi di Rempang. Kemarin, tim di lapangan membantu pergeseran 8 KK ke hunian sementara,” ujar Ariastuty.

Ia menegaskan, BP Batam berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan kepada warga yang terdampak pengembangan industri di Rempang. Tentunya dengan mengedepankan komunikasi persuasif selama melakukan sosialisasi dan pendataan.

“Tidak ada paksaan dan intervensi. Pilihan tersebut murni dari hati warga yang mendukung realisasi PSN,” ujar Tuty.

Dahlena Kepala Keasistenan Utama Substansi 4 Ombudsman RI Ombudsman RI Ombudsman RI Tinjau Hunian Sementara peninjauan hunian sementara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

    22/04/2026

    DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

    21/04/2026

    Pemerintah Kota Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar Achmad Pastikan Layanan Publik Tetap Prioritas

    21/04/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Nasional

    Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing

    By moh jumri22/04/20260

    Tjakramedi.com Jakarta – Fakta bahwa kapal milik Pertamina yang tertahan di Selat Hormuz ternyata sepenuhnya…

    UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

    22/04/2026

    Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga

    21/04/2026

    DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

    21/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.