Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban, Distribusi hingga ke Wilayah Hinterland

29/05/2026

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

26/05/2026

Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

24/05/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Mei 30
Trending
  • Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban, Distribusi hingga ke Wilayah Hinterland
  • Wujud Kepedulian, PT Kristalin Ekalestari Bagikan Puluhan Hewan Kurban ke 5 Wilayah
  • BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam
  • Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG
  • Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri
  • Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun
  • Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan
  • Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Terkait Perizinan TKA Jadi Sorotan di Kepri
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Hukum»Bongkar, Bertahun-tahun Penanganan Kasus Diduga Libatkan Sejumlah Oknum Petinggi
Hukum

Bongkar, Bertahun-tahun Penanganan Kasus Diduga Libatkan Sejumlah Oknum Petinggi

By moh jumri19/04/2023Tidak ada komentar26 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Keterangan foto : Elliana Wibowo, yang didampingi Tim Kuasa Hukum dari EDSA Attorney At Law, Saddan Sitorus dan Firton Ernesto, Rabu (19/4/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com Jakarta – Pemilik Perusahaan Transportasi raksasa Indonesia, Blue Bird Grup, Elliana Wibowo, meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo dan jajarannya. Hal itu terkait sejumlah kasus yang tak kunjung selesai selama bertahun-tahun.

Berlarut-larutnya penanganan sejumlah kasus, Perdata dan Pidana, yang melibatkan Blue Bird Group, ditengarai melibatkan sejumlah oknum petinggi maupun pensiunan di level pengambil kebijakan tinggi Negara.

Hal itu diungkapkan Elliana Wibowo, yang merupakan putri kandung Pendiri dan Pemilik awal Blue Bird, pasangan suami istri Surjo Wibowo dan Janti Wirjanto, saat menggelar jumpa pers, di Restoran Sunda Sari Idaman, Jalan Cipinang Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu, 19 April 2023.

“Saya sebagai anak pendiri Blue Bird, yang juga pemilik saham, merasakan dikriminalisasi dan diperlakukan dengan sangat tidak adil dalam setiap proses-proses kepemilikan, dan juga dalam proses-proses hukum yang kami hadapi selama bertahun-tahun ini. Kami memohon agar Bapak Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Mahfud MD, Jaksa Agung Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit, dan semua pimpinan Lembaga, untuk memberikan keadilan kepada kami,” tutur Elliana Wibowo, yang didampingi Tim Kuasa Hukum dari EDSA Attorney At Law, Saddan Sitorus dan Firton Ernesto.

Bukan hanya persoalan Perdata dan kepemilikan Blue Bird Grup yang dipermasalahkan, Elliana Wibowo juga menyebut adanya sejumlah dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), dan Pidana lainnya, seperti dugaan pengancaman, rencana membunuh, dan juga menguasai asset-aset Blue Bird Grup, yang dialami oleh Elliana Wibowo sendiri.

Namun, semua laporan dan gugatan itu dikandaskan oleh sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam kasus-kasus tersebut.

Ketika ditanya, siapa saja oknum petinggi yang diduga terlibat, Elliana Wibowo mengatakan, berdasarkan Surat Penyelidikan, dan adanya laporan mereka yang dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada tahun 2002 silam, ada tertera nama Fadil Imran dan Bambang Hendarso Danuri.

“Sebab, yang ada tanda tangannya di surat itu adalah BHD (Bambang Hendarso Danuri), yang menandatangani diterbitkannya SP3,” ujarnya.

Padahal, lanjutnya, laporan mereka yang diproses di Polres Metro Jakarta Selatan pada waktu itu, diambil alih oleh Polda Metro Jaya, dengan alasan kasus ini adalah kasus besar.

“Pada waktu itu sudah ditetapkan 4 orang sebagai Tersangka atas laporan kami. Namun karena diambil alih oleh Polda Metro Jaya, malah Surat SP3 yang diterbitkan,” bebernya.

Perlu diketahui, kata dia lagi, pada waktu itu juga sudah dilakukan 2 kali Praperadilan, dengan putusan agar kasus itu dilanjutkan.

Banyaknya kejanggalan dan keanehan dalam perkara yang dihadapi Elliana Wibowo sebagai anak Pendiri dan Pemilik Blue Bird Grup, semakin membuat dia curiga bahwa keadilan yang diharapkan tidak akan pernah terwujud.

“Karena itu, kami memohon kepada Presiden Joko Widodo dan jajarannya, agar kiranya mau memberikan atensi untuk keadilan bagi kami Pencari Keadilan,” ujar Elliana Wibowo.

Senada dengan Elliana Wibowo, Tim Kuasa Hukum Saddan Sitorus juga menyampaikan, ada sejumlah gugatan dan perkara yang sudah dan sedang terus berproses. Seperti mengenai kepemilikan Blue Bird Grup, yang sudah dinyatakan adalah milik Elliana Wibowo sebagai ahli waris dari pendiri dan pemilik awal Blue Bird Grup, yakni pasangan Surjo Wibowo dan Janti Wirjanto.

Proses persidangan yang paling dekat ini adalah terkait Perkara Nomor 677 Tahun 2022, yang diajukan pada bulan Agustus 2022 lalu.

“Persidangan selanjutnya akan digelar pada 4 Mei 2023 mendatang,” ujar Saddan Sitorus.

Untuk perkara perdata ini, kata dia, ada 9 pihak yang dinyatakan sebagai Tergugat, yakni Dr H Purnomo P, Noni Sri Ariati, Hj Endang P, dr Indra P, Kapolri cq Kapolda Metro Jaya (Bambang Hendarso Danuri Dkk), PT Blue Bird, PT Blue Bird Grup, PT Blue Bird Tbk, OJK dan Menkumham.

“Jika orang kaya saja diperlakukan dengan sangat tidak adil, bagaimana dengan Nasib kaum proletar dan orang-orang miskin di Republik Indonesia ini dalam mencari keadilan? Karena itu, kami memohon agar keadilan seadil-adilnya diberikan kepada klien kami dan kepada para pencari keadilan,” tutur Saddan Sitorus.

Sedangkan, anggota tim kuasa hukum, Firton Ernesto, menambahkan, berdirinya Blue Bird sejak tahun 1971, sudah tidak terbantahkan sebagai milik pasangan suami isteri Surjo Wibowo dan Janti Wirjanto, yang kemudian diserahkan kepada putrinya Elliana Wibowo sebagai ahli waris.

Anehnya, selama bertahun-tahun ini, Elliana Wibowo tidak pernah dilibatkan oleh Blue Bird Tbk dalam pengelolaan, dan bahkan pengambilalihan asset secara diam-diam dilakukan.

“Terhitung 11 tahun, klien kami Elliana Wibowo sebagai pemilik saham, tidak pernah dilibatkan dan tidak pernah dilapori mengenai Blue Bird,” ujarnya.

Karena itu, dia berharap, segala kejanggalan dan keanehan itu harus dibongkar tuntas, serta diberikan keadilan sesungguhnya kepada Elliana Wibowo.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respon dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan, maupun Pengadilan.

Blue Bird
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
moh jumri

    Related Posts

    Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG

    24/05/2026

    Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Terkait Perizinan TKA Jadi Sorotan di Kepri

    21/05/2026

    Waka BGN: Pembukaan SPPG Gratis dan Resmi, Hati-hati Modus Jual Beli Titik

    20/05/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Batam

    Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban, Distribusi hingga ke Wilayah Hinterland

    By Admin29/05/20260

    Tjakramedia.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah…

    Wujud Kepedulian, PT Kristalin Ekalestari Bagikan Puluhan Hewan Kurban ke 5 Wilayah

    28/05/2026

    BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

    26/05/2026

    Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG

    24/05/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.