Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peresmian Madenpom I/6 Batam, Amsakar Sebut Stabilitas Daerah Kunci Pertumbuhan Investasi

12/05/2026

PUK SP LEM SPSI McDermott Gelar Turnamen Mini Soccer, Pererat Soliditas dan Kebersamaan Pekerja

11/05/2026

Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam

07/05/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Mei 14
Trending
  • Peresmian Madenpom I/6 Batam, Amsakar Sebut Stabilitas Daerah Kunci Pertumbuhan Investasi
  • Bareskrim Usut Sindikat Judol Hayam Wuruk, Bidik Pengusaha Hiburan Malam dan Tambang
  • PUK SP LEM SPSI McDermott Gelar Turnamen Mini Soccer, Pererat Soliditas dan Kebersamaan Pekerja
  • The Art of Simple Leadership: Kunci Sukses Ala Jerry Hermawan Lo
  • Pembahasan Penting, Wapres Gelar Dialog Tertutup dengan Ketum PROJO
  • Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam
  • Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru
  • Keluarga Besar KSPSI Sumsel Sambut Hangat Ketum Jumhur Hidayat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Yang Kini Jadi Menteri
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Berita Terbaru»Lapor Presiden, Mangatur Nainggolan Minta MA PK Lebih Sekali
Berita Terbaru

Lapor Presiden, Mangatur Nainggolan Minta MA PK Lebih Sekali

By moh jumri01/10/2022Tidak ada komentar4 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com Jakarta – Mangatur Nainggolan kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan 3 unit angkatan darat truk Rp 1.062.600.000 di Sumba Barat Daya, Ruben Nyong Poety, S.Sos memohon Mahkamah Agung, mengijinkannya Peninjauan Kembali (PK) yang kedua kalinya terkait kasus yang menimpa kliennya, dimana barang bukti yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum hanya berupa foto copy dan tidak ada kerugian negara.

“Kami memohon agar Mahkamah Agung mengijinkan kami untuk yang kedua kalinya mengajukan Peninjauan Kembali, karena kami yakin Ruben tidak bersalah. Apalagi dalam proses hukum dengan bukti berupa Berita Acara PHO yang diduga palsu, foto kopi tanpa menghadirkan dokumen yang asli,”kata Mangatur Nainggolan dalam diskusi ALSA Legal Discussion In Collaboratiob With Mangatur Nainggolan Lae Firm dengan pembicara hakim Pengadilan Negeri Larantuka, Bagus Sujatmiko, Solehudin Dosen fakultas hukum Universitas Brawijaya dengan moderator Azas Tigor Nainggolan dengan tema: Menguji keyakinan hakim dalam memutus suatu tindak pidana berdasarkan alat bukti foto copy kasus Ruben Nyong Poety, Jumat (30/09)

Selain itu, sambung Mangatur Nainggolan, pihaknya mempertanyakan kerugian negara yang ditimbulkannya dalam kasus yang menjerat kliennya sebagai tersangka.

“3 truknya sudah ada dan dilengkapi surat STNK nya. Artinya kan sudah tidak ada kerugian negara nya,”ujar pria lulusan fakultas hukum Universitas Kristen Indonesia

Terkait Pasal 24 ayat (2) UU Kekuasaan Kehakiman berbunyi, “Terhadap putusan peninjauan kembali tidak dapat dilakukan peninjauan kembali”, Mangatur Nainggolan menegaskan apabila MA pengajuan PK diijinkan kembali lebih dari satu kali, maka kebenaran akan terungkap terang benderang lantaran alat bukti yang diajukan jaksa penuntut umum pada pengadilan tingkat pertama yang diduga tidak sesuai, bisa diperbaiki hingga putusan akan berdampak keadilan bagi semua pihak.

Meski demikian, Mangatur Nainggolan menegaskan selaku advokat, dirinya tidak akan pernah berhenti memperjuangan keadilan bagi klienya yang saat ini sudah diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil. Ruben hanya menjadi petani dan mengurusi istrinya yang saat ini terkena stroke akibat kasus yang menjerat suaminya itu.

“Kami akan memperjuangkan sekuat tenaga untuk Ruben untuk mendapatkan keadilan, karena dia tidak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya sebagaimaan dakwaan jaksa penuntut umunm,”beber Mangatur

Termasuk telah menyurati Presiden, Komisi Yudisial dan aparrat penegak lainnya, termasuk Ke Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).

“Klien saya juga sudah menyurati Presiden, Komisi Yudisial dan berbagai institusi negara terkait, tetapi tidak pernah mendapatkan tanggapan. Tapi, saya akan tetap memperjuangkan keadilan,”ujar Mangatur Nainggolan

Lanjut pengacara yang dikenal berjiwa dermawan dan tegas ini, dalam proses hukum ada beberapa kejanggalan yang dialami kliennya, Ruben, ketika ditetapkan jadi tersangka dengan Berita Acara PHO yang difoto copy dan dipalsukan tanpa ada dokumen aslinya, Kemudian biaya/anggaran/uang yang 70% sudah cair pada tanggal 20 Desember 2011 Rp.744.000.000, tapi truk belum ada.

Termasuk permintaan untuk melakukan uji forensik atas keaslian tanda tangan. Padahal Ruben meminta kepada Polres Sumba Barat untuk memproses laporannya tentang pemalsuan tanda tangannya untuk ditindaklanjuti karena laporan sudah lama sejak tanggal 26 Mei 2014, tapi tidak ada perkembangan.

Tidak hanya itu saja, berita Acara PHO yang palsu dibuat oleh Paulus Rua Pala, SE atas suruhan Anderias Lelu Ngongo sesuai pengakuan saksi dalam persidangan, Berita Acara PHO yang palsu telah disita Jaksa. Hasil audit BPK pada Dishub Kominfo SBD bahwa kerugian Negara sebesar Rp.136.650.000 ditanggung oleh kontraktor dan kontraktor sudah membuat surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan kelengkapan administrasi kendaraan tiga unit truk sebanyak 6 kali.

Seperti diketahui kasus yang menjerat Ruben Nyong Poety bermula ketika sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menangani pengadaan tiga Unit Truk Angkutan Darat Pedesaan Barang dan Orang senilai Rp.1,062,600,000.

Persoalan timbul ketika 3 unit truk ini tiba di Sumba, yakni dua unit tiba pada 25 Desember 2011 dan satu unit baru tiba pada 5 Januari 2012, meski terlambat karena adanya demo besar-besaran, dimana masyarakat Bima dan Sape menduduki pelabuhan penyeberangan fery menolak Keputusan Bupati Bima Tentang Izin Tambang Emas. (Jum/Red)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
moh jumri

    Related Posts

    Peresmian Madenpom I/6 Batam, Amsakar Sebut Stabilitas Daerah Kunci Pertumbuhan Investasi

    12/05/2026

    PUK SP LEM SPSI McDermott Gelar Turnamen Mini Soccer, Pererat Soliditas dan Kebersamaan Pekerja

    11/05/2026

    The Art of Simple Leadership: Kunci Sukses Ala Jerry Hermawan Lo

    11/05/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Batam

    Peresmian Madenpom I/6 Batam, Amsakar Sebut Stabilitas Daerah Kunci Pertumbuhan Investasi

    By Admin12/05/20261

    Tjakramedia.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri peresmian Gedung dan Garasi Madenpom I/6 Batam, Senin…

    Bareskrim Usut Sindikat Judol Hayam Wuruk, Bidik Pengusaha Hiburan Malam dan Tambang

    11/05/2026

    PUK SP LEM SPSI McDermott Gelar Turnamen Mini Soccer, Pererat Soliditas dan Kebersamaan Pekerja

    11/05/2026

    The Art of Simple Leadership: Kunci Sukses Ala Jerry Hermawan Lo

    11/05/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.