Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Mei 2
Trending
  • Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos
  • LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
  • Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH
  • SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Berita Terbaru»FORMASI Minta Menko Airlangga Ditangkap, Ada Apa
Berita Terbaru

FORMASI Minta Menko Airlangga Ditangkap, Ada Apa

By moh jumri27/05/2022Tidak ada komentar13 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com – Kelompok massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) menggelar aksi demontrasi di Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda) persimpangan jalan Merdeka dan jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2022).

Dalam aksinya, mereka menyebutkan sejumlah kesalahan dan dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto.

“Kita meminta alat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartanto terkait dugaan dalang kelangkaan minyak goreng. Beliau juga penyebab imbas dari pengelolaan yang buruk antara ekspor produksi CPO dan biodiesel yang menyebabkan kelangkaan bahan baku migor.”Muhammad Rizqi Azqiyya kepada awak media di
lokasi aksi.

Muhammad Rizqi menyebut, pihaknya mengklaim telah melakukan penelusuran dan penelitian secara komprehensif terhadap sejumlah dosa besar yang diduga dilakukan Airlangga Hartarto. Menurut Rizqi, sejak dia menjabat sebagai anggota DPR RI maupun Menteri Perindustrian hingga Menko Perekonomian.

“Airlangga juga diduga terlibat dalam perdagangan gelap impor baja ringan yang membuat produksi baja dalam negeri tidak terserap pasar domestik khususnya dalam sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN). Tak hanya itu, menurut hasil pemeriksaan BPK RI, terdapat penyaluran yang tidak tepat sasaran dalam pelaksanaan kartu prakerja yang dikomandoi Menko Perekonomian.”tutur Rizqi.

Terakhir disebutkan Rizqi adalah dugaan penyelewengan dana non budgeter di BPDPKS yang tidak jelas pertanggungjawabannya. Menurut Rizqi, kinerja buruk Airlangga ini jelas sangat mencoreng citra baik kabinet pemerintahan Jokowi-Maruf,” ujar Rizqi.

Formasi dalam kesempatan ini juga menegaskan bahwa dari sejumlah kasus itu, aparatur penegak hukum belum pernah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto untuk ditelusuri kebenarannya.

“Jangan sampai terlambat dan jangan sampai kesengsaraan rakyat akibat kenaikan dan kelangkaan migor ini terlalu lama terjadi. Kami khawatir rakyat akan berujung kekecewaan terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Maruf,” tandas Rizqi.

Terpisah, pengamat hukum yang juga dosen ilmu hukum di Universitas Al Azhar, Jakarta, Zuhad Aji

Firmantoro mengungkapkan bahwa terdapat dugaan pelanggaran hukum dalam sejumlah kasus yang diduga melibatkan langsung Menko Perekonomian.

“Dari pengamatan dan penelitian kami di kampus, terdapat dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Menko Perekonomian yang berakibat kekisruhan di tengah masyarakat. Pertama adalah soal kartu prakerja yang telah dibuktikan oleh pemeriksaan BPK dan terdapat kesalahan dalam penyalurannya,” ujar pria yang akrab disapa Aji kepada awak media saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Aji menjelaskan bahwa harusnya kartu prakerja dibagikan kepada masyarakat yang utamanya berstatus sebagai pengangguran terbuka dan korban PHK akibat pandemi. Namun faktanya, kartu prakerja justru disalurkan ke sejumlah PNS bergolongan rendah, sejumlah pekerja yang telah memiliki pendapatan tetap meskipun berstatus tenaga kontrak dan bergaji di atas UMR.

“Harusnya kartu prakerja itu dibagikan kepada rakyat yang samasekali tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki pendapatan tetap. Inilah kesalahan utama pengelolaan kartu prakerja,” ujar Aji.

Selain itu, berdasarkan informasi yang telah dimuat salahsatu majalah investigasi terkemuka di Indonesia, Menko Perekonomian berstatus sebagai ketua komite pengarah BPDPKS yang mengelola dana pungutan ekspor CPO bernilai ratusan triliun.

“Tapi sayangnya uang ini tidak dimasukan sebagai pendapatan negara dalam postur APBN sehingga membuat pungutan ini menjadi non budgeter. Letak dugaan perbuatan melawan hukumnya bukan sebagai ketua komite pengarah, namun kewenangan sebagai ketua komite ini yang tidak transparan dalam menyalurkan uang dan juga tidak tepat sasaran,” ujar Aji.

Untuk itu, aparat penegak hukum harus mengungkap seperti Kejaksaan Agung harus mengukap kasus ini supaya tidak menjadi fitnah, bila diperluka segera lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Menko Perekonomian untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

“Jika itu tidak dilakukan, maka wibawa pemerintah akan jatuh di mata publik karena tidak berani mengungkap fakta-fakta sebenarnya di balik dugaan-dugaan tersebut,” tandas Aji. (Red)

Menko Airlangga
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
moh jumri

    Related Posts

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026

    UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

    22/04/2026

    DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

    21/04/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Nasional

    Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos

    By moh jumri01/05/20260

    Tjakramedia.com Jakarta – Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, memberikan tanggapan yang sangat tajam dan mendalam merespons…

    LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar

    01/05/2026

    1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

    29/04/2026

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.