Tjakramedia.com, Jakarta – Undang-Undang PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) disahkan DPR Pada hari Selasa, 21/4/2026. Tentunya rasa haru sangat dirasakan oleh kaum buruh, Betapa tidak, perjuangan yang dilakukan koalisi masyarakat sipil ini telah memakan waktu lebih dari 20 tahun sejak dicanangkan pada tahun 2004 lalu.
“Kita semua bersyukur DPR telah mengesahkan UU PPRT hari ini. Penantian selama lebih dari 20 tahun akhirnya berhasil juga. Atas nama KSPSI saya mengucapkan terimakasih kepada Presiden dan DPR”, tegas Jumhur Hidayat, Selasa 21/4/2026.
Secara khusus, selain berterimakasih pada Presiden, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR Prof. Sufmi Dasco Ahmad yang dianggap mengawal dengan serius terbitnya UU PPRT dan berbagai regulasi terkait ketenagakerjaan.
Presiden Prabowo dan DPR saat ini memang dinilai kalangan penggiat isu-isu sosial memiliki kepekaan terhadap nasib rakyat sehingga kebijakannya nyata dirasakan. Menurut Jumhur kebijakan terkait ketenagakerjaan, perumahan rakyat, makan bergizi gratis, koperasi, petani dan nelayan diorientasikan untuk keadilan bagi semua sehingga ketimpangan sosial bertahap berkurang.
“Saya juga mendengar dalam waktu dekat ini akan diterbitkan Perpres tentang Perlindungan Nelayan, Permenaker Pengetatan dan Pengendalian Outsorcing yang dirindu-rindukan kaum buruh. Mudah-mudahan ini semua bisa menjadi tambahan kado indah di hari buruh (MayDay) selain terbitnya UU PPRT”, jelas Jumhur.
Dengan disahkannya UU PPRT ini, pemerintah dan DPR di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dinilai telah menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil, khususnya para pekerja rumah tangga yang selama ini luput dari perlindungan hukum.
Keputusan ini menjadi bukti bahwa negara tidak lagi abai, sekaligus penegasan bahwa agenda keadilan sosial bukan sekadar janji, melainkan kerja konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ke depan, publik tentu menaruh harapan besar agar berbagai kebijakan pro-rakyat lainnya terus dihadirkan secara konsisten demi mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.(red)

