Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026

Pemerintah Kota Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar Achmad Pastikan Layanan Publik Tetap Prioritas

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, April 22
Trending
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
  • DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital
  • Pemerintah Kota Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar Achmad Pastikan Layanan Publik Tetap Prioritas
  • Jerry Hermawan Lo: Bukti Cinta Pada Nusa dan Bangsa
  • Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal, Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru di Batam
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Tuai Apresiasi Wakil Ketua I DPRD Batam
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Berita Terbaru»UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
Berita Terbaru

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

By Admin22/04/2026Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Ketua Umum KSPSI : M.Jumhur Hidayat
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Jakarta – Undang-Undang  PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) disahkan DPR Pada hari Selasa, 21/4/2026. Tentunya rasa haru sangat dirasakan oleh kaum buruh, Betapa tidak, perjuangan yang dilakukan koalisi masyarakat sipil ini telah memakan waktu lebih dari 20 tahun sejak dicanangkan pada tahun 2004 lalu.

“Kita semua bersyukur DPR telah mengesahkan UU PPRT hari ini. Penantian selama lebih dari 20 tahun akhirnya berhasil juga. Atas nama KSPSI saya mengucapkan terimakasih kepada Presiden dan DPR”, tegas Jumhur Hidayat, Selasa  21/4/2026.

Secara khusus, selain berterimakasih pada Presiden, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR Prof. Sufmi Dasco Ahmad yang dianggap mengawal dengan serius terbitnya UU PPRT dan berbagai regulasi terkait ketenagakerjaan.

Presiden Prabowo dan DPR saat ini memang dinilai kalangan penggiat isu-isu sosial memiliki kepekaan terhadap nasib rakyat sehingga kebijakannya nyata dirasakan. Menurut Jumhur kebijakan terkait ketenagakerjaan, perumahan rakyat, makan bergizi gratis, koperasi, petani dan nelayan diorientasikan untuk keadilan bagi semua sehingga ketimpangan sosial bertahap berkurang.

“Saya juga mendengar dalam waktu dekat ini akan diterbitkan Perpres tentang Perlindungan Nelayan, Permenaker Pengetatan dan Pengendalian Outsorcing yang dirindu-rindukan kaum buruh. Mudah-mudahan ini semua bisa menjadi tambahan kado indah di hari buruh (MayDay) selain terbitnya UU PPRT”, jelas Jumhur.

Dengan disahkannya UU PPRT ini, pemerintah dan DPR di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dinilai telah menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil, khususnya para pekerja rumah tangga yang selama ini luput dari perlindungan hukum.

Keputusan ini menjadi bukti bahwa negara tidak lagi abai, sekaligus penegasan bahwa agenda keadilan sosial bukan sekadar janji, melainkan kerja konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ke depan, publik tentu menaruh harapan besar agar berbagai kebijakan pro-rakyat lainnya terus dihadirkan secara konsisten demi mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.(red)

DPR KSPSI Jumhur Hidayat Presiden UU PPRT
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing

22/04/2026

Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga

21/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

29/08/20226,794

Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

27/10/20212,398

Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

17/11/20211,945

Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

27/10/20211,880
Don't Miss
Nasional

Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing

By moh jumri22/04/20260

Tjakramedi.com Jakarta – Fakta bahwa kapal milik Pertamina yang tertahan di Selat Hormuz ternyata sepenuhnya…

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga

21/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Tjakramedia,com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami
© {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.