Batam, Tjakramedia.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam laporkan sebuah media online kepada Dewan Pers di Jakarta, karena pemberitaan yang dilakukan tidak adanya keberimbangan.
Kepala Bidang Teknologi Informasi (Kabid Infokim) Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Tessa Harumdila mengatakan, media online yang dilaporkannya itu ialah cakrawala.
Media tersebut memberitakan tentang adanya oknum pejabat Imigrasi Batam diduga melakukan pungli bermodus izin pelayaran kapal di Batu Ampar Kota Batam.
“Atas pemberitaan tidak berimbang itu kami telah membuat laporkan kepada Dewan Pers pada Jumat, 2 Juli 202 lalu,” ucap Tessa kepada awak media pada Senin (5/7/2021) Media Center Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Disampaikan Tessa, atas pemberitaan tidak berimbang itu, Kantor Imigrasi Batam sudah melakukan penelusuran kepada media yang bersangkutan dan menghubungi redaksinya, namun tidak ada jawaban.
Pasalnya, dalam pemberitaan yang ditayangkan media itu tidak ada melakukan konfirmasi atas kebenaran informasi yang diperolehnya, makanya pihaknya merasa keberatan.
Selain itu inisial-inisial pelaku yang dimuat dalam pemberitaan itu juga tidak ada didalam daftar staf Imigrasi Batam. Jadi apa yang diberitakan itu tidak benar dan pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah para agen kapal yang ada di Batam.
Yakni untuk menanyakan apakah betul ada yang mengeluhkan terhadap pelayanan kantor Imigrasi Batam dan para petugas Imigrasi dilapangan.
“Setelah kita bertemu dengan para agen kapal, mereka tidak ada keluhan terkait pelayanan Imigrasi Batam, namun malah mereka puas dan berharap agar pelayanan terus ditingkatkan,” ujar Tessa.
Ditegaskannya, kalau memang ada oknum pegawai Imigrasi Batam yang melakukan sesuatu diluar aturan yang ada, pihaknya dari bagian pengawasan inteldakim akan terlebih dahulu secara langsung menindak tegas.
“Atas adanya pemberitaan itu kami telah melakukan klarifikasi kepusat, karena pemberitaan itu akan mempengaruhi kinerja Imigrasi Batam. Sebab, saat ini kita tengah melakukan program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dicanangkan pemerintah pusat,” bebernya. (red)

