Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban, Distribusi hingga ke Wilayah Hinterland

29/05/2026

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

26/05/2026

Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

24/05/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Mei 30
Trending
  • Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban, Distribusi hingga ke Wilayah Hinterland
  • Wujud Kepedulian, PT Kristalin Ekalestari Bagikan Puluhan Hewan Kurban ke 5 Wilayah
  • BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam
  • Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG
  • Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri
  • Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun
  • Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan
  • Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Terkait Perizinan TKA Jadi Sorotan di Kepri
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Excavator Diduga Rusak Rumah Warga Disita, Polisi Pastikan Lanjutkan Kasus Astra Agro
Daerah

Excavator Diduga Rusak Rumah Warga Disita, Polisi Pastikan Lanjutkan Kasus Astra Agro

By moh jumri07/03/2026Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com Jakarta – Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) Kombes Pol Benny Murjayanto mengkonfirmasi bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti laporan terkait dugaan pengrusakan rumah dan pondok warga di Dusun Muhajir, Desa Jengeng Raya, yang terjadi pada 21 November 2025. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh pihak PT Letawa, anak usaha dari PT Astra Agro Lestari Tbk.

“Sudah lidik mas, dan kasus ini tetap berlanjut,” ujar Benny Murjayanto saat dikonfirmasi pada hari Sabtu (7/3/2026).

SATU UNIT EXCAVATOR DISITA SEBAGAI BARANG BUKTI

Pada Selasa pagi (3/3/2026), tim Subdit I Ditreskrimum Polda Sulbar yang dipimpin Iptu Hasrum berhasil menyita satu unit excavator Komatsu PC 210 warna kuning di Afdeling Fanta, Dusun Marisa, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya. Alat berat tersebut diduga digunakan dalam peristiwa pengrusakan dan kini diamankan di Polres Pasangkayu sebagai bukti utama.

Kasus ini telah resmi masuk tahap penyidikan, yang berarti dugaan tindak pidana telah memenuhi unsur hukum untuk diproses lebih lanjut.

PERISTIWA 21 NOVEMBER 2025: TITIK AWAL KETEGANGAN

Pada tanggal tersebut, sejumlah rumah dan pondok warga di Desa Jengeng Raya dan Desa Lariang dilaporkan diratakan menggunakan excavator dan diduga didampingi puluhan orang yang tidak dikenal. Warga menyatakan lokasi kejadian berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, yang juga ditegaskan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasangkayu.

Sejak saat itu, ketegangan antara warga dan perusahaan terus berlangsung. Bahkan, kasus ini bukan perkara tunggal sebanyak tiga laporan pidana kolektif telah dilayangkan masyarakat dan ditangani oleh tiga subdit berbeda di Ditreskrimum Polda Sulbar. Dua di antaranya sudah masuk tahap penyidikan dan tinggal menunggu penetapan tersangka.

WARGA MENDESAK PERTANGGUNGJAWABAN STRUKTURAL

Masyarakat mendesak agar proses hukum tidak hanya berhenti pada pelaksana teknis di lapangan. Mereka menilai bahwa nama-nama pengendali operasional seperti CDAM dan CDO juga harus dimintai pertanggungjawaban, karena tidak mungkin alat berat dan massa orang bisa bergerak tanpa komando dari atas.

KUASA HUKUM: PROSES HUKUM LEBIH TERBUKA DAN TRANSPARAN

Kuasa hukum Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), Hasri Jack, menyampaikan apresiasi terhadap langkah pihak kepolisian. Menurutnya, sejak kedatangan Kapolda Sulbar yang baru, penanganan perkara menjadi lebih akuntabel dan tidak lagi tertutup.

“Publik merasakan perubahan. Ini memberi harapan bahwa keadilan bisa ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Hasri dari Jakarta pada hari yang sama dengan penyitaan excavator.

Hasri menambahkan bahwa penyitaan alat berat dianggap sebagai bukti konkret bahwa aparat tidak ragu menyentuh kepentingan korporasi besar jika ada unsur pidana.

“Kasus ini menjadi simbol perlawanan terhadap praktik yang merugikan warga. Di tengah ketegangan agraria, pesan yang jelas muncul dari Pasangkayu: negara tidak boleh tunduk pada korporasi nakal,” jelasnya.

Menurut Hasri, penyitaan alat berat hanya awal dari proses hukum. Dengan dua perkara dalam tahap penyidikan dan satu lainnya dalam proses, publik kini menunggu penetapan tersangka dan langkah tegas berikutnya dari pihak berwenang.

“Di Pasangkayu, semua mata tertuju pada keberanian negara berdiri di atas konstitusi, bukan di bawah bayang-bayang kekuatan modal,” tutup Hasri.

PT Letawa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
moh jumri

    Related Posts

    Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban, Distribusi hingga ke Wilayah Hinterland

    29/05/2026

    BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

    26/05/2026

    Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG

    24/05/2026

    Comments are closed.

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Batam

    Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban, Distribusi hingga ke Wilayah Hinterland

    By Admin29/05/20260

    Tjakramedia.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah…

    Wujud Kepedulian, PT Kristalin Ekalestari Bagikan Puluhan Hewan Kurban ke 5 Wilayah

    28/05/2026

    BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

    26/05/2026

    Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG

    24/05/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.