Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Mei 1
Trending
  • Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos
  • LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
  • Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH
  • SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Pangkalpinang»Penyelewengan 2,6 Ton BBM Bersubsidi Berhasil Diungkap Satpolairud Polresta Pangkalpinang
Pangkalpinang

Penyelewengan 2,6 Ton BBM Bersubsidi Berhasil Diungkap Satpolairud Polresta Pangkalpinang

By Admin17/02/2025Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Pangkalpinang – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Pangkalpinang, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) 2811501 PPI Ketapang.

Kasat Polairud Polresta Pangkalpinang, AKP Asmadi mengungkapkan, Pria berinisial AOD (21) seorang Manajer SPBN Ketapang, diamankan bersama barang bukti ribuan liter solar subsidi yang diduga diselewengkan. Senin (17/2/2025).

Lebih lanjut, Asmadi menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Di mana, pada Jumat (14/2/2025), sekitar pukul 15.30 WIB, petugas melakukan pembuntutan terhadap sebuah dump truk warna kuning berpelat nomor BN 8512 PR yang membawa muatan BBM jenis solar dari SPBN tersebut.

Kemudian, truk berhasil dihentikan di Jalan Fatmawati, Kampak, Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek dan langsung dilakukan pemeriksaan.

“Saat diperiksa, petugas menemukan puluhan jerigen biru berisi BBM solar dengan total volume sekitar 2,4 ton,” terang AKP Asmadi.

Asmadi menambahkan, bahwa sopir truk Endi (33), mengaku hanya diinstruksikan oleh (AOD) untuk mengantarkan BBM tersebut ke sebuah gudang di kawasan Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang.

“Petugas kemudian mengawal truk ini ke gudang tujuan. Di lokasi, ditemukan empat tedmon, tiga di antaranya berisi solar dengan total 2,6 ton. Dua pria yang berada di gudang, Adam Norzanriansah (18) dan Muhamad Marcel (20), mengaku BBM tersebut milik saudara (AOD),” jelasnya.

Dari pengungkapan ini, Asmadi menyebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk dump Mitsubishi Canter kuning BN 8512 PR, 90 jerigen plastik berisi 2.400 liter BBM solar, tiga buah tedmon kapasitas 1.000 liter berisi total 2.600 liter solar, satu pompa sedot, dan tiga drum kosong.

“Selain itu, juga diamankan selang sepanjang 15 meter dan enam surat rekomendasi pengambilan BBM subsidi dari DKP Kota Pangkalpinang,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman hukuman maksimalnya adalah enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” ungkapnya.

“Kami saat ini masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini serta kemungkinan adanya jaringan penyalahgunaan BBM subsidi yang lebih luas,” pungkasnya.(*/red).

Humas Polresta Pangkalpinang.

6 Ton BBM Bersubsidi Berhasil Diungkap Satpolairud Polresta Pangkalpinang Penyelewengan 2
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Pendapatan UMKM dan Layanan Publik Capai Rp1 Miliar Selama Pekan Raya INTI Babel 2025

18/05/2025

Geliatkan Perekonomian, INTI Babel Gelar Pekan Raya di Hotel Bangka City Pangkalpinang

15/05/2025

Pernyataan Sikap Pasangan Andi Kusuma-Budiyono dalam Kunjungan ke KPU Kabupaten Bangka

14/05/2025

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

29/08/20226,794

Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

27/10/20212,398

Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

17/11/20211,945

Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

27/10/20211,880
Don't Miss
Nasional

Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos

By moh jumri01/05/20260

Tjakramedia.com Jakarta – Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, memberikan tanggapan yang sangat tajam dan mendalam merespons…

LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar

01/05/2026

1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

29/04/2026

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Tjakramedia,com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami
© {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.