Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

26/05/2026

Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

24/05/2026

Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

22/05/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Mei 26
Trending
  • BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam
  • Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG
  • Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri
  • Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun
  • Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan
  • Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Terkait Perizinan TKA Jadi Sorotan di Kepri
  • FSPPI Dorong Transformasi Hijau Penerbangan demi Efisiensi dan Kesejahteraan Pekerja
  • Waka BGN: Pembukaan SPPG Gratis dan Resmi, Hati-hati Modus Jual Beli Titik
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Nasional»JAM PENGAWAS Catat Capaian Kinerja 100 hari Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Nasional

JAM PENGAWAS Catat Capaian Kinerja 100 hari Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin

By Admin22/01/2025Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Jakarta – Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM PENGAWASAN) mencatat capaian kinerja di bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mendukung program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, selama 100 hari periode 20 Oktober 2024 s.d. 20 Januari 2025

Adapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PENGAWASAN terangkum sebagai berikut:

  1. Penyelesaian Laporan Pengaduan Masyarakat

a). Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat oleh Inspektorat I s.d. Inspektorat V

  • Pada awal periode, terdapat 56 laporan pengaduan yang masih belum dituntaskan, tersisa sejak bulan September 2024.
  • Selama periode tersebut, Inspektorat menerima 163 tambahan laporan baru.
  • Total laporan yang ditangani selama periode tersebut berjumlah 219 laporan, termasuk laporan sebelumnya dan yang terbaru.
  • Dari jumlah laporan tersebut, sebanyak 166 laporan telah berhasil diselesaikan oleh para Inspektorat.
  • Hingga 20 Januari 2025, terdapat sisa 53 laporan pengaduan masyarakat yang masih dalam tahap penyelesaian.

b) Rincian Penyelesaian

  • Dari seluruh laporan yang telah diproses, sebanyak 40 laporan dihentikan karena tidak ditemukan bukti awal untuk melanjutkan proses investigasi.
  • Sebanyak 43 laporan diteruskan ke bidang teknis untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
  • Sebanyak 64 laporan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk penanganan dengan langkah hukum yang lebih sesuai.
  • Sebanyak 7 laporan klarifikasi dihentikan.
  • Tercatat sebanyak 10 laporan yang terbukti kebenarannya.
  • Sejumlah 2 laporan yang tidak terbukti kebenarannya, sehingga proses pengaduan tidak dilanjutkan.
  1. Penjatuhan Hukum Disiplin terhadap Pegawai Kejaksaan

Merujuk pada data pencapaian JAM PENGAWASAN periode Oktober 2024 s.d. 20 Januari 2025, telah dilakukan Penjatuhan Hukuman Disiplin terhadap 50 (lima puluh) pegawai kejaksaan, dengan rincian sebagai berikut:

BERDASARKAN GOLONGAN

  • Golongan II: 3 orang (3 tata usaha)
  • Golongan III: 37 orang (16 tata usaha, 21 jaksa)
  • Golongan IV: 10 orang (10 jaksa)

BERDASARKAN JENIS HUKUMAN

  • Ringan: 7 orang (4 tata usaha, 3 jaksa)
  • Sedang: 16 orang (5 tata usaha, 11 jaksa)
  • Berat: 27 orang (11 tata usaha, 16 jaksa)

REKAPITULASI PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN TINGKAT RINGAN

  • Teguran Lisan: 2 orang (1 tata usaha, 1 jaksa)
  • Teguran Tertulis: 2 orang (1 tata usaha, 1 jaksa)
  • Pernyataan Tidak Puas Secara Tertulis: 3 orang (2 tata usaha, 1 jaksa)

REKAPITULASI PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN TINGKAT SEDANG

  • Penundaan Kenaikan Gaji Berkala Selama 1 (satu) Tahun: 2 orang (1 tata usaha, 1 jaksa)
  • Penundaan Kenaikan Pangkat Selama 1 (satu) Tahun: 2 orang (2 jaksa)
  • Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah Selama 1 (satu) Tahun: 12 orang (6 tata usaha, 6 jaksa)

REKAPITULASI PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN TINGKAT BERAT

  • Penurunan Jabatan Setingkat Lebih Rendah Selama 12 (dua belas) Bulan: 10 orang (3 tata usaha, 7 jaksa)
  • Pembebasan Dari Jabatannya Menjadi Jabatan Pelaksana Selama 12 (dua belas) Bulan: 6 orang (6 jaksa)
  • Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai PNS: 2 orang (2 jaksa)
  • Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai PNS: 9 orang (8 tata usaha, 1 jaksa)

BERDASARKAN JENIS PERBUATAN

  • Indisipliner: 17 orang (8 tata usaha, 9 jaksa)
  • Penyalahgunaan Wewenang: 12 orang (2 tata usaha, 10 jaksa)
  • Perbuatan Tercela Lainnya: 21 orang (11 tata usaha, 10 jaksa)

BERDASARKAN JABATAN

  • Eselon II: 0 orang
  • Eselon III: 3 orang (1 ringan, 1 sedang, 1 berat)
  • Eselon IV: 21 orang (2 ringan, 4 sedang, 15 berat)
  • Eselon V: 4 orang (4 sedang)
  • Fungsional: 8 orang (1 ringan, 2 sedang, 5 berat)
  • Pelaksana/Pelaksana Lainnya: 14 orang (3 ringan, 5 sedang, 6 berat)

PEMBERHENTIAN SEMENTARA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)

Berjumlah 2 orang yang terdiri dari 2 jaksa.

BERDASARKAN JABATAN

Terdapat 2 Jabatan Fungsional yang diberhentikan sementara.

Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di manapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum. (*/red).

Sumber: Puspenkum Kejaksaan RI

JAM PENGAWAS Catat Capaian Kinerja 100 hari Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

26/05/2026

Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

24/05/2026

Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Terkait Perizinan TKA Jadi Sorotan di Kepri

21/05/2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

29/08/20226,794

Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

27/10/20212,398

Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

17/11/20211,945

Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

27/10/20211,880
Don't Miss
Batam

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

By Admin26/05/20260

Tjakramedia.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berkomitmen dalam mendorong transformasi Batam menjadi pusat…

Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG

24/05/2026

Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

24/05/2026

Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

22/05/2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Tjakramedia,com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami
© {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.